PENAMARA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar aksi di depan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (18/11/2024), menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani selama 16 tahun berdirinya kota ini. Mengambil momen menjelang Hari Ulang Tahun ke-16 Kota Tangerang Selatan, aksi ini menjadi bentuk refleksi kritis sekaligus pengingat bagi pemerintah untuk lebih serius dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sadam Fikri selaku Kordinator aksi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah yang belum maksimal dalam menangani berbagai persoalan. “Selama 16 tahun, permasalahan-permasalahan mendasar masih terus muncul tanpa solusi yang signifikan. Ini bukan sekadar refleksi, tapi sebuah panggilan bagi pemerintah untuk mendengarkan suara warganya,” ungkap Sadam.
Dalam aksi tersebut, GMNI Tangsel mengangkat sebelas isu utama yang menjadi sorotan dan mendesak untuk segera ditangani oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Berikut adalah beberapa isu yang disampaikan:
- Pembatasan Operasional Truk Berat – GMNI menilai pemerintah gagal menegakkan Peraturan Wali Kota No. 58 Tahun 2019 terkait pembatasan jam operasional truk muatan besar yang sering menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan. “Aturan sudah ada, tapi tanpa penegakan yang tegas, ini hanya sekadar tulisan,” kata Sadam.
- Keamanan di Lingkungan Pendidikan – Maraknya kasus bullying, kekerasan seksual, dan kekerasan antarsiswa hingga oleh oknum guru menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan di Tangerang Selatan masih jauh dari aman dan nyaman. GMNI mendesak agar pemerintah lebih serius melindungi siswa dari kekerasan di sekolah.
- Penanggulangan Sampah yang Belum Maksimal – Pengelolaan sampah di TPA Cipeucang yang sering overcapacity, ditambah dengan temuan TPA ilegal di Kabupaten Tangerang yang diduga menerima sampah dari Tangerang Selatan, memperlihatkan lemahnya sistem pengelolaan sampah yang masih membutuhkan perhatian khusus.
- Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) – RTH di Tangerang Selatan baru mencapai 4,31%, jauh dari ketentuan UU No. 26 Tahun 2007 yang mewajibkan minimal 30% dari total wilayah kota. GMNI menyatakan kurangnya RTH ini berdampak langsung pada kualitas udara dan kesehatan warga.
- Kemacetan Lalu Lintas – Kemacetan kian menjadi masalah sehari-hari yang menghambat mobilitas warga. Kurangnya integrasi moda transportasi umum serta minimnya infrastruktur seperti jembatan penyeberangan pejalan kaki (JPO) menjadi kontributor utama kemacetan yang membahayakan pengguna jalan.
- Polusi Udara – Kualitas udara di Tangerang Selatan tercatat sebagai salah satu yang terburuk di Indonesia, dengan jumlah penderita ISPA pada 2023 hampir mencapai 30.000 orang. GMNI meminta pemerintah lebih serius dalam mengatasi polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat.
- Ketimpangan Pembangunan – Ketimpangan pembangunan antara wilayah seperti Pamulang dan Ciputat dengan wilayah lain yang mendapat investasi swasta menjadi sorotan. GMNI menuntut pemerataan pembangunan agar seluruh masyarakat Tangerang Selatan mendapat manfaat yang sama.
- Kabel Listrik yang Semrawut – Kabel listrik yang semrawut dianggap berpotensi membahayakan warga karena risiko kebakaran akibat arus pendek. GMNI menyerukan agar pemerintah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menata kabel-kabel tersebut.
- Kekerasan Seksual – Tingginya kasus kekerasan seksual di Tangerang Selatan mengkhawatirkan, dan GMNI menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak-anak.
- PT. PITS: BUMD yang Merugi – Badan Usaha Milik Daerah PT. PITS, yang seharusnya mendukung keuangan daerah, malah menjadi beban karena terus merugi selama 2014–2021. GMNI meminta evaluasi terhadap manajemen PT. PITS agar peran BUMD ini benar-benar dapat memberikan kontribusi positif.
- Masalah Banjir yang Belum Terselesaikan – Masalah banjir menjadi perhatian besar, terutama dengan sering jebolnya turap sungai di Perumahan Taman Mangu Indah. GMNI meminta pemerintah memperbaiki infrastruktur drainase untuk mencegah banjir yang terus merugikan warga setiap musim hujan.

Dengan menghadirkan serangkaian isu ini, DPC GMNI Kota Tangerang Selatan berharap agar Pemerintah Kota segera berbenah dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap jajaran yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. “Aksi ini bukan hanya simbol peringatan, tapi juga seruan agar pemerintahan kota lebih peduli dan responsif terhadap tuntutan warganya. Ini saatnya kita mewujudkan Tangerang Selatan sebagai kota yang benar-benar Cerdas, Modern, dan Religius,” ujar sadam selaku Kordinator Aksi.
Sadam Fikri menambahkan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari upaya GMNI dalam mengawal kinerja pemerintah, melainkan langkah awal dalam memastikan pemerintahan lebih tanggap dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami akan terus menjadi suara rakyat dan mengawal janji-janji yang telah diucapkan. Kita ingin Tangerang Selatan yang benar-benar berdaya dan menjadi kebanggaan bersama,” tutup Sadam.
Dengan adanya aksi ini, GMNI Tangerang Selatan berharap agar pemerintah dapat lebih mendengarkan aspirasi masyarakat dan serius menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang telah disampaikan demi kemajuan Kota Tangerang Selatan yang lebih baik.






