Buntut dari pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi Informasi Banten oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah berunjung panjang.
Calon anggota Komisi Informasi Banten, Garry Vebrian, merasa dirugikan atas pengumuman nomor 400.14.4.3/659 oleh ketua DPRD Banten Andra Soni. Ia akhirnya melayangkan surat keberatan atas pengumuman tersebut ke kantor DPRD Banten, pada Juma (26/7).
Menurut Garry pengumuman yang ditandatangani oleh ketua DPRD tidak sesuai dengan pengumuman Uji Kepatutan dan Kelayakan dari Komisi I.
“Selasa 23 juli, saya mengajukan permohonan informasi publik terkait hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh Komisi 1, untuk memastikan hasil UKK yang beredar di publik, hasilnya menerangkan saya berada pada peringkat 5, namun di pengumuman UKK oleh Ketua DPRD, saya peringkat 6,” Terang Garry Vebrian kepada wartawan.
Lebih lanjut, Akademisi yang juga dosen disalah satu Universitas Swasta di Kota Tangerang itu sudah melakukan gugatan. Atas keputusan yang diambil oleh Andra Soni selaku ketua DPRD sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.
“Ketua DPRD belum terlambat, masih bisa mengembalikan dan memperbaiki marwah legislatif akibat dari pengumuman tersebut,” Tegas Garry selaku pengadu ketua DPRD Banten.
Selain mengirimkan surat gugatan ke ketua DPRD Banten, pekan depan dia juga akan mengirimkan tembusan ke Presiden, PJ Gubernur, Kemendagri, Ombudsman, Komisi Informasi Pusat, dan Komnas HAM,
Terdapat beberapa hal yang dimohonkan pada surat keberatan tersebut, diantaranya meminta agar pengumuman UKK yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Provinsi Banten dicabut; dan mengumumkan nama-nama calon anggota komisi informasi hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi 1 DPRD Banten.
Meski demikian, Garry Vebrian menyampaikan pihaknya mendukung dilaksanakannya UKK kembali dengan melibatkan ketua DPRD Banten secara langsung kedepan.
Artikel Lain :
PJ Gubernur Berpotensi Terseret Kasus Komisi Informasi Banten
Mengapa Buku Sarinah Luput dari Pembacaan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia?
HMI Komipam Menyurati Pemkot Tangsel, Meminta Pertanggungjawaban dan Klarifikasi Hasil Audit LHP BPK
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur






