Seruan Keadilan Ekologis Menggema di Depan Kantor DPMPTSP

| PENAMARA . ID

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Di bawah terik matahari dan hiruk pikuk kendaraan yang lalu lalang, sekelompok aktivis lingkungan dan masyarakat sipil berdiri tegak di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan spanduk, pengeras suara, dan teatrikal tidur di pelataran kantor, mereka membawa satu pesan yang sama: pengawasan lingkungan tidak boleh diabaikan.

Aksi ini bukan yang pertama. Bahkan, menurut catatan Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N), mereka sudah empat kali seruan serupa disuarakan. Namun, sayangnya, gema suara dari jalanan itu belum juga menembus dinding kebijakan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar aksi. Ini peringatan,” kata Thoriq, perwakilan FP2N, dengan suara lantang dalam orasinya. “Pembangunan yang mengabaikan hukum dan merusak lingkungan bukan hanya pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap keadilan ekologis.”

Pernyataan Thoriq ini merujuk pada maraknya praktik alih fungsi pergudangan menjadi pabrik produksi di kawasan Neglasari tanpa izin resmi. Ia menyebut, banyak perusahaan yang beroperasi tanpa mengikuti prosedur perizinan yang semestinya. Fenomena ini, menurutnya, menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh DPMPTSP.

Dalam aksi itu, peserta demonstrasi juga menuntut transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek investasi serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. “Tanpa keterlibatan warga, pembangunan hanya akan melahirkan ketimpangan, bukan kemajuan,” ujar salah satu aktivis dalam orasi terbuka.

Aksi ini tak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga menghadirkan simbolisme kuat. Beberapa peserta aksi memilih untuk berbaring di trotoar, tepat di depan pintu masuk kantor DPMPTSP, sebagai bentuk protes diam atas kebijakan yang dianggap “tidur” dari tanggung jawab pengawasan.

Namun ketika hendak dikonfirmasi mengenai berbagai tudingan tersebut, pihak DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi. Kepala Dinas, R. Sugihharto Achmad Bagdja, dilaporkan sedang menjalani tugas dinas luar kota.

Artikel Lain :

Karut Marut Rekrutmen di 2 RSUD; GMNI Serang Buka Layanan Pengaduan

Gagal Kelola TPA, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Diminta Mundur

Pemkot Tangerang Disorot GMNI terkait Kabel Semrawut yang Rusak Estetika Kota

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB