Paradoks Pendidikan: Anak Buruh Tak Bisa Kuliah, Sarjana Berakhir Jadi Buruh

| PENAMARA . ID

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan sering digadang-gadang sebagai tangga mobilitas sosial, jalan keluar dari kemiskinan, dan kunci menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Namun, di balik janji-janji indah itu, terdapat paradoks yang menyakitkan: anak dari keluarga buruh sulit mengakses pendidikan tinggi karena kendala biaya, sementara banyak lulusan perguruan tinggi pada akhirnya harus berebut pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, bahkan harus menerima posisi sebagai buruh juga.

Ketimpangan Akses Pendidikan

Ketimpangan akses pendidikan di Indonesia bukan sekadar wacana, melainkan realita yang menyakitkan bagi jutaan keluarga. Bagi seorang buruh dengan penghasilan UMR (Upah Minimum Regional) yang berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4,9 juta per bulan tergantung daerahnya, membiayai pendidikan tinggi anak merupakan beban yang sangat berat. Perhatikan fakta berikut: biaya kuliah di perguruan tinggi negeri bisa mencapai Rp 6-10 juta per semester, belum termasuk biaya hidup, buku, dan kebutuhan lainnya. Untuk perguruan tinggi swasta, angkanya bahkan bisa lebih tinggi.

Sementara itu, keluarga dari kalangan ekonomi keatas memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke luar negeri. Bahkan tanpa beasiswa, mereka mampu membiayai pendidikan anak-anak di institusi bergengsi seperti Harvard, Stanford, Oxford, atau universitas elit lainnya yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Kesenjangan ini menciptakan dua jalur pendidikan yang sangat berbeda: kelas premium untuk yang mampu dan “kelas ekonomi” yang seringkali tidak memadai untuk yang kurang beruntung.

Sistem pendidikan kita tidak hanya gagal menyediakan akses yang setara, tetapi juga gagal mengintervensi ketimpangan yang sudah ada. Alih-alih menjadi alat pemerataan kesejahteraan, pendidikan justru menjadi mekanisme yang memperkuat stratifikasi sosial yang sudah ada.

Mimpi yang Terbentur Realita

“Sekolahlah tinggi-tinggi agar hidupmu lebih baik,” begitu nasihat yang sering disampaikan orang tua kepada anak-anaknya. Namun, mimpi indah ini sering kali terbentur pada realita yang pahit. Bagi keluarga buruh, mimpi ini seringkali harus pupus di tengah jalan karena tuntutan ekonomi. Banyak anak buruh yang bahkan tidak bisa menyelesaikan pendidikan menengah karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga.

Data BPS menunjukkan bahwa angka putus sekolah di Indonesia masih tinggi, terutama di jenjang SMA dan perguruan tinggi. Faktor ekonomi menjadi alasan utama, dan ini terutama menjangkiti keluarga dengan penghasilan rendah. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan: orang tua berpendidikan rendah cenderung menjadi buruh dengan penghasilan rendah, yang kemudian menyebabkan anak-anaknya juga kesulitan mendapatkan pendidikan tinggi, sehingga berpotensi menjadi buruh juga.

Di sisi lain, ketika anak buruh berhasil menembus hambatan ekonomi dan mendapatkan gelar sarjana, mereka masih harus berhadapan dengan realita pasar kerja yang tidak berpihak. Lapangan kerja yang tersedia seringkali tidak sebanding dengan jumlah lulusan, sehingga terjadi kompetisi yang sangat ketat. Banyak lulusan perguruan tinggi yang akhirnya harus menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, atau bahkan bekerja sebagai buruh, kurir, atau sales dengan gaji setara UMR.

Pendidikan untuk Siapa?

Pertanyaan kritis yang perlu kita ajukan adalah: untuk siapa sebenarnya pendidikan di Indonesia ini dirancang? Jika pendidikan dimaksudkan sebagai jalan keluar dari kemiskinan, mengapa sistem yang ada justru mempersulit akses bagi mereka yang membutuhkannya? Jika pendidikan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup, mengapa banyak lulusannya yang tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan?

