Oleh: Muh. Fadlul Rahman Arlan
Insiden penembakan yang terjadi di Polsek Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa tragis ini mengakibatkan korban jiwa ini dianggap sebagai bukti kegagalan Kapolda Banten, Irjen Suyudi, dalam menerapkan prinsip kerja “presisi” di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Kejadian ini semakin mempertegas bahwa “responsibilitas”, salah satu pilar utama dari program Presisi Polri, belum sepenuhnya diterapkan oleh jajaran Polsek Cinangka, yang seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Peristiwa penembakan yang terjadi pada akhir Desember 2024 itu, menambah panjang daftar keluhan masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian di Banten. Penembakan yang terjadi di kawasan Polsek Cinangka itu dinilai sebagai sebuah kecelakaan fatal yang terjadi karena kurangnya pengawasan dan ketidakmampuan aparat di lapangan dalam mematuhi prosedur yang berlaku. Insiden ini tidak hanya mencoreng citra Polda Banten, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini seharusnya tidak hanya menjadi jargon, tetapi diterapkan dalam setiap tindakan aparat kepolisian. Jika ada tindakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka sudah jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan dan pelaksanaan tugas di lapangan.
Banyak pihak menilai bahwa Kapolda Banten, Irjen Suyudi, seharusnya lebih responsif dalam menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi di bawah jajarannya. Mereka menyebutkan bahwa dalam prinsip Presisi, setiap anggota Polri harus memiliki rasa tanggung jawab penuh dalam menjaga keselamatan masyarakat, serta mengutamakan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas mereka.
“Peristiwa ini sangat memilukan dan seharusnya bisa dihindari jika aparat kepolisian di Polsek Cinangka bertindak sesuai dengan prosedur yang benar. Ini adalah bukti bahwa Kapolda Banten gagal dalam menjalankan tugasnya untuk membangun budaya kerja Presisi di lingkungannya,” tambah perwakilan masyarakat tersebut.
Selayaknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh jajaran kepolisian di Polda Banten. Mendesak agar tidak hanya Kapolda, tetapi juga Kapolres Cilegon dan seluruh jajaran yang terkait dengan insiden tersebut diberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa penembakan ini sangat mempengaruhi rasa aman masyarakat. Polri harus membuktikan bahwa prinsip Presisi bukan hanya sebuah retorika belaka. Kami meminta agar Kapolri turun tangan langsung, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda Banten dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran yang terjadi
Tuntutan ini tidak hanya mengarah pada perubahan dalam sistem internal kepolisian, tetapi juga pada pembenahan dalam penerapan prinsip kerja yang seharusnya lebih memperhatikan keselamatan rakyat. Menurut mereka, Polda Banten perlu melakukan perbaikan serius, baik dalam hal pengawasan, pelatihan, serta evaluasi kinerja anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kritikan terhadap Kapolda Banten semakin memperlihatkan pentingnya bagi Polri untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam hal ini, prinsip Presisi yang digagas oleh Polri harus diterapkan dengan tegas, bukan hanya sebagai slogan tanpa implementasi nyata di lapangan.
Jika Polri ingin menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan keamanan yang sesungguhnya, maka seluruh elemen kepolisian, dari tingkat pusat hingga daerah, harus bekerja secara maksimal dan sesuai dengan prinsip yang ada. Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini merusak citra Polri yang sudah susah payah dibangun.
Tentu saja, jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara. Masyarakat berharap agar kepolisian lebih fokus pada penerapan prinsip-prinsip pengayoman, perlindungan, dan pelayanan yang optimal.
Polda Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan tersebut. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum mengeluarkan pernyataan terkait untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polda Banten. Saya berharap bahwa pihak kepolisian akan segera memberikan penjelasan terkait kejadian ini, serta mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Sebagai langkah awal, diharapkan Polri dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap implementasi prinsip Presisi di seluruh wilayah, memastikan setiap anggotanya memahami dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Ke depan, Polri harus bisa membuktikan bahwa mereka adalah pengayom dan pelindung bagi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan sangat bergantung pada bagaimana kejadian ini ditangani dengan transparansi dan keseriusan, serta bagaimana Polri memperbaiki sistem internal mereka untuk mencegah insiden serupa.
Artikel Lain : Kata Pengamat Pelemahan KPK Jadikan Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP
Penulis : Muh. Fadlul Rahman Arlan
Editor : Redaktur






