PENAMARA.id — Seperti yang kita tahu, pada musim Pemilu 2024, capres terpilih kita mempunyai program unggulan bernama Makan Bergizi Gratis. Sedikit kilas balik, secara filosofis, program ini adalah program unggulan versi Prabowo Subianto sejak pemerintahan nya berjalan dengan tujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah mulai dari PAUD sampai dengan tingkat SMA/K dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas SDM serta menggerakan ekonomi lokal dengan melibatkan petani dan UMKM.
Program yang diluncurkan per Januari 2025 ini menargetkan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Sepanjang perjalanan nya, program ini ternyata mengalami kebuntuan dalam hal tata kelola dan pengawasan terhadap isi makanan serta tujuan dari MBG itu sendiri. Kasus keracunan yang melanda di beberapa daerah di tahun 2025 memperlihatkan betapa buruknya tata kelola internal MBG sehingga sulit untuk publik percaya terhadap program unggulan Presiden ini.
Data menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan yang menimpa 127 siswa di Kabupaten Sleman, DIY dan 427 siswa di Kabupaten Lebong, Bengkulu ini diakibatkan dari konsumsi menu Makan Begizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc. menyebutkan bahwa kasus ini sangat serius karena melibatkan ratusan siswa dalam dua kejadian sekaligus pada bulan Agustus 2025.
Hasil pemeriksaan laboratorium juga mengkonfirmasi adanya tiga jenis bakteri berbahaya seperti E. coli, Clostridium sp., dan Staphylococcus pada sampel makanan dan muntahan korban. Tidak hanya menimbulkan gejala mual, muntah, dan diare, beberapa siswa bahkan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan. “Saya kira kasus ini memperlihatkan adanya kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan,” kata Raharjo, Jumat (29/8), di Kampus UGM.
Beralih ke Bogor, Jawa Barat, terdapat 50 murid Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Kejuruan mengalami gejala mual, muntah, diare, buang air besar berdarah dan berlendir, demam, pusing, menggigil, berkeringat, dan nyeri perut setelah mengkonsumsi paket MBG.
Dari beberapa data keracunan yang terjadi di daerah, mirisnya anggaran MBG justru meningkat secara signigfikan mencapai 335 Triliun untuk tahun 2026, Ini menunjukkan adanya kenaikan 4x lipat dari tahun sebelumnya, dan lebih parahnya alokasi anggaran terbesarnya diambil dari dana pendidikan kita.
Dalam sehari, proyek ini akan menghabiskan sebanyak 1,2 T dalam sehari. Alokasi anggaran pendidikan tersisa 14% dari APBN dan kita semakin jauh dari amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dimana negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD untuk kepentingan pendidikan nasional. Padahal, pendidikan kita juga masih banyak evaluasi mulai dari peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, pembangunan sekolah di daerah yang belum ada sekolah, sampai tenaga pendidik kita yang belum sejahtera, ditambah amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa sekolah harus bebas dari pungutan biaya yang sampai hari ini belum ada realisasi yang jelas dan tegas dari pemerintah untuk melaksanakan putusan tersebut.
Lambat laun, program MBG ini seakan-akan menemui kebuntuan dan menjauh dari semangat awalnya. MBG kini hanya menjadi program pembagian ‘kue’ belaka dan lagi-lagi, anak kita yang menjadi korban kerakusan penguasa.Pertanyaan mendasar dan sederhana yang dapat kita tanyakan adalah apakah kenaikan anggaran MBG ini adalah sebuah urgensi untuk percepatan mutu dan kualitas SDM anak kita atau hanya sekedar ambisi penguasa untuk ‘mengolah’ penyerapan APBN kepada para konco nya?
Baca Lagi soal Makan Beracun Gratis: Makan Bergizi Gratis: Janji Bergizi, Realita Pahit
Penulis : Agnes Monica
Editor : Redaktur