Fakta bahwa banyak sarjana yang akhirnya bekerja sebagai buruh, ojek online, atau posisi lain yang sebenarnya tidak memerlukan gelar sarjana menunjukkan adanya ketidakselarasan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Universitas dan program studi terus dibuka tanpa memperhatikan kebutuhan pasar kerja, menghasilkan surplus lulusan di bidang-bidang tertentu sementara bidang lain kekurangan tenaga kerja terampil.

Sementara itu, infrastruktur pendidikan tinggi bermutu tetap terkonsentrasi di kota-kota besar di Jawa, menciptakan kesenjangan geografis dalam akses pendidikan. Anak-anak dari daerah terpencil, yang sebagian besar juga berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas, harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Sistem Pendidikan yang Melanggengkan Ketimpangan

Sistem pendidikan di Indonesia, alih-alih menjadi sarana untuk mengurangi ketimpangan sosial, justru cenderung melanggengkannya. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang sangat kompetitif, meskipun dimaksudkan untuk menjaring bibit unggul, pada praktiknya lebih menguntungkan mereka yang memiliki akses ke bimbingan belajar berkualitas, yang sebagian besar adalah anak-anak dari keluarga mampu.

Program beasiswa, meskipun ada, seringkali tidak mencukupi untuk menutupi seluruh biaya pendidikan, sehingga tetap memerlukan kontribusi dari orang tua. Selain itu, informasi tentang beasiswa seringkali tidak tersebar merata, dan proses aplikasinya bisa jadi rumit bagi mereka yang tidak memiliki akses ke bimbingan yang memadai.

Kebijakan pendidikan kita juga sering kali tidak sensitif terhadap kebutuhan khusus kelompok marginal. Misalnya, untuk anak-anak buruh migran atau pekerja harian lepas, sistem pendidikan yang kaku dan tidak fleksibel membuat mereka sulit untuk tetap bersekolah saat orang tua mereka harus berpindah-pindah untuk bekerja.

Pendidikan dan Kebijakan Ketenagakerjaan
Paradoks pendidikan ini tidak bisa dilihat secara terpisah dari kebijakan ketenagakerjaan. Gaji buruh yang rendah, ketidakpastian kerja, dan minimnya jaminan sosial membuat keluarga buruh sulit untuk merencanakan pendidikan anak jangka panjang. Tanpa reformasi di sektor ketenagakerjaan yang memberikan upah layak dan perlindungan sosial yang memadai, akses pendidikan bagi anak-anak buruh akan tetap menjadi masalah.

Sistem outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek yang kini marak di Indonesia juga memperburuk kondisi ini. Tanpa kepastian penghasilan jangka panjang, keluarga buruh sulit untuk mengalokasikan dana untuk pendidikan anak. Alih-alih menabung untuk biaya kuliah, mereka lebih fokus pada kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu, kebijakan investasi dan pembangunan industri kita juga cenderung menciptakan lapangan kerja yang tidak membutuhkan keterampilan tinggi, sehingga banyak sarjana yang akhirnya bekerja di bawah kualifikasi pendidikannya. Fakta bahwa banyak perusahaan multinasional di Indonesia lebih memilih untuk membawa tenaga ahli dari luar negeri juga menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi kita.

Pendidikan sebagai Komoditas

Salah satu akar masalah dari paradoks pendidikan ini adalah komersialisasi pendidikan. Ketika pendidikan dilihat sebagai komoditas, maka akses terhadapnya akan sangat bergantung pada kemampuan membayar. Perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, semakin berorientasi pada profit, dengan biaya pendidikan yang terus meningkat.

Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan di perguruan tinggi negeri, meskipun dimaksudkan untuk memberikan keringanan bagi mahasiswa kurang mampu, pada praktiknya tidak selalu berhasil. Banyak keluarga buruh yang tetap kesulitan untuk membayar UKT golongan terendah sekalipun. Sementara itu, program-program studi favorit dan bergengsi sering kali memiliki UKT yang jauh lebih tinggi, sehingga semakin sulit diakses oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

menyebabkan orientasi perguruan tinggi bergeser dari pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter menjadi pemenuhan kebutuhan pasar. Akibatnya, program studi yang dianggap “marketable” menjadi lebih dominan, sementara bidang-bidang kritis seperti humaniora, dan filsafat terpinggirkan.

Merdeka Belajar: Solusi atau Retorika?

