GMNI Tangsel Kecam Arogansi Brimob, Tuntut Copot Kapolri

| PENAMARA . ID

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Cabang GMNI Kota Tangerang Selatan, Bung Kriston HS (kiri), Wakabid Organisasi, Bung Fridolin Totononu (tengah), Wakabid Agitasi dan Propaganda, Bung Sadam Fikri (kanan) dalam persiapan aksi menuju Mabes Polri, 29/8/2025 | Gambar : Istimewa

Ketua Cabang GMNI Kota Tangerang Selatan, Bung Kriston HS (kiri), Wakabid Organisasi, Bung Fridolin Totononu (tengah), Wakabid Agitasi dan Propaganda, Bung Sadam Fikri (kanan) dalam persiapan aksi menuju Mabes Polri, 29/8/2025 | Gambar : Istimewa

PENAMARA.id — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti tragedi tragis atas tindakan brutal seorang oknum anggota brimob yang sengaja melindas pengemudi Ojek Online pada Hari Kamis 28/08/2025 dengan mengecam arogansi brimob yang terjadi sehingga patut dirasa untuk menuntut pencopotan jabatan kepada Kapolri aktif hari ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua GMNI cabang Kota Tangerang Selatan, Kriston Haluya Situmorang menilai hal tersebut menjadi suatu momentum yang menyakitkan, disaat rakyat mengaspirasikan suaranya justru hal tersebut menjadi bentuk ancaman bagi pemerintah. Akibat yang ditimbulkan dari itu, muncul satu tindakan arogansi yang menyebabkan kematian seorang driver ojek online. Seharusnya aparat mampu menjalankan tugasnya secara humanis dan profesionalitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Didasari atas kejadian meninggal nya driver ojek online beberapa waktu lalu, GMNI Kota Tangerang Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri dengan tema besar “Kepung Mabes Polri” pada hari Jumat, 29 agustus 2025. Adapun aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat Indonesia atas ketidakprofesionalan kinerja kepolisian yang sangat jauh dari sifat-sifat humanis. Hal ini secara jelas memperlihatkan bahwa instansi Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya sangat amat mencederai Demokrasi dan juga Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang sangat amat dengan jelas telah mengatur tentang tugas pokok dan fungsi Kepolisian sebagai pelindung serta pelayanan terhadap masyarakat.

Peristiwa ini menjadi persoalan serius terhadap bangsa dan negara kita, sebab hari ini sudah sangat terlihat dengan jelas dan nyata bahwa Demokrasi kita sudah dikangkangi sedemikian rupa. Hak kita untuk mengeluarkan aspirasi sudah di batasi dan tak lagi dilindungi. Maka, dengan ini GMNI Kota Tangerang Selatan memiliki beberapa tuntuan yang kami bawa diantaranya :

1. Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karna sudah tidak mampu menjadi seorang pemimpin tertinggi Kepolisian yang sudah dibuktikan dengan rentetan peristiwa yang terjadi selama ini sehingga tidak mampu untuk membimbing dan mengarahkan anggotanya
2. Segera tangkap dan hukum seberat-beratnya pelaku yang melindas driver ojek online pada 28/8/2025
3. Lakukan segera reformasi birokrasi di tubuh polri yang transparan
4. Menuntut Polri untuk bekerja secara profesional dan humanis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Aksi ini merupakan awal dari aksi yang lebih besar, ini adalah pantikan api semangat Demokrasi dan perjuangan Revolusi yang menuntut untuk dicopotnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Jangan lupa baca ini juga: Tragedi Rantis Lindas Driver Ojol: GMNI Desak Evaluasi Total Pembinaan Personel Brimob dan Polri

 

Penulis : Sadam Fiqri

Editor : Agnes Monica

Berita Terkait

GMNI Bongkar Dugaan Penyimpangan di Balik Jet Pribadi KPU Rp90 Miliar
Aktivis KontraS Jadi Korban Siraman Air Keras, Mahasiswa Tangerang Siap Turun Aksi Solidaritas
Kematian Aktivis Buruh Ermanto Usman Picu Sorotan terhadap Pengelolaan JICT
Di Bawah Bayang-Bayang Rezim Prabowo dan Rule of Law yang Tersandera
Makan Bergizi Gratis yang Tak Pernah Bergizi dan Gratis; Proyek Bengis Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?
Rakyat yang Menanggung, Negara yang Menghitung
Tiga Provinsi Terendam, Pemerintah Bilang Belum Tetapkan Bencana Nasional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:29 WIB

GMNI Bongkar Dugaan Penyimpangan di Balik Jet Pribadi KPU Rp90 Miliar

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:25 WIB

Aktivis KontraS Jadi Korban Siraman Air Keras, Mahasiswa Tangerang Siap Turun Aksi Solidaritas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:57 WIB

Kematian Aktivis Buruh Ermanto Usman Picu Sorotan terhadap Pengelolaan JICT

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:41 WIB

Di Bawah Bayang-Bayang Rezim Prabowo dan Rule of Law yang Tersandera

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:01 WIB

Makan Bergizi Gratis yang Tak Pernah Bergizi dan Gratis; Proyek Bengis Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Banten

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:35 WIB