Saat perkembangan teknologi yang semakin maju, masyarakat kini makin mudah menerima berbagai informasi melalui media sosial. Sayangnya, kemudahan ini justru malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi berkedok undian berhadiah digital sehingga penipuan berkedok undian ini kerapkali terjadi dalam masyarakat.
Modus penipuan mengatasnamakan brand ternama semakin marak terjadi. Tak hanya perusahaan ritel, pelaku kini juga kerap menyasar institusi keuangan dengan mengatasnamakan bank-bank besar di Indonesia seperti BCA, BRI, hingga bank BUMN lainnya. Para penipu menyebarkan informasi palsu berupa undian berhadiah atau promo eksklusif, yang pada akhirnya akan menjerat korban untuk menyerahkan data pribadi atau bahkan uang tunai sampai jutaan rupiah.
Belakangan ini muncul modus penipuan terbaru, di mana korban cukup mengangkat telepon dari pelaku dan diarahkan untuk membuka tautan yang dikirimkan. Tautan tersebut berisi formulir yang meminta data-data pribadi korban. Tanpa menyadari risikonya, korban mengisi seluruh informasi yang diminta. Alih-alih mendapatkan hadiah, korban justru menjadi sasaran penipuan dan bahkan bisa sampai kehilangan isi rekeningnya.
Kasus baru-baru ini yang sempat ramai diberitakan adalah penipuan undian yang menimpa Rita Andayani, seorang ibu rumah tangga di kota Malang. Ia kehilangan tabungan sebesar Rp 31 juta setelah mengikuti instruksi dari akun palsu di Facebook yang mengatasnamakan salah satu bank BUMN. Korban sempat diminta mengisi data diri, termasuk memasukkan kode OTP ke dalam aplikasi mobile banking. Tak lama kemudian, rekeningnya langsung terkuras habis.
Saat kejadian berlangsung, Rita mengaku awalnya hanya mengklik tautan yang diterimanya. Tautan tersebut kemudian mengarahkannya ke aplikasi WhatsApp dan mempertemukannya dengan seseorang yang disebut bernama Rizki. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang customer service dari pihak bank. Karena kurang memahami situasi, korban mengikuti seluruh instruksi yang diberikan oleh Rizki, termasuk memberikan informasi mengenai jumlah saldo tabungannya yang saat itu mencapai Rp 32 juta. Tak lama setelah interaksi tersebut, korban mulai curiga karena saldo di rekeningnya berkurang secara drastis. Setelah melakukan pengecekan langsung ke kantor cabang bank terdekat, diketahui bahwa saldo rekeningnya hanya tersisa Rp 1 juta.
Untuk menghindari penipuan semacam ini, masyarakat harus semakin cerdas dalam memilah informasi. Banyak dari kita masih cenderung percaya begitu saja terhadap informasi yang dikemas secara meyakinkan. Kebiasaan untuk memverifikasi informasi dan keinginan cepat mendapatkan sesuatu secara instan, merupakan celah bagi pelaku untuk melakukan penipuan. Sebab, hal ini bukan lagi soal kecanggihan teknologi, melainkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga privasi digital.
Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah tanpa melakukan pengecekan langsung ke situs bank atau akun media sosial resmi bank penyelenggara. Hindari memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau nomor rekening kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah berkontribusi dalam upaya pencegahan penipuan digital dengan berbagai tahapan. Salah satunya adalah menyediakan kanal pelaporan seperti aduankonten.id dan meningkatkan kampanye literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Namun, tak kalah penting juga, masyarakat harus aktif dalam memilah informasi serta kesadaran untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, guna mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan diri sendiri kedepannya. Di era yang serba cepat ini, literasi digital bukan lagi merupakan sebuah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dimiliki oleh semua kalangan masyarakat. Dengan memperkuat pengetahuan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari hoaks maupun penipuan.
Artikel Lain :
Hoax Investasi Keuangan Digital dan Edukasi di Kalangan Anak Muda
Pemaknaan “Keistimewaan” Yogyakarta Berbasis Sinergi Polisi, Jaksa, dan Akademisi
Penulis : Farah Syahida Rahman
Editor : Agnes Monica