PENAMARA.ID – Insiden keributan antara mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang terjadi pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tanggal 7 September 2024 kini mencuat dan menjadi perhatian serius. Konflik ini melibatkan Organisasi Mahasiswa yang mengatasnamakan KBM serta Organisasi Kemahasiswaan Unpam (ORMAWA Unpam), khususnya Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (Hima FH) Unpam.
Keributan bermula ketika sekelompok mahasiswa KBM melaporkan bahwa telah terjadi aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggotanya oleh pihak Ormawa. Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah anggota Hima FH Unpam.
Namun, Hima FH merasa bahwa mereka juga menjadi pihak yang dirugikan. Mereka menilai bahwa pernyataan yang disebarkan KBM di media sosial mengandung kata-kata yang tidak senonoh, mencemarkan nama baik, dan menyebarkan informasi yang tidak akurat. Ketua dan Wakil Ketua Hima FH, Adi Harianto dan Gabriel, merasa terancam oleh berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Oleh karena itu, mereka memilih untuk menempuh jalur hukum demi menegakkan keadilan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan provokatif yang dilakukan oleh KBM jelas merugikan kami. Kami berhak melindungi nama baik organisasi kami,” tegas Adi Harianto, Ketua Hima FH.
Adi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga ditindaklanjuti untuk mendapatkan keadilan. Ia menegaskan, jika laporan tersebut tidak segera diproses, Hima FH bersama Ormawa dan Cipayung Plus akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan yang telah mereka ajukan.
Peristiwa ini menyisakan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, yang khawatir akan dampak dari bentrokan ini terhadap lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat yang kondusif untuk belajar.
Hima FH menegaskan bahwa mereka telah melaporkan KBM atas dugaan pencemaran nama baik dan provokasi yang dinilai tidak beralasan. “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung laporan kami dan telah melaporkannya ke pihak berwajib,” jelas Gabriel, Wakil Ketua Hima FH.

Situasi ini juga memicu kekhawatiran di kalangan jajaran Unpam. Pihak kampus telah mengupayakan dialog antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, namun hingga kini KBM dikabarkan belum menerima upaya mediasi dari pihak kampus.
Diharapkan pihak universitas dapat mengambil langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menciptakan suasana kampus yang lebih harmonis. Bagaimana konflik ini akan diselesaikan masih menjadi tanda tanya. Semua pihak berharap agar universitas mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menyebarkan berita palsu yang memperkeruh suasana di lingkungan kampus.
Artikel Lain : Dishub Tangsel belum Maksimal, Masyarakat yang Terancam
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






