Poros Intelektual Muda (PIM) melayangkan kritik keras terhadap kondisi demokrasi yang dinilai kian merosot di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Maryono. Kemunduran tersebut, menurut PIM, terlihat dari pernyataan kontroversial Asisten Daerah I (Asda I), Deni Koswara, saat merespons aksi unjuk rasa warga.
Pernyataan Deni yang menyinggung, “masa kita harus datang ke bawah segala macam,” dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan cerminan jauhnya pejabat dari semangat demokrasi.
Juru Bicara Nasional PIM, Topan Bagaskara, menilai ucapan tersebut menyesatkan dan menunjukkan kegagalan dalam memahami hakikat pemerintahan demokratis. Ia menyebut bahwa demokrasi sejatinya menempatkan rakyat sebagai pengawas kekuasaan, bukan sebaliknya.
“Jika kita mengacu pada prinsip *government by the people*, maka kekuasaan itu dijalankan atas nama rakyat, bukan berdasarkan kemauan sepihak atau demi kenyamanan penguasa. Pemerintah wajib tunduk pada kontrol sosial dari masyarakat,” ujar Topan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).
Menurut Topan, pernyataan Deni berpotensi memelintir substansi demokrasi dan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan ego kekuasaan. Ia juga menyoroti bahwa tidak semua pernyataan Deni bisa serta-merta dianggap mewakili kehendak Sachrudin-Maryono sebagai kepala daerah. Bisa jadi, menurutnya, Deni berbicara atas nama sendiri demi menjaga kesan kondusif, namun mengorbankan nilai demokrasi.
“Jangan sampai karena ingin mempertahankan situasi yang terlihat tenang, justru pemerintah menutup ruang partisipasi rakyat. Ini berbahaya bagi demokrasi di Kota Tangerang,” katanya.
Topan menegaskan bahwa sudah sepatutnya kepala daerah hadir dan menemui massa aksi. “Mereka terpilih karena turun ke masyarakat saat kampanye. Maka, kenapa saat rakyat menyuarakan aspirasi, mereka enggan untuk turun tangan secara langsung?” tegasnya.
PIM pun mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara. Dalam hal ini, Topan merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta menyampaikan pendapat melalui berbagai saluran yang tersedia.
“Mengkritik pemerintah bukan tindakan kriminal. Justru kritik merupakan indikator sehatnya demokrasi. Pemerintah tidak seharusnya memandang kritik sebagai penghinaan,” lanjutnya.
Ia mengecam anggapan yang menyamakan aksi protes dengan “membuka aib”, seperti yang sempat dilontarkan Asda I. “Ini membuktikan bahwa ada pejabat yang gagal membedakan antara kritik terhadap jabatan publik dan serangan personal. Ini harus segera direstorasi secara konseptual,” tutur Topan.
Selain itu, PIM juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Deni Koswara yang menyebut perolehan suara Sachrudin-Maryono mencapai 80 persen. Topan menilai data semacam itu harus diverifikasi dan disampaikan secara akurat.
“Komunikasi yang buruk dan manipulatif hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Alih-alih meredam polemik, yang muncul justru ketidakpercayaan yang semakin meluas,” ujarnya.
Dalam pernyataan penutupnya, PIM mengkritik kecenderungan Pemerintah Kota Tangerang yang dinilai gemar membungkus kebijakan dalam kemasan estetis tanpa transparansi substansi. Menurut Topan, ini adalah ciri dari pola *tekno-populisme*—yakni penggunaan citra modern dan narasi populis untuk menutupi problem struktural dalam tata kelola pemerintahan.
“Setiap kebijakan pasti perlu evaluasi. Tapi yang terjadi hari ini, sedikit-sedikit kebijakan dibuat seolah sempurna lewat narasi media. Padahal, kritik justru dijadikan musuh. Ini praktik berbahaya yang harus dihentikan,” pungkasnya.
Artikel Lain :
Pembangunan Sutera Rasuna Diprotes, Mahasiswa dan Warga Desak Penghentian
Perang Titipan untuk Kesehatan di Provinsi Banten
Pemkot Tangerang Disorot GMNI terkait Kabel Semrawut yang Rusak Estetika Kota
Penulis : Boy Dowi
Editor : Redaktur






