Pemerintah pusat menegaskan belum berencana menetapkan status bencana nasional atas banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut status kebencanaan masih berada di level daerah, sesuai keputusan masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terdampak.
“Dengan status darurat bencana daerah, penanganan sudah bisa dilakukan dengan dasar hukum yang cukup,” ujar Pratikno seusai rapat tanggap bencana di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis, 27 November 2025.
Peristiwa banjir besar yang menghantam tiga provinsi di Sumatera terjadi akibat cuaca ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut. Hantaman arus deras menyeret kendaraan, memutus jalan penghubung antarwilayah, merobohkan jembatan kecil, hingga memadamkan jaringan listrik dan komunikasi di beberapa kabupaten/kota.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menggambarkan situasinya sebagai “dua hari air mengamuk tanpa jeda”.
“Arus air membawa lumpur, batang pohon, puing bangunan, dan sampah rumah tangga. Dampaknya cukup luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
Di tengah kondisi tersebut, suara desakan agar pemerintah menetapkan bencana nasional kian menguat. Anggota DPR dari Aceh, Nasir Djamil, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir korban terus bertambah,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. Ia menilai status nasional akan mempercepat pengerahan sumber daya dan mempermudah koordinasi lintas lembaga.
Namun Pratikno mengatakan pemerintah harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penetapan status tidak bisa dilakukan terburu-buru tanpa justifikasi hukum dan administrasi yang tepat.
Status darurat daerah, kata dia, sudah memberi kewenangan memadai untuk membuka akses Dana Siap Pakai, mengerahkan bantuan, dan memperbaiki infrastruktur penting. “Tidak ada masalah sejauh ini,” ucapnya.
Pratikno menambahkan bahwa pemerintah tetap harus menjaga akuntabilitas. “Bantuan tidak boleh bermasalah secara administratif keuangan,” katanya.
Di lapangan, cerita berbeda terdengar dari warga dan aparat daerah. Hujan yang turun berhari-hari menyebabkan sejumlah sungai meluap, menggenangi pemukiman hingga atap rumah. Di beberapa titik, material longsor menutup jalan sehingga bantuan logistik tertunda mencapai lokasi terdampak.
Petugas BPBD di Aceh dan Sumatera Barat melaporkan ribuan warga mengungsi ke balai desa, masjid, dan sekolah. Di kawasan pedalaman Aceh Tenggara dan Agam, Sumatera Barat, jaringan komunikasi sempat hilang total selama beberapa jam karena gardu listrik terendam banjir.
Meski situasi masih berkembang, Pratikno menegaskan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan BNPB, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. “Ini masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat dan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Namun hingga kini, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah status bencana daerah cukup untuk menghadapi bencana sebesar ini?
Sementara pemerintah mempertahankan sikap, ribuan warga di Sumatera masih berjibaku dengan lumpur, arus deras, dan malam-malam tanpa listrik—menunggu kepastian kapan bantuan besar benar-benar datang.
Baca juga : Membaca lagi Riset D.N Aidit, Tujuh Setan Desa: Mereka Tak Mati, Hanya Berganti Wajah
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






