Jurnalis Tangerangpedia.com, Muhammad Hafidz Alfikar, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat meliput final lomba perahu naga dalam Festival Peh Cun 2025 di Sungai Cisadane, Kota Tangerang. Laporan tersebut diterima oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 15.57 WIB.
Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, Hafiz melaporkan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Irigasi, Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang. Saat itu, Hafiz bersama sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan festival dan hendak mewawancarai salah satu tokoh dari Komando Barisan Maryono (Kobam), yang diketahui merupakan tim sukses Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.
“Awalnya saya sudah memperkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi tiba-tiba orang itu datang dan memukul bagian perut saya. Rasanya nyeri, dan saya merasa tidak terima,” ujar Hafiz usai membuat laporan.
Saksi mata, Azie, menyebut pelaku sempat menanyai identitas Hafiz sambil merekam video. Tak lama setelah itu, pelaku kembali dan langsung memukul Hafiz tanpa sebab yang jelas.
“Gerak-geriknya mencurigakan, seperti sedang mabuk. Warga dan anggota Kobam lainnya sempat melerai dan mengusir pelaku dari lokasi,” kata Azie.
Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan pelaku masih dalam penyelidikan (dalam lidik). Belum ada tanggapan resmi dari pihak Kobam maupun Pemkot Tangerang terkait insiden ini.
Festival Peh Cun 2025 seharusnya menjadi momentum budaya yang meriah dan inklusif. Namun insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama di ruang publik.
baca juga : Resensi Buku: Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno
Penulis : Pujiawan
Editor : Redaktur