Sejarah mencatat, meletusnya Perang Dunia I (1914-1918) dan Perang Dunia II (1939-1945) memiliki pola yang sama, yaitu dorongan kepentingan nasional dan pertentangan ideologi. Sama dengan yang kita rasakan sekarang, ada kegagalan para pemimpin menata kepentingan internasional.
Dalam tiga tahun terakhir, terjadi 60 konflik bersenjata dengan kualitas kekerasannya yang terus meningkat. Sebagian besar terjadi di Afrika dan wilayah Asia Barat Daya— yang merisaukan manusia akan terjadinya perang dunia dengan potensi menjadi perang nuklir.
Potensi tersebut bukan spekulasi semata melihat arogansi dari setiap negara adidaya, terutama Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok, militernya telah dipersenjatai nuklir, dengan total keseluruhan memiliki sekitar 12 ribu hulu ledak dan sangat mungkin mengakhiri peradaban manusia.
Siapa yang menahan potensi ini?
Jika melihat kembali kerisauan sebenarnya, setiap rangkaian konflik di Asia Barat yang sarat isu terorisme, atau negara-negara Afrika dengan perseteruan sosial (tribal conflict) dan nantinya dianggap failed state— nyatanya hanya rekayasa dari kekuatan lain, baik negara (state) atau aktor non-negara (non-state).
Peristiwa ini mungkin menjadi gambaran, ketika George Bush (Presiden AS) menuduh Saddam Hussein (Presiden Irak) memiliki senjata pemusnah massal, yang berakhir eksekusi mati bagi Saddam oleh negaranya sendiri. Setelahnya, pemerintahan baru memberikan kontrak kepada perusahaan minyak internasional AS dan Inggris.
Pola serupa terlihat pada invasi Rusia ke Ukraina dengan dalih menjaga keamanan dari NATO, yang sebenarnya untuk mengontrol jalur pipa gas ke Eropa. Begitu juga dengan klaim bertumpuk atas wilayah nine–dash line, atau populer disebut Laut Cina Selatan (LCS) yang merupakan wilayah dengan cadangan hidrokarbon besar sekaligus jalur dagang bernilai trilliunan.
Sedangkan aktor non-state yang paling berbahaya. Mereka tidak berwujud sebagai kolompok dengan entitas tunggal, tetapi menjadi hybrid. Secara bersamaan sanggup menjadi tentara bayaran, perusahaan pertambangan, mesin propaganda, dan instrumen kebijakan luar ataupun kontrol dalam negeri.
Runtutan peristiwa kejam ini sekadar catatan yang menuntun pada peristiwa sebenarnya, dan tak layak menjadi bagian dari sejarah tersendiri. Negara berkembang jelas menjadi papan pertarungan bagi kekuatan besar yang takut bertemu secara langsung karena nuklir; sementara masyarakatnya berakhir sebagai “probabilitas”— mengancam atau menguntungkan.
Meskipun dinamika geopolitik sejak 2025 sampai sekarang sangat kompleks, isu deterministik bahwa ada kemungkinan “Perang Dunia Ketiga” tidaklah berdasar. Sebagaimana yang kita lihat faktor kuat yang mencegah adalah kebutuhan ekonomi antarnegara sudah saling mencakok, dan perang secara langsung hanya membawa kehancuran bersama.
Kenapa isu ini terus menggema?
Sinyal akan “terjadinya” perang dunia begitu sering terdengar. Masyarakat membaca ini dari beberapa trilliuner yang tiba-tiba membeli lahan pertanian yang luas dengan bunker perlindungan bawah tanah. Belanda juga membuat heran ketika memberi imbauan bagi masyarakatnya untuk bersiap tanpa listrik dan internet selama 3 hari penuh; padahal keduanya punya maksud lain.
Keduanya, jika terlepas dari konteks, mudah sekali tampak sebagai potongan dari satu narasi yang sama: bahwa sesuatu yang besar dan mengerikan akan segera terjadi. Padahal yang satu adalah langkah bisnis dan pajak, yang lain adalah manajemen risiko yang rasional. Itulah cara kerja sinyal yang salah baca; tidak perlu bohong, cukup kehilangan konteksnya.
Meski di luar kemampuan kami untuk mengungkapkan secara menyeluruh, pada dasarnya narasi ancaman perang besar diproduksi secara sengaja oleh aktor-aktor tertentu untuk tujuan yang tidak akan mereka akui secara terbuka. Mereka menerima manfaat dengan sistem proxy war ataupun dari konflik-konflik yang sudah dan akan terjadi.
Industri pertahanan dan militer merupakan aktor penerima manfaat secara langsung dari narasi “ancaman perang”. Peran media massa [sengaja maupun tidak] dengan bantuan algoritma media sosial, telah menjadikan narasi tersebut persetujuan skala publik hingga mendorong alasan anggaran militer dinaikan.
∙ ∙ ∙
Narasi akan terjadinya Perang Dunia Ketiga bukan peringatan tulus, melainkan instrument untuk menakut-nakuti publik, membenarkan pengeluaran militer, melindungi kepentingan industri pertahanan, dan paling penting — untuk mengalihkan perhatian dari fakta sebenarnya atas konflik bersenjata yang telah kita bahas sebelumnya.
Artikel Lain :
Mampukah Indonesia Damaikan Perang AS-Israel dan Iran?
Pembunuhan Massal Penduduk Sipil Gaza; Dimana Hukum Pidana Internasional?
Nuklir Korea Utara; Ujian Serius bagi Hukum dan Perdamaian Dunia
Penulis : Devis Mamesah
Editor : Redaktur






