Pagar Laut Tangerang: Kelalaian Pengawasan yang Berujung Krisis

| PENAMARA . ID

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fahry Nurrizky

PENAMARA.ID – Keberadaan pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang telah menjadi isu kontroversial yang memunculkan keresahan luas di masyarakat. Pagar tersebut, yang diduga dikelola oleh pihak tertentu.

Tidak hanya berdampak negatif terhadap masyarakat pesisir tetapi juga merusak ekosistem lingkungan. Lambannya respons pemerintah dalam menanggapi masalah ini semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang ada.

Kegagalan Pemerintah dalam Pengawasan

Sebagai pengelola wilayah, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proyek pesisir berjalan sesuai aturan. Namun, proyek sebesar pagar laut ini berlangsung tanpa tindakan preventif dari pemerintah, menunjukkan lemahnya koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas di antara pemangku kebijakan.

Pola kerja reaktif pemerintah, yang hanya bergerak setelah masalah menjadi sorotan publik, mencerminkan ketiadaan sistem pengawasan yang proaktif. Situasi ini semakin mencederai kepercayaan masyarakat, terutama ketika dampak yang ditimbulkan proyek ini semakin merugikan.

Dampak Serius terhadap Nelayan

Pagar laut secara langsung menghalangi akses nelayan ke wilayah tangkap ikan, yang menjadi sumber penghidupan utama mereka. Sudah berada dalam tekanan ekonomi, kini nelayan harus menghadapi hambatan tambahan. Sayangnya, hingga kini belum ada solusi nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengatasi masalah ini.

Bagi masyarakat pesisir, laut tidak hanya menjadi sumber pendapatan tetapi juga bagian integral dari budaya dan identitas mereka. Kehilangan akses ke laut berarti kehilangan ekonomi dan jati diri. Situasi ini menjadi ironis ketika pemerintah, yang seharusnya melindungi hak-hak mereka, justru terkesan abai.

Ancaman terhadap Ekosistem Laut

Kerusakan ekosistem laut menjadi dampak lain dari keberadaan pagar ini. Rantai ekosistem terganggu akibat perencanaan proyek yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan sumber daya laut tetapi juga ekonomi masyarakat, terutama nelayan yang bergantung pada hasil laut.

Minimnya perhatian terhadap potensi kerusakan lingkungan menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem. Jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan tidak hanya oleh masyarakat saat ini tetapi juga generasi mendatang.

Ketidakjelasan Regulasi

Kasus ini juga menyoroti ketidakjelasan regulasi terkait pemanfaatan wilayah pesisir. Pemerintah tampaknya belum memiliki kebijakan tegas yang mampu mencegah pelanggaran seperti ini. Ketidakjelasan ini memberikan ruang bagi pihak tertentu untuk melakukan proyek yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pengawasan dan penegakan hukum yang lemah menjadi tantangan utama dalam mengelola wilayah pesisir. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi regulasi dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Ajakan untuk Beraksi

Kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang adalah contoh nyata dari lemahnya pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola wilayah pesisir.

Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dan sinergi dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan organisasi terkait, untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Langkah ini harus dimulai dari evaluasi proyek hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

· · ·

Krisis pagar laut di Kabupaten Tangerang harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dikembalikan melalui tindakan nyata, transparansi, dan komitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil serta kelestarian lingkungan.

Dengan langkah bersama, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat pesisir dapat kembali hidup dengan damai dan laut tetap menjadi sumber kehidupan yang lestari.


Artikel Lain : KKP Pertahankan Pagar Laut dengan Segel, SEMMI sebut Pagar Laut Harus Segera Dibongkar

Penulis : Fahry Nurrizky

Editor : Ginanjar Putro Wicaksono

Berita Terkait

Hari Tani Nasional : Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Keberpihakan pada Petani
Jelang RUA Boen Tek Bio, Aroma Persaingan Makin Panas: Teror, Fitnah, dan Kontestasi Kepemimpinan.
Lewat Konfercablub GMNI Lebak: Ruswana Lengser, Musail Waedurat Terpilih Jadi Ketua Baru
Perwal Tunjangan DPRD: Sah Secara Hukum, Cacat Secara Moral
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Poros Intelektual Muda Soroti Perwal Baru Soal Tunjangan DPRD Tangerang
Akademisi Bela Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Tuduhan Berbohong ke Publik
KNPI Lebak Batal Aksi, Dialog Semu Jadi Sorotan: Cermin Kemunduran Gerakan Pemuda
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 01:37 WIB

Hari Tani Nasional : Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Keberpihakan pada Petani

Minggu, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Jelang RUA Boen Tek Bio, Aroma Persaingan Makin Panas: Teror, Fitnah, dan Kontestasi Kepemimpinan.

Minggu, 14 September 2025 - 19:25 WIB

Lewat Konfercablub GMNI Lebak: Ruswana Lengser, Musail Waedurat Terpilih Jadi Ketua Baru

Senin, 8 September 2025 - 17:29 WIB

Perwal Tunjangan DPRD: Sah Secara Hukum, Cacat Secara Moral

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

Berita Terbaru

Gambar: Idam, Kader DPC GMNI Bombana

Sulawesi

Rapa Dara dan Bombana; Sebuah Pengaburan Identitas

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:51 WIB

Gambar: Unsplash

Esai

Mengenal Diri atau Sekadar Membuat Cerita?

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:12 WIB

08/11/2018 - Kraków, małopolskie / Poland: Fuel pump on the Shell gas station - night view

Nasional

Krisis BBM Swasta; Rapuhnya Sistem Pengelolaan Energi Kita

Minggu, 28 Sep 2025 - 13:55 WIB