Kritik Dibalas Serangan Fisik

| PENAMARA . ID

Senin, 16 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : Sanskritiias.com/Acid Violence in India

Sumber : Sanskritiias.com/Acid Violence in India

Saat ini publik dipenuhi dengan kemarahan, disebabkan oleh penyerangan air keras yang dialami aktivis KontraS bernama Andrie Yunus. Motif kejadian tersebut diduga karena Andrie kerap melontarkan pendapat kritis di berbagai forum. Hingga kini pelaku penyerangan tersebut belum dapat diidentifikasi, dan masyarakat ikut mendorong langkah cepat pihak kepolisian dalam menjalankan proses penyidikan.

Kejadian semacam ini bukan yang pertama, ketika aktivis kritis dijawab dengan penyerangan fisik di lapangan. Kejadian tersebut tidaklah patut terjadi di negeri yang menganut paham demokrasi, karena pada dasarnya demokrasi adalah pertarungan antara logika dengan logika — bukan logika dengan tindak pidana.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra sendiri menyampaikan bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Karena memang tidaklah patut di negara demokrasi ketika ada seseorang yang mengemukakan pendapatnya harus menerima risiko yang membahayakan keselamatannya, akibat ulah oknum yang tidak paham demokrasi.

Negara pada dasarnya memiliki kewajiban untuk menjamin serta melindungi keselamatan para aktivis yang mengemukakan kritik, bukan dengan makna sempit dengan memberi pengawalan keamanan kepada setiap aktivis. Tetapi melindunginya dengan meningkatkan kualitas SDM melalui tindakan edukatif yang dilakukan secara serius untuk memberikan pemahaman demokrasi kepada setiap kalangan masyarakat.

Dengan memahamkan SDM yang ada tentang pengetahuan demokrasi, maka tidak akan ada lagi warga negara yang berpikir untuk saling menyakiti hanya karena perbedaan pendapat — tidak akan ada lagi menyiram air keras hanya karena menerima kritik di ruang publik. Peningkatan pemahaman inilah yang sebenarnya fundamental untuk melindungi mereka yang berupaya menyelamatkan negara melalui kritik-kritiknya.

Perlu juga diketahui bahwa demokrasi merujuk pada rasionalitas. Karena itu, menjadi penting bagi seluruh lapisan masyarakat supaya memahami demokrasi guna menciptakan atmosfer yang sehat dalam bernegara. Pengkritik dapat menyampaikan pendapatnya secara rasional, dan yang dikritik tidak lalu berpikir membalas dengan serangan fisik, melainkan menanggapi dengan sanggahan yang juga rasional.

Selain itu, warga negara yang paham akan demokrasi, baik sebagai masyarakat sipil ataupun pejabat pemerintahan, dia akan terbuka terhadap kritik. Ketika menerima kritik pasti akan bernalar dengan jernih dan melakukan evaluasi, tanpa berpikir untuk melukai pihak yang mengkritik dirinya.

Langkah tersebut urgen untuk dilakukan, karena janganlah sampai suatu negara menyatakan menganut demokrasi, tetapi warga negaranya justru tidak memahami apa yang dimaksud dengan demokrasi. Jangan sampai pula muncul narasi bahwa para pengkritik seharusnya belajar ilmu kebal, karena ilmu ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, tidak cukup untuk bertahan hidup di negara yang berpaham demokrasi namun cenderung dihadapkan pada serangan fisik.

Negara demokrasi adalah tempat di mana mereka yang lemah, dan pastinya tidak punya ilmu kebal, dapat menyampaikan pendapatnya di ruang publik secara leluasa. Pendapat tidak perlu diukur oleh siapa yang menyampaikannya, tidak perlu dipandang apa jabatannya, melainkan berfokus pada rasionalitasnya. Dan bagi mereka yang ingin menyampaikan pendapat tidak perlu berpikir dirinya siapa, punya jabatan atau tidak, maupun kebal air keras atau tidak, tetapi yang terpenting mampu mendasari pendapatnya dengan logika yang rasional.

Harris Soche berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, sehingga kekuasaan pemerintah melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak, oleh karenanya merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk turut mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan perkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Begitu juga menurut Sidney Hook, demokrasi ialah bentuk pemerintahan di mana segala keputusan pemerintahan, baik secara langsung atau tidak langsung, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat. Pendapat-pendapat tersebutlah yang seharusnya tertanam dalam logika warga negara yang negaranya menganut demokrasi, sehingga serangan fisik di lapangan tidak terus menerus terjadi.

Artikel Lain :

Segregasi Aktivis di Indonesia

Reformasi Polri

Sejarah dari Tumpukan Sampah

 

Penulis : Yofi Wahyu Febrian Satria Sejati

Editor : Devis Mamesah

Berita Terkait

Kritik sebagai Sahabat Kekuasaan
Lebaran dalam Cengkraman Kapitalisme; Ketika Iman Dijual di Pasar
Teror Menguji Keberanian Demokrasi
Bagaimana kalau Ternyata yang Paling Indah dari Kehidupan adalah Kematian?
Mampukah Indonesia Damaikan Perang AS-Israel dan Iran?
Donald Trump yang Terlalu Ambisius, Prabowo yang Lemah, dan Gibran yang Tak Berdaya
Konflik AS-Iran, GMNI Jaktim Minta Pemerintah Bersikap Tegas
Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:45 WIB

Kritik sebagai Sahabat Kekuasaan

Senin, 23 Maret 2026 - 00:14 WIB

Lebaran dalam Cengkraman Kapitalisme; Ketika Iman Dijual di Pasar

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:21 WIB

Teror Menguji Keberanian Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 11:58 WIB

Kritik Dibalas Serangan Fisik

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31 WIB

Bagaimana kalau Ternyata yang Paling Indah dari Kehidupan adalah Kematian?

Berita Terbaru

Gambar : Depositphotos.com

Sosial

Mimpi Masa Kecil Bukan Tujuan, Melainkan Petunjuk

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:36 WIB