Dari Kekerasan Aparat hingga Narkoba: GMNI Kota Tangerang Gugat Wajah Polri

| PENAMARA . ID

Senin, 23 Februari 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desak Penegakan Hukum Transparan dan Evaluasi Menyeluruh Institusi Kepolisian

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku di Kota Tual, yang berujung pada meninggalnya korban pada Senin, 16 Februari 2026.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang, Elwim Mendrofa, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi institusi kepolisian yang sejatinya diamanatkan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Ini adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Anak di bawah umur seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara. Namun justru menjadi korban kekerasan oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan warga negara,” ujar Elwim dalam keterangannya, minggu (22/2/2026).

Menurut Elwim, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut telah mencederai prinsip proporsionalitas dan nesesitas dalam asas hukum kepolisian. Prinsip tersebut mengharuskan setiap tindakan aparat negara dilakukan secara terukur, rasional, dan hanya sebatas kebutuhan untuk menegakkan hukum.

“Jika aparat bertindak di luar batas kewenangannya, apalagi sampai merenggut nyawa anak, maka itu bukan lagi kesalahan prosedur, melainkan kejahatan. Negara tidak boleh ragu menindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini juga menjadi indikator bahwa semangat reformasi kepolisian yang diperjuangkan sejak era Reformasi 1998 masih menghadapi tantangan serius di lapangan. Reformasi Polri, kata Elwim, bukan sekadar jargon struktural, melainkan perubahan kultur, mentalitas, dan cara pandang aparat terhadap rakyat.

“Reformasi Polri lahir dari tuntutan sejarah agar aparat tidak lagi menjadi alat kekuasaan yang represif, tetapi pelindung rakyat. Jika praktik kekerasan masih terus terjadi, maka reformasi itu patut dipertanyakan kesungguhannya,” ujar dia.

GMNI Kota Tangerang mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel di hadapan publik. Elwim menilai, penanganan yang tertutup justru akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Tidak boleh ada impunitas. Proses hukum harus dibuka seluas-luasnya agar publik mengetahui bahwa negara hadir dan keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Elwim.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan mandat konstitusi dan undang-undang. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap hak anak, terlebih jika dilakukan oleh aparat negara, harus diproses dengan standar hukum yang paling tegas.

Lebih lanjut, GMNI Kota Tangerang mendorong dilakukannya evaluasi struktural dan sistematis terhadap sumber daya manusia di tubuh kepolisian. Salah satu langkah konkret yang dinilai mendesak adalah pemeriksaan psikologi secara rutin terhadap seluruh anggota Polri.

“Pemeriksaan kesehatan mental harus menjadi agenda wajib dan berkala. Aparat yang membawa senjata dan memiliki kewenangan besar harus dipastikan stabil secara psikologis,” ujar Elwim.

Menurutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia Polri merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan aparat yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Polri Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Selain kasus kekerasan terhadap anak, GMNI Kota Tangerang juga menyoroti terbongkarnya kasus na

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik
Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan
Banjir dan Jalan Berisiko Membayangi Batuceper, Aspirasi Menguat dalam Reses DPRD Kota tangerang
DPC GMNI Tangsel Siap Boikot Musrenbang Tematik Kepemudaan RKPD 2027; Bukti Eksklusifnya Pemkot Tangsel Terhadap Organisasi
GMNI Tangsel Kecam Rencana Musrenbang Pemuda, Sadam Fikri : Abaikan Partisipasi dan Sarat Seremonial
Orang Tua Berhak Protes Soal Menu MBG, Teja Kusuma: Itu Uang Pajak Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:00 WIB

Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 12:26 WIB

Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:31 WIB

Banjir dan Jalan Berisiko Membayangi Batuceper, Aspirasi Menguat dalam Reses DPRD Kota tangerang

Berita Terbaru

Gambar : Depositphotos.com

Sosial

Mimpi Masa Kecil Bukan Tujuan, Melainkan Petunjuk

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:36 WIB