PENAMARA.ID | Jakarta – Ratusan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta yang berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, pada Rabu (16/10/2024), dihadang oleh pihak kepolisian.
Aksi ini dijadwalkan sebagai bentuk protes terhadap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 20 Oktober nanti.
“Pemblokiran jalan oleh aparat kepolisian ini kami pandang sebagai upaya sengaja untuk mencegah suara kritis mahasiswa,” ujar Rahman Hakim Ketua BEM Fisip UKM.
Rahmat juga menyampaikan kekecewaan atas pemblokiran aksi tersebut dan menganggap tindakan polisi sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. “Aparat kepolisian seharusnya mengayomi, melindungi, dan menjaga massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasinya. Tindakan aparat hari ini membuktikan bahwa jargon polisi melindungi rakyat hanya semu dan tidak sesuai dengan kenyataan.”
Beberapa isu yang hendak disampaikan termasuk lemahnya oposisi dalam pemerintahan Prabowo Subianto menjadi ancaman serius bagi demokrasi, karena dapat mengurangi fungsi kontrol terhadap kebijakan dan meningkatkan potensi penyalagunaan kekuasaan.
Selain itu, BEM UKM juga mempertanyakan legitimasi Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak layak dilantik, mengingat sejumlah persolan yang merundunginya, mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi hingga kontroversi akun Fufufafa yang diduga berhubungan dengan Gibran.
Sebagai respon, mahasiswa UBK menyatakan akan terus berjuang untuk menyampaikan aspirasi mereka, melalui dialog dalam forum diskusi akademik di kampus. Meski aksi ini tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan, mahasiswa UBK berharap bahwa suara mereka tetap didengar dan persoalan masyarakat saat ini menjadi tinjauan utama pada pemerintahan baru mendatang.
Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi dianggap sebagai bentuk pembungkaman yang tidak bisa dibiarkan. Polisi, sebagai alat negara mestinya mengayomi rakyat, bukan justru melakukan tindak represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Artikel Lain : Mahasiswa Minta KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang Usut Temuan Joki Surat Kesehatan KPPS
Penulis : Devis Mamesah
Editor : Redaktur