Staf Gubernur Diduga Markup Dana Hibah untuk Gereja di Manado

| PENAMARA . ID

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gereja

Ilustrasi Gereja

PENAMARA.ID | Manado – Korupsi nampaknya bukan hanya terjadi di kalangan lembaga negara atau pemerintahan Indonesia. Dewasa ini, virus korupsi telah masuk hingga lembaga keagamaan termasuk gereja. Hal serupa terjadi pada salah satu gereja di Sulawesi Utara, terkait penyalahgunaan atas dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Dugaan itu dilayangkan kepada JP alias Jan, salah satu staf khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara yang juga Ketua Panitia dalam pembangunan pembangunan salah satu gereja [nama gereja tidak ingin disebut] yang beralamatkan di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kota Manado.

Awal kasus ini berkembang saat salah seorang tukang yang ditunjuk Jan mengaku tidak menerima uang sesuai yang tertera di kuitansi. Sontak kecurigaan muncul diantara para anggota panitia serta jemaat, dan sampai saat ini tidak ada upaya Jan mengklarifikasi kepada jemaat.

Klinsten Polii, salah satu jemaat gereja tersebut, mengkonfirmasi dugaan markup ini. “Benar, tentang dugaan mark up tersebut yang dilakukan oleh ketua panitia pembangunan gereja kami. saat ini bendahara panitia pembangunan sementara meneliti kembali bukti-bukti transaksi dari penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Manado,” ungkap Klinten (7/1).

Dugaan manipulatif itu mengakibatkan “kerugian yang telah dikonfirmasi kepada bendahara panitia pembangunan [ditaksir] belasan juta, yang mana dilakukan pada [item] anggaran tukang,” kata Lucky, salah satu panitia pembangunan. Dia juga menambahkan bahwa sejak awal telah curiga pada anggaran tukang yang berlebihan dari sewajarnya.

Pada tanggal 19 September 2024, jemaat gereja “menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Manado sebesar Rp 100 juta, [memang] anggaran tukang mencapai angka 40% lebih,” ungkap Roy Liow, Bendahara Panitia saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Selasa (7/1) sore tadi.

Kasus ini menjadi perhatian dan kekecewaan masyarakat lainnya, terkhusus jemaat gereja. Proses penelusuran dan terhadap dana hibah terus dilakukan untuk memperkuat dugaan tersebut.

“Jika dugaan ini benar, maka kami akan langsung melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.” tandas Roy yang ikut kecewa kejadian seperti ini terjadi dalam gereja. “Sayang sekali ini terjadi dalam gereja yang merupakan tempat bersekutu, bersaksi dan melayani”. pungkasnya.

Berita ini telah mengalami perubahan tanggal 8/1/2025 pukul 00.09


Artikel Lain : Imbas Tidak Lolos PPPK, Masyarakat ‘Skak’ Kepala Dinas BKPSDM Kota Tangerang

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas
PMPKO Kecam Intimidasi Buntut Aksi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Masyarakat Desa Bobo Tolak Pendirian Perusahaan Tambang IMS
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:46 WIB

PMPKO Kecam Intimidasi Buntut Aksi, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:05 WIB

Masyarakat Desa Bobo Tolak Pendirian Perusahaan Tambang IMS

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:04 WIB

Staf Gubernur Diduga Markup Dana Hibah untuk Gereja di Manado

Berita Terbaru

Gambar: Idam, Kader DPC GMNI Bombana

Sulawesi

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:51 WIB

Gambar: Unsplash

Esai

Mengenal Diri atau Sekadar Membuat Cerita?

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:12 WIB

08/11/2018 - Kraków, małopolskie / Poland: Fuel pump on the Shell gas station - night view

Nasional

Krisis BBM Swasta; Rapuhnya Sistem Pengelolaan Energi Kita

Minggu, 28 Sep 2025 - 13:55 WIB