Dugaan SPPD Fiktif 2020 di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar; FPLRM akan Gelar Aksi di Kejagung

| PENAMARA . ID

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Properti Aksi

Ilustrasi Properti Aksi

PENAMARA.ID — Dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020 di lingkungan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mencuat ke ruang publik. Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan unsur pimpinan, sejumlah anggota DPRD, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menjabat pada periode tersebut.

Menindaklanjuti dugaan itu, Koordinator Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM), M. Ali Ngangun, SH, bersama Gabriel Luturmas menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 03 Maret 2026.

Dalam keterangannya kepada media, M. Ali Ngangun menegaskan bahwa perjalanan dinas yang dibiayai oleh APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.‎“Ini uang rakyat. Jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Perjalanan dinas itu harus menghasilkan sesuatu untuk daerah, menyerap aspirasi masyarakat dan membawa dampak bagi pembangunan, bukan justru menyerap ke kantong pribadi,” tegasnya.

‎FPLRM mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020. Mereka meminta dilakukan audit dokumen SPPD, tiket perjalanan, bukti penginapan, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Menurut FPLRM, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik merupakan kewajiban moral dan hukum bagi setiap penyelenggara negara. Dugaan SPPD fiktif, jika terbukti, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

‎Gabriel Luturmas menambahkan bahwa aksi di Kejagung merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara.‎“Kami tidak ingin ada praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

‎FPLRM berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut dugaan tersebut demi menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat serta memastikan uang rakyat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah. Praktik kotor seperti ini harus segera ditangani oleh pihak terkait guna memastikan terselenggaranya penegakkan hukum yang baik.


DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat

 

Penulis : Agnes Monica

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya
Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti
Rakyat Dipaksa Menjaga Diri, Negara Memilih Diam
Sunyinya Penegakan Hukum: Ketika Kepolisian Gagal Menjawab Panggilan Keadilan Gafar Wawangi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:34 WIB

Dugaan SPPD Fiktif 2020 di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar; FPLRM akan Gelar Aksi di Kejagung

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:10 WIB

Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:31 WIB

Rakyat Dipaksa Menjaga Diri, Negara Memilih Diam

Rabu, 26 November 2025 - 20:36 WIB

Sunyinya Penegakan Hukum: Ketika Kepolisian Gagal Menjawab Panggilan Keadilan Gafar Wawangi

Berita Terbaru

Ilustrasi Sumber : DigitalMama.id

Teknologi

Menakar Kebijakan Blokir Akun Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 11:17 WIB