Semangat anti-penjajahan yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 kembali ditegaskan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur. Mengutip amanat konstitusi, “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, organisasi kader ideologis tersebut menyatakan sikap tegas terhadap berbagai bentuk imperialisme dan agresi militer di panggung global.
Sebagai organisasi yang berlandaskan ajaran marhaenisme dan pemikiran Proklamator Bangsa, Soekarno, DPC GMNI Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan menilai bahwa setiap tindakan agresi militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan ancaman nyata bagi perdamaian dunia serta bertentangan dengan hukum internasional.
Menurut pernyataan sikap yang disampaikan, eskalasi konflik akibat penggunaan kekuatan militer secara sepihak berpotensi memperluas instabilitas kawasan dan mengancam keselamatan warga sipil. Tindakan semacam itu juga dinilai melanggar prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara dan integritas teritorial sebagaimana diatur dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa sejarah Indonesia lahir dari perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme. Karena itu, secara moral Indonesia tidak dapat membenarkan segala bentuk penindasan modern dalam wujud apa pun. Prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang tidak memihak pada blok kekuatan mana pun namun aktif memperjuangkan perdamaian dunia, dinilai harus tetap menjadi pedoman utama dalam menyikapi dinamika global.
Organisasi tersebut juga merujuk pada Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat 4 yang menegaskan bahwa setiap negara harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain. Selain itu, Pasal 2 ayat 3 mewajibkan penyelesaian sengketa internasional melalui cara-cara damai. Prinsip-prinsip tersebut, bersama nilai-nilai Dasasila Bandung hasil Konferensi Asia-Afrika, menjadi landasan moral dan konstitusional dalam menentukan sikap terhadap konflik internasional.
Berlandaskan tanggung jawab ideologis tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, mengutuk keras setiap bentuk agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran yang dinilai berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional. Kedua, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak hanya bersikap normatif, tetapi berani menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan. Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, pemuda, serta kekuatan progresif untuk memperkuat solidaritas global demi tegaknya keadilan dan perdamaian.
Mengacu pada ajaran dan pidato-pidato Soekarno yang konsisten menolak imperialisme serta menyerukan solidaritas bangsa-bangsa tertindas, GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia memiliki dimensi internasional. Sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab historis untuk tetap berdiri di garis depan perjuangan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk agresi serta penindasan antarbangsa.
Artikel Lain :
AS dengan Trump yang Agresif, Bagaimana Indonesia Bersikap?
Perdagangan Perempuan dan Anak, Kejahatan Tersembunyi di Perbatasan Nepal-India
Ancaman pada Tubuh Perempuan di Ruang Digital
Penulis : Dzakwan Falih
Editor : Devis Mamesah






