Pemkot Anti-Kritik, PIM Soroti Kemunduran Demokrasi di Kota Tangerang

| PENAMARA . ID

Senin, 9 Juni 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poros Intelektual Muda (PIM) melayangkan kritik keras terhadap kondisi demokrasi yang dinilai kian merosot di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Maryono. Kemunduran tersebut, menurut PIM, terlihat dari pernyataan kontroversial Asisten Daerah I (Asda I), Deni Koswara, saat merespons aksi unjuk rasa warga.

Pernyataan Deni yang menyinggung, “masa kita harus datang ke bawah segala macam,” dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan cerminan jauhnya pejabat dari semangat demokrasi.

Juru Bicara Nasional PIM, Topan Bagaskara, menilai ucapan tersebut menyesatkan dan menunjukkan kegagalan dalam memahami hakikat pemerintahan demokratis. Ia menyebut bahwa demokrasi sejatinya menempatkan rakyat sebagai pengawas kekuasaan, bukan sebaliknya.

“Jika kita mengacu pada prinsip *government by the people*, maka kekuasaan itu dijalankan atas nama rakyat, bukan berdasarkan kemauan sepihak atau demi kenyamanan penguasa. Pemerintah wajib tunduk pada kontrol sosial dari masyarakat,” ujar Topan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

Menurut Topan, pernyataan Deni berpotensi memelintir substansi demokrasi dan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan ego kekuasaan. Ia juga menyoroti bahwa tidak semua pernyataan Deni bisa serta-merta dianggap mewakili kehendak Sachrudin-Maryono sebagai kepala daerah. Bisa jadi, menurutnya, Deni berbicara atas nama sendiri demi menjaga kesan kondusif, namun mengorbankan nilai demokrasi.

“Jangan sampai karena ingin mempertahankan situasi yang terlihat tenang, justru pemerintah menutup ruang partisipasi rakyat. Ini berbahaya bagi demokrasi di Kota Tangerang,” katanya.

Topan menegaskan bahwa sudah sepatutnya kepala daerah hadir dan menemui massa aksi. “Mereka terpilih karena turun ke masyarakat saat kampanye. Maka, kenapa saat rakyat menyuarakan aspirasi, mereka enggan untuk turun tangan secara langsung?” tegasnya.

PIM pun mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara. Dalam hal ini, Topan merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta menyampaikan pendapat melalui berbagai saluran yang tersedia.

“Mengkritik pemerintah bukan tindakan kriminal. Justru kritik merupakan indikator sehatnya demokrasi. Pemerintah tidak seharusnya memandang kritik sebagai penghinaan,” lanjutnya.

Ia mengecam anggapan yang menyamakan aksi protes dengan “membuka aib”, seperti yang sempat dilontarkan Asda I. “Ini membuktikan bahwa ada pejabat yang gagal membedakan antara kritik terhadap jabatan publik dan serangan personal. Ini harus segera direstorasi secara konseptual,” tutur Topan.

Selain itu, PIM juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Deni Koswara yang menyebut perolehan suara Sachrudin-Maryono mencapai 80 persen. Topan menilai data semacam itu harus diverifikasi dan disampaikan secara akurat.

“Komunikasi yang buruk dan manipulatif hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Alih-alih meredam polemik, yang muncul justru ketidakpercayaan yang semakin meluas,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutupnya, PIM mengkritik kecenderungan Pemerintah Kota Tangerang yang dinilai gemar membungkus kebijakan dalam kemasan estetis tanpa transparansi substansi. Menurut Topan, ini adalah ciri dari pola *tekno-populisme*—yakni penggunaan citra modern dan narasi populis untuk menutupi problem struktural dalam tata kelola pemerintahan.

“Setiap kebijakan pasti perlu evaluasi. Tapi yang terjadi hari ini, sedikit-sedikit kebijakan dibuat seolah sempurna lewat narasi media. Padahal, kritik justru dijadikan musuh. Ini praktik berbahaya yang harus dihentikan,” pungkasnya.

Artikel Lain :

Pembangunan Sutera Rasuna Diprotes, Mahasiswa dan Warga Desak Penghentian

Perang Titipan untuk Kesehatan di Provinsi Banten

Pemkot Tangerang Disorot GMNI terkait Kabel Semrawut yang Rusak Estetika Kota

Penulis : Boy Dowi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB