Praktik Joki Surat Kesehatan di KPPS, Mahasiswa Desak Bawaslu dan KPU Bertindak

| PENAMARA . ID

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Kabupaten Tangerang – Organisasi Front Mahasiswa Tangerang (FMT) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan adanya joki surat kesehatan dalam persyaratan KPPS pada Pilkada 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2024).

Dalam orasinya, para massa aksi meyakini bahwa, temuan juga dihimpun secara valid dan sesuai dengan fakta yang ada dan terjadi hampir di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

Salah satu massa aksi, Heru Andika menyampaikan bahwa, praktik joki surat kesehatan secara jelas menabrak aturan hukum dan hal ini dilakukan oleh para penyelenggara di tingkat desa/kelurahan.

“Tidakan memanipulasi data surat sehat, tentu dilarang dalam KUHP pasal 391 ayat 2 dengan ancaman pidana 6 Ttahun, serta klinik/rumah sakit yang bersangkutan dapat dipidana 4 tahun”, Kata Heru Andika, dalam orasinya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa, aksi yang dilakukan meminta agar ketua KPU Kabupaten Tangerang mengusut tuntas temuan tersebut, hal ini dikarenakan, tindakan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara atas nama ketua KPU Kabupaten Tangerang.

Ditempat yang sama, Koordinator Aksi, Riswandi, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan di KPU dan BAWASLU menjadi bukti bahwa mereka lalai dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya.

“Praktik dugaan manipulasi surat kesehatan yang difasilitasi oleh PPS, seharusnya diketahui oleh KPU dan BAWASLU, oleh karenanya kami menilai mereka sudah berkomplot melakukan pembiaran atas hal tersebut,” Tegas Riswandi kepada wartawan.

Lanjut Riswandi, dia mengatakan bahwa keterlibatan PPS dalam proses penyediaan surat kesehatan secara kolektif tanpa melibatkan pihak terkait yaitu calon anggota KPPS adalah pelanggaran berat.

“Surat kesehatan sangat penting untuk memastikan kesiapan anggota KPPS, karena sudah banyak dari mereka yang meninggal pada saat penyelenggaraan Pemilihan, jadi benar-benar harus selektif,” kata Riswandi.

Untuk diketahui, Front Mahasiswa Tangerang (FMT) akan melakukan aksi unjuk rasa kembali jika dalam 2X24 jam tuntutannya belum dipenuhi.


Artikel Lain : Polemik Pilkada, PPS Berupaya Atur KPPS Apa Untuk Paslon Tertentu?

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Doktrin Eksploitatif Kapitalis; Akal-akalan Busuk Kapitalisme
Pilkada melalui DPRD; Sebuah Jawaban atas Kemunduran Demokrasi?
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Senin, 2 Februari 2026 - 03:12 WIB

Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:49 WIB

Doktrin Eksploitatif Kapitalis; Akal-akalan Busuk Kapitalisme

Berita Terbaru