Persoalan banjir, keselamatan penyeberangan, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur strategis mencuat dalam kegiatan reses kedua DPRD Kota Tangerang yang digelar di Kampung Timbangan, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Minggu (29/3/2026).
Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, menegaskan bahwa reses kali ini difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjembatani persoalan yang melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
“Kegiatan reses kedua DPRD Kota Tangerang kita laksanakan memang untuk fokus penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Batuceper,” ujar Teja kepada wartawan Penamara.id
Dalam forum tersebut, pihaknya turut menghadirkan anggota DPR RI Komisi I, Yulius Setiarto, guna membahas sejumlah isu krusial yang dinilai membutuhkan intervensi pemerintah pusat. Salah satu sorotan utama adalah kondisi Jalan Daan Mogot yang selama ini kerap menjadi titik persoalan, terutama terkait sistem drainase.
Teja menjelaskan, kebutuhan revitalisasi gorong-gorong di sepanjang Jalan Daan Mogot menjadi mendesak untuk mengatasi banjir yang rutin melanda kawasan permukiman warga.
“Persoalan banjir di wilayah pemukiman itu harus ada solusi konkret, salah satunya melalui perbaikan sistem drainase yang terintegrasi,” katanya.
Selain itu, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian. DPRD, lanjut Teja, mendorong pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di sejumlah titik kemacetan dan titik rawan di wilayah Batuceper yang sebelumnya terjadi kecelakaan besar yang mengakibatkan tabrakan kereta bandara dan truk.
“Kita menginginkan adanya JPO demi keselamatan masyarakat, karena lalu lintas di kawasan ini cukup padat dan berisiko,” ujarnya.
Isu lain yang mengemuka adalah rencana pembangunan underpass di kawasan Poris, khususnya pada perlintasan sebidang rel kereta api yang selama ini rawan kecelakaan. Teja menilai, solusi jangka panjang berupa pembangunan underpass hanya dapat terwujud jika ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Perlintasan kereta itu kewenangannya ada di PT KAI, sedangkan jalannya milik pemerintah kota. Kita ingin diselesaikan melalui skema underpass. Namun kendalanya adalah keterbatasan anggaran daerah,” kata Teja.
Ia menambahkan, intervensi pemerintah pusat menjadi kunci untuk merealisasikan proyek tersebut.
“Kalau pemerintah pusat bisa membantu dari sisi anggaran, maka pembangunan underpass di stasiun poris dan batuceper bisa terlaksana dan persoalan kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Tak hanya infrastruktur berskala besar, persoalan kewenangan daerah juga turut disorot, khususnya terkait penanganan banjir di wilayah Belendung dan Batuceper. DPRD, kata Teja, akan mendorong perbaikan tata kelola drainase di tingkat kota.
Di sisi lain, kebutuhan akan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi perhatian serius. Teja menyebut, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Tangerang, khususnya di Batuceper, masih cukup tinggi.
“Kita ingin pemerintah pusat juga ikut mengalokasikan bantuan untuk program Rutilahu. Dengan begitu, percepatan penuntasan kawasan kumuh dan perbaikan rumah warga bisa lebih optimal,” katanya.
Menurut dia, keterbatasan anggaran pemerintah kota selama ini menjadi salah satu kendala dalam mempercepat program tersebut.
“Kalau ada dukungan dari pusat melalui kementerian terkait, maka kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat terpenuhi,” ujarnya.
Terkait kebutuhan jembatan penyeberangan orang (JPO), anggota DPR RI Komisi 1 Yulius Sutrisna juga menegaskan komitmennya untuk mendorong realisasi pembangunan fasilitas tersebut di wilayah Kecamatan Batuceper.
Menurut dia, keberadaan JPO di stasiun Poris jalan Maulana Hasanudin dan stasiun Batuceper menjadi kebutuhan mendesak, mengingat tingginya mobilitas warga serta risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat penyeberangan jalan secara langsung.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kebutuhan JPO ini akan kita dorong dan koordinasikan dengan kementerian terkait di pemerintah pusat,” ujar Yulius.
Ia menilai, pembangunan JPO tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap pengguna jalan, khususnya pejalan kaki yang selama ini belum memiliki fasilitas penyeberangan yang aman.
Yulius menambahkan, aspirasi terkait JPO akan dikaji lebih lanjut bersama kementerian teknis, termasuk melihat aspek kelayakan, titik lokasi prioritas, serta skema pendanaan yang memungkinkan untuk segera direalisasikan.
“Kita akan lihat titik-titik yang paling rawan dan padat aktivitas warga, sehingga pembangunan JPO benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Dengan adanya dorongan tersebut, diharapkan pembangunan JPO di Batuceper dapat segera terwujud sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu, aspirasi warga yang hadir dalam kegiatan reses memperlihatkan urgensi persoalan di lapangan. Simon, warga RW 02 Kelurahan Batusari, mengeluhkan kondisi Jalan Daan Mogot yang dinilai belum ramah bagi pejalan kaki.
Ia menyebut, ketiadaan trotoar membuat warga merasa terisolasi dan tidak aman, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
“Jalan Daan Mogot sering macet dan padat, tapi tidak ada trotoar. Kami jadi kesulitan dan berbahaya saat melintas,” kata Simon.
Keluhan serupa disampaikan Lina, warga Blendung. Ia menyoroti buruknya sistem drainase di kawasan tersebut yang menyebabkan banjir terjadi hanya dalam hitungan detik saat hujan turun.
“Ada jalan, tapi tidak ada drainase yang memadai. Begitu hujan, langsung banjir. Gorong-gorongnya perlu dimaksimalkan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Teja memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Yang menjadi kewenangan pusat akan kita koordinasikan melalui DPR RI, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan kita perjuangkan di DPRD Kota Tangerang,” katanya.
Ia berharap, melalui sinergi lintas sektor, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Batuceper dapat segera menemukan solusi.
“Reses ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi jembatan untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Teja.






