Pancasila Bintang Penuntun yang Kian Redup

| PENAMARA . ID

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Nilai Pancasila Menjadi Usang | Sumber: purwoudiutomo.com / nusantaranews.com

Ilustrasi Nilai Pancasila Menjadi Usang | Sumber: purwoudiutomo.com / nusantaranews.com

Sebagai negara yang terbentuk dengan konsep Negara Kesatuan untuk menyatukan berbagai macam suku, budaya, golongan dan agama (kepercayaan). Konsep pendirian bangsa Indonesia adalah berdasarkan Pancasila, yang dibentuk atas kesepakatan seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara yang digali dari nilai-nilai luhur Nusantara, oleh karenanya dalam menjalankan kehidupan ber-negara menjadikan Pancasila “bintang penuntun” bangsa Indonesia dalam menggapai cita-cita yang terkandung didalamnya.

Bintang penuntun ini harus menjadi pedoman dan dihayati secara mendalam bagi penyelenggara negara dalam mengelola kemajemukan Indonesia, menjadikan acuan dalam penanganan masalah pokok strategis bangsa dan arah pembangunan Indonesia, dan menjadi pedoman serta prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa sebagaimana yang dirumuskan.

Sejak era reformasi pergeseran pemiliran penyelenggara negara dalam menjalankan kenegaraan mengalami perubahan signifikan —mereka menjadikan Pancasila sebatas “bunyi-bunyian”, dan menjadikan sekedar seremoni dan menggunakan demokrasi sebagai alat pelindung dari perilaku meyimpang;

Berlindung pada pemahaman dan penerapan Hak Asasi Manusia yang keblinger; menyampingkan budaya bangsa, menggunakan hukum sebagai alat politik untuk “membunuh” yang diluar kelompok; menyalahkan tindakan masyarakat yang “mengikuti” perilaku penyelenggara negara dan hingga menjadikan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat pemukul penguasa.

Perkembangan teknologi dijadikan sebagai bentuk penjajah baru dengan melakukan brutalitas pemikiran di media sosial, menggunakan buzzer-buzzer untuk menghilangkan kelas kesadaran masyarakat dengan mempertontonkan pemaksaan kehendak, mencemooh hak-hak sipil, mencuri kepemilikan tanah warga, melakukan kesewenang-wenangan dijalan raya atas nama pejabat negara bahkan—

Tidak habis-habisnya pertontonkan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara seakan perbuatan tersebut sudah dianggap biasa. Brutalitas pemikiran yang demikian terjadi merupakan daya baru atas penjajahan Pancasila sebagai bintang penuntun dalam menjalankan negara kita.

Investasi ataupun politik financing [pendanaan politik] yang disuarakan penyelenggara negara kemasan berbagai kemudahan hukum tanpa pertimbangan yang matang, dan tanpa memperdulikan tindakan pembumihangusan kesadaran warga negara dengan berbagai informasi tidak pasti, demi syahwat pribadi ataupun kelompok, pembiaran yang dilakukan penyelenggara negara demikian tentu sebagai perilaku kasta sudra yang semata-mata ingin menunjukkan ketajiran atau pemilik kekuasaan.

Penyelenggara negara yang notabane sebagai pemimpin semestinya harus memberi energi, memberikan penerangan, mengarahkan dan menumbuhkan konsep, prinsip dan nilai dari Pancasila kepada warga negaranya, sehingga nilai yang luhur dapat terawat, terjada serta makin kuat menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa —bukan malah membuat bangsa ini makin kebingungan.


Artikel Lain : RUU Perampasan Aset sebagai Janji yang Kembali Diingkari?

Penulis : Santo Nainggolan

Editor : Devis Mamesah

Berita Terkait

Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis
Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik
Nuklir Korea Utara; Ujian Serius bagi Hukum dan Perdamaian Dunia
Mengembalikan Hari Ibu menjadi Pergerakan Perempuan: Merebut Kembali Api Sejarah
Menyoal Dugaan Peran PT Tusam Hutani Lestari Dibalik Banjir Aceh
Peningkatan Kasus Speech Delay karena Perkembangan Teknologi yang Pesat
Menolak Penggantian ‘Emansipasi Gender’ menjadi ‘Harmonisasi Gender’ ala Aliya Zahra
Perempuan Tiang Negeri
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:53 WIB

Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:34 WIB

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Senin, 5 Januari 2026 - 15:26 WIB

Nuklir Korea Utara; Ujian Serius bagi Hukum dan Perdamaian Dunia

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:44 WIB

Mengembalikan Hari Ibu menjadi Pergerakan Perempuan: Merebut Kembali Api Sejarah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:08 WIB

Menyoal Dugaan Peran PT Tusam Hutani Lestari Dibalik Banjir Aceh

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB