PENAMARA.ID | Banten – Aliansi Mahasiswa bergerak menyampaikan kekecewaannya ke PJ Gubernur Banten Al-Muktabar. Hal ini berbarengan dengan pelantikan Anggota Komisi Informasi Banten yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024 di Pendopo Gubernur Banten.
Koordinator Lapangan Muhammad Rizki menyampaikan, pelantikan Komisi Informasi terlalu memaksakan kehendak.
“PJ Gubernur terlalu memaksakan kehendaknya hingga mengangkangi aturan Komisi Informasi. Dengan memasukkan orang tidak lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi 1,” Ucap Rizky.
Pemuda asal Banten itu juga menyampaikan kekecewaan yang mendalam. Karena legislatif dan eksekutif berbondong-bondong menabrak proses dan terkesan memaksakan diri dengan melangsungkan pelantikan secara diam-diam.
“Cacat prosedural dan pelantikannya terkesan sembunyi-sembunyi menunjukkan adanya rasa bersalah” tambahnya.
Aksi hari ini mengharapkan agar PJ Gubernur dan Ketua DPRD Banten sadar atas tindakan yang telah diambil. Dan dapat membatalkan serta mencabut keputusan tersebut.
Kekecewaan atas pelantikan tersebut disampaikan oleh seluruh anggota komisi informasi periode 2019-2023 karena tidak ada satupun yang diundang, padahal pelantikan sebelumnya diundang, termasuk komisi informasi pusat.
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur






