Oleh: Fahry Nurrizky
PENAMARA.ID – Keberadaan pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang telah menjadi isu kontroversial yang memunculkan keresahan luas di masyarakat. Pagar tersebut, yang diduga dikelola oleh pihak tertentu.
Tidak hanya berdampak negatif terhadap masyarakat pesisir tetapi juga merusak ekosistem lingkungan. Lambannya respons pemerintah dalam menanggapi masalah ini semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang ada.
Kegagalan Pemerintah dalam Pengawasan
Sebagai pengelola wilayah, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proyek pesisir berjalan sesuai aturan. Namun, proyek sebesar pagar laut ini berlangsung tanpa tindakan preventif dari pemerintah, menunjukkan lemahnya koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas di antara pemangku kebijakan.
Pola kerja reaktif pemerintah, yang hanya bergerak setelah masalah menjadi sorotan publik, mencerminkan ketiadaan sistem pengawasan yang proaktif. Situasi ini semakin mencederai kepercayaan masyarakat, terutama ketika dampak yang ditimbulkan proyek ini semakin merugikan.
Dampak Serius terhadap Nelayan
Pagar laut secara langsung menghalangi akses nelayan ke wilayah tangkap ikan, yang menjadi sumber penghidupan utama mereka. Sudah berada dalam tekanan ekonomi, kini nelayan harus menghadapi hambatan tambahan. Sayangnya, hingga kini belum ada solusi nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengatasi masalah ini.
Bagi masyarakat pesisir, laut tidak hanya menjadi sumber pendapatan tetapi juga bagian integral dari budaya dan identitas mereka. Kehilangan akses ke laut berarti kehilangan ekonomi dan jati diri. Situasi ini menjadi ironis ketika pemerintah, yang seharusnya melindungi hak-hak mereka, justru terkesan abai.
Ancaman terhadap Ekosistem Laut
Kerusakan ekosistem laut menjadi dampak lain dari keberadaan pagar ini. Rantai ekosistem terganggu akibat perencanaan proyek yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan sumber daya laut tetapi juga ekonomi masyarakat, terutama nelayan yang bergantung pada hasil laut.
Minimnya perhatian terhadap potensi kerusakan lingkungan menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem. Jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan tidak hanya oleh masyarakat saat ini tetapi juga generasi mendatang.
Ketidakjelasan Regulasi
Kasus ini juga menyoroti ketidakjelasan regulasi terkait pemanfaatan wilayah pesisir. Pemerintah tampaknya belum memiliki kebijakan tegas yang mampu mencegah pelanggaran seperti ini. Ketidakjelasan ini memberikan ruang bagi pihak tertentu untuk melakukan proyek yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pengawasan dan penegakan hukum yang lemah menjadi tantangan utama dalam mengelola wilayah pesisir. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi regulasi dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Ajakan untuk Beraksi
Kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang adalah contoh nyata dari lemahnya pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola wilayah pesisir.
Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dan sinergi dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan organisasi terkait, untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Langkah ini harus dimulai dari evaluasi proyek hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
· · ·
Krisis pagar laut di Kabupaten Tangerang harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dikembalikan melalui tindakan nyata, transparansi, dan komitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil serta kelestarian lingkungan.
Dengan langkah bersama, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat pesisir dapat kembali hidup dengan damai dan laut tetap menjadi sumber kehidupan yang lestari.
Artikel Lain : KKP Pertahankan Pagar Laut dengan Segel, SEMMI sebut Pagar Laut Harus Segera Dibongkar
Penulis : Fahry Nurrizky
Editor : Ginanjar Putro Wicaksono