PENAMARA.ID — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa yang terjadi di SMA Negeri 1 Cimarga, di mana seorang siswa dilaporkan mendapat tamparan dari kepala sekolah lantaran kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Melalui Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis itu menilai tindakan kepala sekolah tersebut harus dilihat dalam konteks moral pendidikan dan kedisiplinan, bukan semata-mata sebagai bentuk kekerasan.
“Kita perlu melihat peristiwa ini secara utuh. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk membina dan mendidik siswanya agar berperilaku baik, terutama di lingkungan sekolah. Tindakan yang dilakukan itu memang keras, tetapi didasari niat mendidik, bukan kebencian atau kekerasan,” ujar Musail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10).
Meski begitu, GMNI Lebak juga menegaskan bahwa tindakan fisik tidak dapat dibenarkan dalam proses pendidikan. Namun, menurut Musail, peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah, guru, dan masyarakat, bukan langsung direspons dengan sanksi administratif yang tergesa-gesa.
“Kami menilai keputusan Pemerintah Provinsi Banten yang menonaktifkan kepala sekolah terlalu cepat diambil dan kurang mempertimbangkan aspek moral pendidikan serta kondisi sosial sekolah. Langkah tersebut justru berpotensi menurunkan wibawa pendidik di mata siswa,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPC GMNI Lebak juga menyoroti adanya aksi mogok sekolah yang dilakukan sebagian siswa SMA Negeri 1 Cimarga pasca penonaktifan kepala sekolah. GMNI menilai aksi tersebut janggal dan menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh suasana.
“Reaksi mogok sekolah itu tidak wajar jika murni berasal dari siswa. Kami menduga ada oknum yang mencoba memainkan peran di balik aksi tersebut hingga membuat suasana pendidikan menjadi tidak kondusif,” ungkap Musail.
Dalam pernyataannya, GMNI Lebak menegaskan pentingnya keseimbangan antara pendidikan karakter dan perlindungan hak siswa, agar setiap keputusan yang diambil tetap berpihak pada nilai-nilai edukatif.
“Kami mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dengan semangat mendidik, bukan menghukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bijak melihat persoalan ini secara proporsional, dengan mempertimbangkan nilai moral, sosial, dan edukatif,” tegas Musail.
Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap dunia pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, DPC GMNI Lebak menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga siap memberikan dukungan moral terhadap upaya penguatan pendidikan yang menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kemanusiaan di kalangan pelajar.
baca juga : Retorika Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran; dari Janji ke Realisasi menuju Stagnasi
Penulis : Fatur Rizal Nuralif
Editor : Redaktur