Peserta Seleksi Komisi Informasi Ajukan Keberatan pada DPRD Banten

| PENAMARA . ID

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Buntut dari pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi Informasi Banten oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah berunjung panjang.

Calon anggota Komisi Informasi Banten, Garry Vebrian, merasa dirugikan atas pengumuman nomor 400.14.4.3/659 oleh ketua DPRD Banten Andra Soni. Ia akhirnya melayangkan surat keberatan atas pengumuman tersebut ke kantor DPRD Banten, pada Juma (26/7).

Menurut Garry pengumuman yang ditandatangani oleh ketua DPRD tidak sesuai dengan pengumuman Uji Kepatutan dan Kelayakan dari Komisi I.

“Selasa 23 juli, saya mengajukan permohonan informasi publik terkait hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh Komisi 1, untuk memastikan hasil UKK yang beredar di publik, hasilnya menerangkan saya berada pada peringkat 5, namun di pengumuman UKK oleh Ketua DPRD, saya peringkat 6,” Terang Garry Vebrian kepada wartawan.

Lebih lanjut, Akademisi yang juga dosen disalah satu Universitas Swasta di Kota Tangerang itu sudah melakukan gugatan. Atas keputusan yang diambil oleh Andra Soni selaku ketua DPRD sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

“Ketua DPRD belum terlambat, masih bisa mengembalikan dan memperbaiki marwah legislatif akibat dari pengumuman tersebut,” Tegas Garry selaku pengadu ketua DPRD Banten.

Selain mengirimkan surat gugatan ke ketua DPRD Banten, pekan depan dia juga akan mengirimkan tembusan ke Presiden, PJ Gubernur, Kemendagri, Ombudsman, Komisi Informasi Pusat, dan Komnas HAM,

Terdapat beberapa hal yang dimohonkan pada surat keberatan tersebut, diantaranya meminta agar pengumuman UKK yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Provinsi Banten dicabut; dan mengumumkan nama-nama calon anggota komisi informasi hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi 1 DPRD Banten.

Meski demikian, Garry Vebrian menyampaikan pihaknya mendukung dilaksanakannya UKK kembali dengan melibatkan ketua DPRD Banten secara langsung kedepan.

Artikel Lain :

PJ Gubernur Berpotensi Terseret Kasus Komisi Informasi Banten

Mengapa Buku Sarinah Luput dari Pembacaan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia?

HMI Komipam Menyurati Pemkot Tangsel, Meminta Pertanggungjawaban dan Klarifikasi Hasil Audit LHP BPK

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Revisi Perda 2005 Dibahas, DPRD: Fokus Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Nilai Peralihan PDAM TKR ke Tirta Benteng Strategis Dongkrak PAD
Teluknaga Cenghar; Slogan yang Tertimbun Sampah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:41 WIB

GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna

Berita Terbaru