Kadis Bermasalah Malah Dimutasi, SEMMI Sebut Upaya Membebaskan Hukum

| PENAMARA . ID

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten/Kota Tangerang menggelar aksi evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang (27/12/2024) | Dokumentasi: Topan Bagaskara

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten/Kota Tangerang menggelar aksi evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang (27/12/2024) | Dokumentasi: Topan Bagaskara

PENAMARA.ID | Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten/Kota Tangerang menggelar aksi evaluasi kinerja terhadap Pj. Walikota Kota Tangerang yaitu Nurdin yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas kepemerintahan selama satu tahun kerja. Aksi ini digelar di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/12)9.

SEMMI menyelidiki kinerja yang dianggap gagal dipertanggungjawaban oleh Nurdin, yakni diantaranya upaya politisi Pj. Walikota melindungi Kepala Dinas yang bermasalah dan dugaan monopoli proyek pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh dinas PUPR.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi, yang menjelaskan bahwa tepat tanggal 7 Juni 2024 Pj. Walikota melakukan mutasi 3 kepala dinas yang tercatat bermasalah selama menjabat. Menurutnya ini memunculkan keresahan di masyarakat.

“Pj. Walikota sampai saat ini tidak melakukan evaluasi dan menyelidiki bahkan malah memfungsikan kepala-kepala Dinas yang bermasalah,” ujar Indri. Dia juga menegaskan bahwa hal ini harus menjadi sorotan publik sebab tidak etis jika ada pejabat yang terjerat kasus malah diistimewakan.

“Ini yang dinamakan impunitas negara, yang menandakan ketidakmampuan pemerintah Kota Tangerang untuk membawa pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan dosanya melalui hukum,” sambung Indri.

Berikut Kepala Dinas bermasalah dan dimutasi:

  1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tihar Sopian yang dimutasi menjadi Kepala Dinas DP3AP2KB. Tihar ditersangkakan karena tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif—paksaan pemerintah terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing.
  2. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Sugiharto Ahmad Bagja yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sugiharto atas kelalaianya menjalankan tugas dan merugikan APBD sebesar Rp1,8 miliar lebih yang masih dalam penyelidikan.
  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ruta Ireng Wicaksono yang dimutasi menjadi ASDA 2. Dia terjerat masalah ketidaksesuaian spesifikasi 16 paket proyek pengerjaan yang ditemui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, Indri juga menyangkan pada satu tahun kinerja ini adanya dugaan monopoli proyek pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh dinas PUPR. Ia mengatakan dugaan ini berdasarkan hasil laporan pemeriksaan oleh BPK.

“Dalam tahun 2023 terdapat 19 paket pengerjaan pada PUPR yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak sehingga menyebabkan kerugian bagi keuangan daerah APBD dalam bentuk kelebihan bayar dengan total sebesar Rp831.343.546,” ungkap Indri.

Hal tersebut mengakibatkan Pemerintah Kota Tangerang berisiko menerima aset tetap jalan irigasi dan jaringan dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan/kondisi sesungguhnya.

Kondisi ini disebabkan kelalaian Kepala Dinas PUPR selaku “pelaksana anggaran” tidak optimal dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

“Kondisi inilah yang tentunya menyebabkan kami turun ke jalan. Sebab menurut kami Pj. Walikota selama satu tahun bekerja hanya bisa menghasilkan keresahan pada masyarakat dan kerugian materil dan non materik terhadap Kota Tangerang,” tandas Indri.


Artikel Lain : Polemik Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Revisi Perda 2005 Dibahas, DPRD: Fokus Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Nilai Peralihan PDAM TKR ke Tirta Benteng Strategis Dongkrak PAD
Teluknaga Cenghar; Slogan yang Tertimbun Sampah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:41 WIB

GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna

Berita Terbaru