Dishub Tangsel belum Maksimal, Masyarakat yang Terancam

| PENAMARA . ID

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sadam Fikri

PENAMARA.ID | Banten – Kota Tangerang Selatan sebagai Kota metropolitan dan kota penghubung antar provinsi sudah tentu mobilitas masyarakat begitu besar, sehingga perlu penanganan yang tepat dalam menanggulangi kemacetan dan lakalantas di Kota Tangerang Selatan.

Namun setelah banyaknya kejadian lakalantas di Kota Tangerang Selatan yang disebabkan oleh truk muatan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dinilai belum juga melakukan langkah kongkrit dalam menanggulangi hal-hal serupa.

Sampai pada saat ini Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan belum mampu menanggulangi truk-truk dengan muatan besar masuk ke Kota Tangerang Selatan pada Jam-jam sibuk masyarakat. Merujuk pada Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomer 58 Tahun 2019 Pembatasan Jam Oprasional Truk Muatan terhitung Mulai pada pukul 05:00 pagi sampai dengan pukul 22:00 malam.

Ini menjadi salah satu indikasi bahwa Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dinilai tidak serius dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya. Sesuai dengan adigium hukum -Salus Populi Suprema Lex Esto- keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi inilah bahwa masyarakat Kota Tangerang Selatan berhak Berkendara dengan Aman dan Nyaman.

ini menjadi buku hitam disaat Dinas terkait tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya masyarakatlah yang akan jadi Korbannya.

Penulis : Sadam Fikri

Editor : Alda

Berita Terkait

Hari Tani Nasional : Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Keberpihakan pada Petani
Jelang RUA Boen Tek Bio, Aroma Persaingan Makin Panas: Teror, Fitnah, dan Kontestasi Kepemimpinan.
Lewat Konfercablub GMNI Lebak: Ruswana Lengser, Musail Waedurat Terpilih Jadi Ketua Baru
Perwal Tunjangan DPRD: Sah Secara Hukum, Cacat Secara Moral
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Poros Intelektual Muda Soroti Perwal Baru Soal Tunjangan DPRD Tangerang
Mewujudkan Indonesia Emas 2045, Bonus Demografi dan Peran Strategis Daerah Otonomi Baru Tangerang Utara
Akademisi Bela Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Tuduhan Berbohong ke Publik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 01:37 WIB

Hari Tani Nasional : Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Keberpihakan pada Petani

Minggu, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Jelang RUA Boen Tek Bio, Aroma Persaingan Makin Panas: Teror, Fitnah, dan Kontestasi Kepemimpinan.

Minggu, 14 September 2025 - 19:25 WIB

Lewat Konfercablub GMNI Lebak: Ruswana Lengser, Musail Waedurat Terpilih Jadi Ketua Baru

Senin, 8 September 2025 - 17:29 WIB

Perwal Tunjangan DPRD: Sah Secara Hukum, Cacat Secara Moral

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

Berita Terbaru

Gambar: Idam, Kader DPC GMNI Bombana

Sulawesi

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:51 WIB

Gambar: Unsplash

Esai

Mengenal Diri atau Sekadar Membuat Cerita?

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:12 WIB

08/11/2018 - Kraków, małopolskie / Poland: Fuel pump on the Shell gas station - night view

Nasional

Krisis BBM Swasta; Rapuhnya Sistem Pengelolaan Energi Kita

Minggu, 28 Sep 2025 - 13:55 WIB