Seruan Keadilan Ekologis Menggema di Depan Kantor DPMPTSP

| PENAMARA . ID

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Di bawah terik matahari dan hiruk pikuk kendaraan yang lalu lalang, sekelompok aktivis lingkungan dan masyarakat sipil berdiri tegak di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan spanduk, pengeras suara, dan teatrikal tidur di pelataran kantor, mereka membawa satu pesan yang sama: pengawasan lingkungan tidak boleh diabaikan.

Aksi ini bukan yang pertama. Bahkan, menurut catatan Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N), mereka sudah empat kali seruan serupa disuarakan. Namun, sayangnya, gema suara dari jalanan itu belum juga menembus dinding kebijakan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar aksi. Ini peringatan,” kata Thoriq, perwakilan FP2N, dengan suara lantang dalam orasinya. “Pembangunan yang mengabaikan hukum dan merusak lingkungan bukan hanya pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap keadilan ekologis.”

Pernyataan Thoriq ini merujuk pada maraknya praktik alih fungsi pergudangan menjadi pabrik produksi di kawasan Neglasari tanpa izin resmi. Ia menyebut, banyak perusahaan yang beroperasi tanpa mengikuti prosedur perizinan yang semestinya. Fenomena ini, menurutnya, menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh DPMPTSP.

Dalam aksi itu, peserta demonstrasi juga menuntut transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek investasi serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. “Tanpa keterlibatan warga, pembangunan hanya akan melahirkan ketimpangan, bukan kemajuan,” ujar salah satu aktivis dalam orasi terbuka.

Aksi ini tak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga menghadirkan simbolisme kuat. Beberapa peserta aksi memilih untuk berbaring di trotoar, tepat di depan pintu masuk kantor DPMPTSP, sebagai bentuk protes diam atas kebijakan yang dianggap “tidur” dari tanggung jawab pengawasan.

Namun ketika hendak dikonfirmasi mengenai berbagai tudingan tersebut, pihak DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi. Kepala Dinas, R. Sugihharto Achmad Bagdja, dilaporkan sedang menjalani tugas dinas luar kota.

Artikel Lain :

Karut Marut Rekrutmen di 2 RSUD; GMNI Serang Buka Layanan Pengaduan

Gagal Kelola TPA, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Diminta Mundur

Pemkot Tangerang Disorot GMNI terkait Kabel Semrawut yang Rusak Estetika Kota

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam
Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik
Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan
Banjir dan Jalan Berisiko Membayangi Batuceper, Aspirasi Menguat dalam Reses DPRD Kota tangerang
DPC GMNI Tangsel Siap Boikot Musrenbang Tematik Kepemudaan RKPD 2027; Bukti Eksklusifnya Pemkot Tangsel Terhadap Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 18:27 WIB

Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:00 WIB

Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Freepik.com

Opini

Rape Culture itu Nyata dan Kita Gak Boleh Diam

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB

Global

Hormuz Ditutup Lagi, Iran Tantang Blokade AS

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:16 WIB

Nasional

BBM Nonsubsidi Melonjak: Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:09 WIB