LKPJ Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan; Enam Pejabat Diminta Dinonaktifkan

| PENAMARA . ID

Jumat, 28 November 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

PENAMARA.id — Lembaga Pemerhati Konstruksi Jalan Indonesia (LKPJI) menyampaikan pernyataan sikap berisi lima tuntutan kepada Jaksa Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kepolisian RI, dan Menteri Pekerjaan Umum. Pernyataan tersebut menyoroti dugaan korupsi dan pelanggaran dalam proyek pekerjaan jalan di Provinsi Maluku Utara. LKPJ ungkap dugaan penyimpangan proyek jalan sehingga enam pejabat diminta untuk dinonaktifkan.

Koordinator Pusat LKPJI, Sahdan Abjan, mengatakan bahwa tuntutan ini diajukan untuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pejabat yang diduga terlibat.

Kami melihat ada dugaan kuat terkait korupsi, kongkalikong proyek, penyalahgunaan e-katalog, serta perampokan mutu pekerjaan jalan di Maluku Utara, seperti ruas jalan ibu kota sofifi-ke kota weda kabupaten halmahera tengah dan sekitarnya, ibu kota sofifi ke halmahera timur dan halmahera utara Karena itu, kami meminta aparat segera bertindak,” ujar Sahdan dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/24)

Dalam pernyataan sikap tersebut, LKPJI menyampaikan lima tuntutan utama:

Pertama, LKPJI meminta penonaktifan dan proses hukum terhadap Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara, Nevi Umasangaji, terkait dugaan korupsi, kongkalikong proyek, dugaan korupsi e-katalog, perampokan mutu pekerjaan, serta dugaan suap jual-beli jabatan.

Kami mendesak agar Nevi Umasangaji dinonaktifkan sementara agar proses pemeriksaan berjalan objektif,” kata Sahdan.

Kedua, LKPJI juga meminta penonaktifan dua pejabat Satker Jalan Provinsi Maluku Utara, yakni Anggiat Napitupulu dan Herman, atas dugaan korupsi e-katalog serta dugaan perampokan mutu pekerjaan.

Ketiga, lembaga itu menuntut pencopotan dan pemberhentian tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu Wahyudi, Sesi Manus, dan Rifani Harun, yang juga disebut terlibat dalam dugaan pelanggaran serupa.

Keempat, LKPJI mendesak agar seluruh pejabat yang disebut dievaluasi dan diberikan hukuman seadil-adilnya apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan.

Kelima, LKPJI meminta Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri segera mengambil langkah hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, mereka menuntut Kementerian PUPR menjatuhkan sanksi administratif yang tegas apabila terbukti ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Kami tidak ingin mutu pekerjaan publik dirampok atas nama jabatan. Jika dugaan ini benar, maka negara telah dirugikan. Aparat harus hadir dan menindak tegas,” ujar Sahdan.


Baca lagi soal korupsi:Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Padang Lawas

Penulis : Sarjan Hud

Editor : Agsel Jesisca

Berita Terkait

DPW IMABA Jabodetabek Gelar Musyawarah Wilayah XVI; Cetak Santri Progresif dan Revolusioner
Masyarakat Situ Rompong Menolak Akuisisi Lahan Negara oleh PT Sahid Putra Harapan Berbekal SHGB BPN Tangsel
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
SEMMI Malut Ultimatum Kapolda dan Kejaksaan Malut Usut Tuntas Dugaan Korupsi PPJ 28 Miliar yang Libatkan Wali Kota Ternate
GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bahas Dugaan Pengadaan Korupsi Mesin Jahit dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Hukum.
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
GMNI Kota Tangerang Selatan beri Kado Istimewa (Aksi Evaluasi) dalam Perayaan HUT Tangsel ke-17
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:33 WIB

DPW IMABA Jabodetabek Gelar Musyawarah Wilayah XVI; Cetak Santri Progresif dan Revolusioner

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:50 WIB

Masyarakat Situ Rompong Menolak Akuisisi Lahan Negara oleh PT Sahid Putra Harapan Berbekal SHGB BPN Tangsel

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:02 WIB

Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:41 WIB

GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta

Sabtu, 29 November 2025 - 16:00 WIB

GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bahas Dugaan Pengadaan Korupsi Mesin Jahit dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Hukum.

Berita Terbaru