Sespri Wakil Bupati Halsel Turun Demo Tanpa Data, GMNI Halsel: Mengapa Dibiarkan?

| PENAMARA . ID

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

Logo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

PENAMARA.ID — Kehadiran seorang yang diduga sebagai sekretaris pribadi (Sespri) Wakil Bupati Halmahera Selatan dalam ruang publik seharusnya mencerminkan sikap yang bijak, objektif, dan berbasis data. Posisi tersebut bukan sekadar jabatan administratif, tetapi juga bagian dari lingkaran pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas informasi serta hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Hal ini di Ungkapan langsung oleh Ketua GMNI Halmahera Selatan, Hasbin Umsohi, yang belakangan Sespri Wakil Bupati Halmahera Selatan ini kerap mengatasnamakan diri sebagai pemerhati masyarakat dan aktif melakukan demonstrasi terhadap PT Harita Group terkait persoalan lahan di wilayah Obi dan Kawasi. Aksi tersebut seolah menuding bahwa perusahaan telah mengabaikan hak-hak masyarakat atas lahan yang telah digusur.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh GMNI Halsel, pihak perusahaan telah menjalankan tanggung jawabnya dengan melakukan proses pembayaran lahan kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk melalui Arifin Saroa dan Alimusu La Damili sebelum proses penggusuran dilakukan. Jika fakta ini benar adanya, maka tudingan yang disampaikan tanpa verifikasi yang jelas justru berpotensi menyesatkan opini publik.

GMNI Halsel menilai bahwa kapasitas seorang Sespri Wakil Bupati Halsel yang melakukan gerakan protes tanpa didukung data yang kuat adalah bentuk dari kecurigaan terhadap inkompetensi, sementara ia sendiri berada di dalam lingkaran pemerintahan daerah yang seharusnya memiliki akses terhadap informasi resmi. Sikap seperti ini bukan hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dapat mengganggu kinerja pimpinan daerah yang ia dampingi.

Tindakan tersebut berisiko memicu perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Obi dan Kawasi yang selama ini membutuhkan stabilitas sosial di tengah aktivitas investasi dan pembangunan. Ketika isu lahan dimainkan tanpa kejelasan data, yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi juga hubungan kekeluargaan masyarakat setempat.

Dalam konteks ini, wajar jika berbagai pihak mulai mempertanyakan sikap Wakil Bupati Halsel yang terkesan membiarkan tindakan bawahannya tanpa adanya klarifikasi atau investigasi yang jelas. Pemerintah daerah seharusnya menjadi penengah yang objektif, bukan justru membiarkan lingkarannya ikut memperkeruh keadaan.

Hasbin Umsohi selalu Ketua GMNI Halsel minta dengan tegas agar Sahmar Ebanz untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Sespri Wakil Bupati Halsel. Bagi mereka, tindakan yang dilakukan tanpa dasar data yang kuat dapat merugikan citra pemerintah daerah sekaligus mengganggu harmonisasi masyarakat.

Persoalan ini bukan sekadar soal demonstrasi atau kritik terhadap perusahaan. Inti dari persoalan ini adalah tanggung jawab moral seorang Sespri di lingkaran pemerintahan untuk bertindak berdasarkan fakta, bukan asumsi. Jika tidak, maka jabatan yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi justru berubah menjadi sumber konflik baru di tengah masyarakat.


PW SEMMI Maluku Utara Tanggapi Polemik Lahan di Obi Selatan, Tegaskan Mekanisme yang Telah Ditempuh PT Harita Group

 

Penulis : Boy Dowi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat; Pecat Aksandri Kitong dari Kader Partai
GPM Halsel Tuding LSM Provokatif Mainkan Isu Lahan Obi; Polisi Diminta Segera Panggil Aktor Penghasut
SEMMI Malut Desak Gubernur Sherly Copot Jabatan Abubakar Abdullah
Polemik Penggusuran Warga Desa Soligi Pulau Obi
DPD GMNI Malut Dukung Polda Malut Segera Tetapkan Safri Nyong atas Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan
PW SEMMI Malut Desak Polda Malut Segera Tetapkan Safri Nyong atas Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan
Korupsi 147M Tunjangan DPRD Malut; SEMMI Malut Tuntut Kejati segera Tetapkan Tersangka
Tanpa RKAB & IUP, PT ASM Diduga Langgar UU Minerba; SEMMI Malut Minta Satgas PKH Tindak Langsung

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat; Pecat Aksandri Kitong dari Kader Partai

Senin, 16 Maret 2026 - 19:56 WIB

GPM Halsel Tuding LSM Provokatif Mainkan Isu Lahan Obi; Polisi Diminta Segera Panggil Aktor Penghasut

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:01 WIB

SEMMI Malut Desak Gubernur Sherly Copot Jabatan Abubakar Abdullah

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:22 WIB

Sespri Wakil Bupati Halsel Turun Demo Tanpa Data, GMNI Halsel: Mengapa Dibiarkan?

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:45 WIB

Polemik Penggusuran Warga Desa Soligi Pulau Obi

Berita Terbaru

Gambar : Depositphotos.com

Sosial

Mimpi Masa Kecil Bukan Tujuan, Melainkan Petunjuk

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:36 WIB