Oleh: Sadam Fikri
PENAMARA.ID – Pembentukan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom pada tahun 2008 merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pengembangan potensi daerah, serta pembangunan kota. Kota Tangerang Selatan terbentuk melalui hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
Kota Tangerang Selatan terbagi menjadi 7 (tujuh) Kecamatan dan 54 (lima puluh empat) kelurahan.
Silih berganti pimpinan Kota Tangerang Selatan, Mulai dari Mohammad shaleh sebagai pejabat sementara hingga Pemilihan Daerah pertama di Kota Tangerang Selatan yang akhirnya menetapkan Ibu Airin rahmi diany dan Bapak Benyamine Davnie sebagai walikota dan wakil walikota Tangerang selatan selama Periode 2 periode berturut 2011-2016 & 2016-2021. Tak selesai dari situ pergolakan Politik pimpinan Kota Tangerang Selatan kian Seksi di Pemilihan Daerah 2021 dimana Benyamine Davnie yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman selama 2 periode menjadi wakil walikota mencalonkan diri sebagai walikota Tangerang Selatan berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan dan mampu memenangkan Konstentasi Politik Tangerang Selatan. Ini menjadi satu bukti Warga Kota Tangerang Selatan cukup puas atas kinerja Ibu Airin Rahmi diany dan bapak Benyamine Davnie.
Namun apakah kinerja Pimpinan Tangerang Selatan benar-benar memberikan kepuasan kepada masyarakat Tangerang Selatan ataukah hanya kepuasan Semu. Sebab permasalahan Tangerang Selatan yang begitu banyak tak kunjung dapat diselesaikan.
Adapun permasalahan yang kami himpun dan menjadi urgensi Kota Tangerang Selatan, yang dirasa apabila persoalan ini tak kunjung diselesaikan menjadi bentuk kegagalan berdirinya Kota Tangerang Selatan. diantaranya :
- Tak Integrasi Transportasi Umum
- Kemacetan Jalanan
- Jam Oprasional Truk Muatan yang belum sesuai dengan Perwal No 58 Tahun 2019 yang mengakibatkan banyaknya Korban Jiwa Lakalantas di jalanan Kota Tangerang Selatan
- Kabel semerawut yang berpotensi menyebabkan Kebakaran akibat Arus Pendek
- Timpangnya pembangunan Daerah Di Kota Tangerang Selatan
- Merebaknya peredaran Minuman Keras dan Prostitusi Ilegal yang bertentangan dengan Moto Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Cerdas, Moderen, dan Religius
Ini menjadi Catatan Serius dalam arus perkembangan dari awalnya Kota Tangerang Selatan berdiri hingga saat ini. Kota ini butuh perubahan serius yang menguntukan seluruh Masyarakat Kota Tangerang Selatan bukan hanya menguntungkan Oligarki semata.
Artikel Lain : Pembatasan Gerakan Mahasiswa di Tangerang Selatan Menjadi Sorotan
Penulis : Sadam Fikri
Editor : Alda






