PENAMARA.ID — Dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020 di lingkungan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mencuat ke ruang publik. Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan unsur pimpinan, sejumlah anggota DPRD, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menjabat pada periode tersebut.
Menindaklanjuti dugaan itu, Koordinator Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM), M. Ali Ngangun, SH, bersama Gabriel Luturmas menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 03 Maret 2026.
Dalam keterangannya kepada media, M. Ali Ngangun menegaskan bahwa perjalanan dinas yang dibiayai oleh APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.“Ini uang rakyat. Jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Perjalanan dinas itu harus menghasilkan sesuatu untuk daerah, menyerap aspirasi masyarakat dan membawa dampak bagi pembangunan, bukan justru menyerap ke kantong pribadi,” tegasnya.
FPLRM mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020. Mereka meminta dilakukan audit dokumen SPPD, tiket perjalanan, bukti penginapan, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Menurut FPLRM, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik merupakan kewajiban moral dan hukum bagi setiap penyelenggara negara. Dugaan SPPD fiktif, jika terbukti, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Gabriel Luturmas menambahkan bahwa aksi di Kejagung merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara.“Kami tidak ingin ada praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
FPLRM berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut dugaan tersebut demi menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat serta memastikan uang rakyat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah. Praktik kotor seperti ini harus segera ditangani oleh pihak terkait guna memastikan terselenggaranya penegakkan hukum yang baik.
DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat
Penulis : Agnes Monica
Editor : Redaktur