Program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar dalam proses pendidikan. Namun, tanpa disertai dengan kebijakan yang secara konkret mengatasi ketimpangan akses, program ini berpotensi hanya menjadi retorika belaka.

Kampus Merdeka, sebagai bagian dari program Merdeka Belajar, memberikan mahasiswa kesempatan untuk belajar di luar kampus dan program studi mereka. Tetapi, manfaat program ini akan sulit dirasakan oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang harus bekerja paruh waktu untuk membiayai kuliah mereka. Fleksibilitas yang ditawarkan menjadi tidak relevan ketika akses dasar saja masih menjadi masalah.

Selain itu, reformasi kurikulum menjadi lebih berorientasi pada kebutuhan industri memang penting untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi. Namun, hal ini juga berpotensi mereduksi pendidikan menjadi sekadar pelatihan kejuruan, mengabaikan aspek-aspek kritis dan transformatif dari pendidikan.

Pendidikan sebagai Hak, Bukan Privilese
Pendidikan seharusnya menjadi hak bagi setiap warga negara, bukan privilese yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu. Paradoks dimana anak buruh tidak bisa sekolah tinggi sementara banyak sarjana justru berakhir menjadi buruh menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam sistem pendidikan dan ekonomi kita.

Hari Buruh dan Hari Pendidikan memang bukan sekadar seremonial. Kedua momen ini seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk pendidikan yang adil dan inklusif adalah bagian integral dari perjuangan untuk keadilan sosial secara keseluruhan. Pendidikan tidak boleh menjadi tiket ilusi yang menjanjikan mobilitas sosial tetapi gagal memenuhinya.

Merdeka dalam konteks pendidikan berarti tidak hanya bebas dari ketidaktahuan, tetapi juga bebas dari ketimpangan dan ketidakadilan. Ketika anak buruh tetap tidak bisa mengakses pendidikan tinggi, dan ketika sarjana tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan, kita belum benar-benar merdeka sebagai bangsa.

Kita perlu mengubah narasi tentang pendidikan. Alih-alih melihatnya sebagai jalan keluar individual dari kemiskinan, pendidikan perlu dilihat sebagai proses kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini berarti bahwa pendidikan bukan sekadar untuk mempersiapkan tenaga kerja, tetapi juga untuk membentuk warga negara yang berpokir kritis, kreatif, dan peduli.

Paradoks pendidikan ini tidak akan bisa diatasi tanpa perubahan struktural yang mendasar. Diperlukan komitmen politik yang kuat untuk memprioritaskan pendidikan dan keadilan sosial dalam agenda pembangunan nasional. Tanpa itu, pendidikan akan tetap menjadi tiket ilusi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga buruh.

Sudah saatnya sistem berubah, agar pendidikan benar-benar menjadi jalan menuju kemerdekaan yang hakiki, bukan sekadar reproduksi ketimpangan yang sudah ada. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa pendidikan benar-benar untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang mampu.

Artikel Lain :

Dididik jadi Juara, tapi Gagal jadi Manusia

Sanggar Manggar Kelape, Dua Dekade Menjaga Budaya Betawi

Berita Terkait

Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis
Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik
Nuklir Korea Utara; Ujian Serius bagi Hukum dan Perdamaian Dunia
Mengembalikan Hari Ibu menjadi Pergerakan Perempuan: Merebut Kembali Api Sejarah
Menyoal Dugaan Peran PT Tusam Hutani Lestari Dibalik Banjir Aceh
Peningkatan Kasus Speech Delay karena Perkembangan Teknologi yang Pesat
Menolak Penggantian ‘Emansipasi Gender’ menjadi ‘Harmonisasi Gender’ ala Aliya Zahra
Perempuan Tiang Negeri
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:53 WIB

Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:34 WIB

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Senin, 5 Januari 2026 - 15:26 WIB

Nuklir Korea Utara; Ujian Serius bagi Hukum dan Perdamaian Dunia

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:44 WIB

Mengembalikan Hari Ibu menjadi Pergerakan Perempuan: Merebut Kembali Api Sejarah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:08 WIB

Menyoal Dugaan Peran PT Tusam Hutani Lestari Dibalik Banjir Aceh

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB