Sampah di Tepi Jalan: Cermin Rendahnya Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat Indonesia

| PENAMARA . ID

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ist

Gambar: Ist

Oleh: Syifa Luthfiana Fadhilah

PENAMARA.id —Tepi jalan, yang selama ini dianggap sebagai area yang bersih dan menjadi tempat untuk penyerapan air hujan sekaligus menjadi jalur pejalan kaki kini menghadapi permasalahan sosial dalam masyarakat Indonesia. Penurunan fungsi dari tepi jalan ini ternyata memberikan dampak negatif terhadap banyak faktor. Kita bisa ambil contoh dari permasalahan mengenai penumpukan sampah yang ada di tepi jalan. Dimana sampah-sampah ini semakin menjadi masalah karena tak jarang masyarakat kita masih sering membuang sampah sembarangan di tepi jalan.

Meskipun sudah banyak sekali papan peringatan yang berisi tentang larangan membuang sampah di tepi jalan, masyarakat tetap memilih untuk membuang sampah rumah tangga di tepi jalan. Kenyataan ini bisa disimpulkan bahwa masyarakat kita tidak memiliki kepeduliaan dan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan yang ada di sekitar jalanan. Menurut saya, kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di tepi jalan tidak hanya merusak gangguan penglihatan orang yang melewatinya, tetapi juga dapat mencemari lingkungan sekitar dan mengeluarkan bau tidak sedap yang dapat mengganggu pernafasan.

Masyarakat tidak bebas untuk menghirup udara segar ketika sedang melewati lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Saya juga berpikir bahwa sampah yang dibuang di tepi jalan termasuk pembuangan sampah secara illegal, berdasarkan keterangan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar usai kegiatan PLN di Jalan Sri Palas, Rumbai Barat, Kamis (12/6/2025) yang dilansir pekanbaru.go.id bahwa “Kami tegaskan, tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir jalan. Jika masih ditemukan tumpukan sampah di sana, itu sudah termasuk pembuangan illegal.”

Selain itu, saya menyadari bahwa tumpukkan sampah di tepi jalan membuat lokasi tersebut menjadi kumuh dan dapat memicu berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, tikus, dan lalat. Penyakit yang dimaksud bisa demam berdarah, leptospirosis, trachoma, dan malaria. Pencemaran lingkungan yang disebakan oleh sampah di tepi jalan dapat mengkhawatirkan kita semua karena bukan hanya berdampak pada manusia saja, melainkan juga lingkungan, seperti pencemaran air, tanah, dan udara. Pandangan saya mengenai lahan kosong di tepi jalan yang kini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dapat kita gunakan kembali untuk tempat menanam pohon ataupun melebarkan drainase yang ada di sekitar jalan.

Sebaiknya, sebagai masyarakat kita harus menerapkan Bank Sampah, di mana kita harus mengelola sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kertas, dan tutup botol dengan cara menyimpan terlebih dahulu dan ditukar dengan uang jika sudah terkumpul banyak. Saya berpikir, hal ini sangat mudah untuk dilakukan oleh masyarakat dan cukup efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang oleh masyarakat karena bisa menghasilkan keuntungan dengan cara yang mudah.

Untuk mendukung opini saya, media plasticsmartcities.wwf.id juga menunjukkan bahwa “Bank Sampah merupakan Solusi inovatif dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah dan masalah lingkungan. Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, Bank Sampah dapat menjadi alat efektif untuk mengurangi pencemaran, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan membangun masyarakat yang lebih sadar lingkungan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Bank Sampah memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap Pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia.

Selain itu, saya menilai dengan adanya metode 3R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), dan Recycle (Mendaur ulang) metode tersebut sangat penting untuk dilakukan dan diterapkan oleh masyarakat. Langkah awal yang bisa kita lakukan adalah dengan mengurangi sampah yang sulit terurai, seperti plastik dan Styrofoam. Menurut saya, sampah yang sulit terurai dapat merusak dan mencemari lingkungan karena dapat menghalangi peresapan air kedalam tanah, mengurangi kesuburan tanah, mencemari air yang dapat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya, serta mencemari udara yang akan mengakibatkan terjadinya polusi udara karena sampah yang sulit terurai akan dilakukan pembakaran.

Selanjutnya, saya berpendapat bahwa kita harus beralih dari penggunaan plastik menjadi tas belanja kain, mengunakan botol dan wadah makanan yang ramah lingkungan, menjadikan pakaian bekas sebagai kain perca yang memiliki nilai jual, serta menjadikan sampah botol kemasan menjadi vas bunga. Metode yang terakhir yang dapat saya usulkan adalah kita harus menerapkan daur ulang di kehidupan sehari-hari, misalnya membuat lubang resapan bipori yang berfungsi untuk mengurangi sampah organik dan meningkatkan kesuburan tanah.

Menurut pandangan saya, hasil dari resapan biori bisa kita gunakan sebagai kompos. Dengan adanya metode 3R ini, saya yakin jumlah sampah yang dibuang oleh masyarakat akan mengalami penurunan. Menurut saya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan tersebut dengan cara menugaskan anggota tim untuk memantau langsung lokasi pembuangan sampah agar warga yang melanggar dapat diketahui, diinterogasi, dan ditindak secara tepat karena masyarakat masih mengabaikan papan dan spanduk yang berisikan larangan membuang sampah.

Menurut saya, untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap kelurahan dan menyediakan tempat sampah di berbagai titik agar masyarakat tidak menjadikan lahan di tepi jalan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Tetapi menurut saya, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) harus dibangun sesuai dengan jenis sampah dan mengelolanya dengan teknik yang tepat agar sampah yang masih bisa digunakan, dapat di daur ulang sehingga dapat menekan jumlah produksi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.

Dengan adanya penambahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap kelurahan dan menyediakan tempat sampah di berbagai titik, saya berpikir dapat menjadi  solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi di Indonesia. Saya menyadari bahwa dalam penanganan sampah, harus melibatkan banyak faktor, seperti pemerintah, pengelola, dan masyarakat selaku pencipta sampah yang harus berperan aktif dalam memilah sampah.

Pendapat saya di dukung oleh inijabar.com yang menunjukkan bahwa “Tanpa peran aktif masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal. Kami berharap dengan edukasi berkelanjutan ini, kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan akan semakin meningkat,” paparnya. (Kepala UPTD Kebersihan Bekasi Utara, Dedin Supriyadi)


Baca Lagi tentang Sampah: GMNI Desak Pemkot Tangsel: Isu Sampah, Polusi, dan Pendidikan Harus Ditangani!

 

Penulis : Syifa Luthfiana Fadhilah

Editor : Agnes Monica

Berita Terkait

Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Desak DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas TPS Terindikasi Limbah B3
Jangan Biarkan Anak Jadi Korban, Saatnya Kritis pada Figur Publik
Hadiri Kongres XXII GMNI di Bandung, Ini Pesan Kepala Dispora Kota Tangerang untuk Kader Marhaenis
Viral! Aksi Sweeping Warung di Garut Tuai Kecaman Publik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Sampah di Tepi Jalan: Cermin Rendahnya Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Desak DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas TPS Terindikasi Limbah B3

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Jangan Biarkan Anak Jadi Korban, Saatnya Kritis pada Figur Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:49 WIB

Hadiri Kongres XXII GMNI di Bandung, Ini Pesan Kepala Dispora Kota Tangerang untuk Kader Marhaenis

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:48 WIB

Viral! Aksi Sweeping Warung di Garut Tuai Kecaman Publik

Berita Terbaru