Rakyat Banten: PIK 2, Proyek Nasional yang Rampas Hak Kehidupan Layak

| PENAMARA . ID

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masyarakat yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banten lakukan kajian di Kantor Kecamatan Pontang, Serang, Banten, pada Kamis (19/12/2024) | Dokumentasi : Pribadi

Foto: Masyarakat yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banten lakukan kajian di Kantor Kecamatan Pontang, Serang, Banten, pada Kamis (19/12/2024) | Dokumentasi : Pribadi

PENAMARA.ID | Banten – Menyikapi Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), berbagai sekmen masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Musyawarah Rakyat Banten dan organisasi mahasiswa Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, menggelar kajian terkait proyek kakap ini di Kantor Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (19/12).

Pertemuan tersebut menyatakan PIK 2 mengusik rasa keadilan, dengan melakukan pengusiran sistematis terhadap penduduk setempat, yang hampir serupa nasipnya seperti proyek-proyek nasional di PIK 1, Eco City di Pulau Rempang, Geothermal di Padarincang Serang, sampai Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Pengistimewaan PIK 2, setelah ditetapkan sebagai PSN, hanya akan menambah daftar panjang konflik agraria akibat pembangunan. Berpotensi terjadinya pelanggaran hak atas penghidupan yang layak bagi masyarakat,” ungkap Shandi Martha Praja, Sekretaris Jendral (Sekjen) FAM Tangerang, pada keterangan tertulisnya, Kamis (19/12).

Shandi menyampaikan dalam forum Musyawarah Rakyat Banten, memaparkan begitu banyaknya kerugian yang dialami oleh masyarakat di 82 Desa yang dibayar murah (30 ribu sampai 50 ribu per meter) dan diakuisisi sepihak oleh PT Agung Sedayu Group. Tempat tinggal masyarakat sudah di kelilingi tembok pembatas, padahal belum ada kesepakatan transaksional.

“Tambak kerang hijau dan udang digusur paksa karena dinilai menghalangi dan merusak pemandangan proyek PIK-2. Lahan tersebut jelas lahan produktif untuk menghasilkan lumbung pangan yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan manusia, berbangsa dan bernegara,” jelas Shandi.

“Kemudian, dalam proses proyek pembangunan PIK 2 yang dipaksanakan ini sudah banyak korban jiwa yang terlindas truk tanah. Dalam hal ini, pihak pengembang dan aparat keamanan lalai dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas,” lanjutnya.

Forum tersebut juga menyampaikan tuntutan keras terhadap PSN PIK 2 ini yang dianggap  terlalu menyusahkan dan mengorbankan hak hidup rakyat, tuntutan itu diantaranya:

  1. Tangkap dan adili mafia tanah;
  2. Tangkap dan adili Kadis BPN (Kepala Dinas Badan Pertanahan Nasional);
  3. Tolak PIK 2 yang dijadikan PSN;
  4. Usut tuntas Galian C Ilegal;

“Jika penjajahan seperti ini tetap dilakukan oleh kekuasaan modal menggunakan tangan kekuasaan negara untuk terus menindas, menghisap, mencabik-cabik dan merusak kedaulatan serta kemerdekaan (ekonomi, sosial dan budaya) rakyat,”

“Maka, semestinya dan seharusnya dengan kesadaran penuh, revolusi rakyat menuju merdeka 100% harus dilakukan dengan langkah perjuangan yang kongkret, progresif masif dan revolusioner,” tandas Shandi.


Artikel Lain : Konflik Memanas di Simalungun: Masyarakat Adat dan PT TPL

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB

Ilustrasi : Banksy, Seniman Jalanan Misterius | take via hot.detik.com

Esai

Terorisme: Kejahatan Luar Biasa Tanpa Yurisdiksi Jelas

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:33 WIB