Catatan Kritis Sampah Kota Tangerang Selatan

| PENAMARA . ID

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.id — Sejak pertengahan November 2025, tumpukan sampah mulai terlihat di berbagai titik Kota Tangerang Selatan. Di kolong flyover Ciputat, depan Pasar Cimanggis, kawasan Pamulang, sekitar Puskesmas Serpong 1, dan beberapa titik di jalan raya protokol (Jln. Raya Serpong) sampah-sampah itu masih terlihat menggunung. Sampah rumah tangga menumpuk karena tidak terangkut setidaknya empat hingga tujuh hari, melampaui jadwal normal pengangkutan harian. Bau menyengat menyebar ke permukiman, warung makan, dan fasilitas publik, memicu keluhan warga serta kekhawatiran akan dampak kesehatan lingkungan. Tangerang Selatan memiliki catatan kritis sampah yang ada di Kota berslogan C-More ini.

Kondisi tersebut terjadi di tengah lonjakan timbulan sampah Tangerang Selatan yang mencapai sekitar sekitar 1.000 hingga 1.100 ton per hari. Sementara itu, kapasitas pengangkutan dan pengolahan efektif kota—termasuk armada aktif, TPS3R, dan TPST—hanya mampu menangani sekitar 400 hingga 500 ton per hari.. Ketimpangan inilah yang membuat sampah cepat meluap begitu terjadi gangguan pada sistem pembuangan akhir.

Gangguan itu bermula ketika Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sejak awal November 2025. Penutupan dilakukan untuk penataan dan perbaikan konstruksi, terutama di area landfill 3. Namun, karena Cipeucang merupakan satu-satunya TPA aktif yang melayani tujuh kecamatan di Tangsel, kebijakan tersebut langsung berdampak luas pada seluruh rantai pengelolaan sampah kota.

Seiring penutupan TPA Cipeucang, truk-truk pengangkut sampah kehilangan lokasi pembuangan. Lebih dari 400 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang direncanakan dalam dokumen persampahan kota tidak seluruhnya berfungsi optimal, sampah mulai menyebar ke badan jalan serta ruang publik. Dalam hitungan hari, persoalan teknis pengangkutan berubah menjadi krisis lingkungan, ditandai dengan keluhan warga, sorotan DPRD, hingga penetapan kondisi darurat sampah secara informal di ruang publik.

Situasi ini segera memantik sorotan publik. DPRD Tangsel menyebut kondisi tersebut sebagai “darurat sampah” dan mendesak transparansi serta solusi jangka panjang, bukan sekadar langkah tambal sulam. Pemerintah kota pun bergerak dengan langkah darurat.

Salah satu respons cepat Pemkot Tangsel adalah pengerahan 27 armada truk tambahan, di luar armada reguler yang telah beroperasi. Armada ini difokuskan untuk mengangkut 54 unit bak amroldari titik-titik penumpukan dengan volume tinggi. Namun secara matematis, tambahan armada ini hanya mampu menutup sebagian kecil dari selisih harian sekitar 600–700 ton sampah yang tidak tertangani.

Pengangkutan dilakukan dengan memaksimalkan 27 armada baru,” ujar Asep Nurdin melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Namun di lapangan, langkah-langkah ini kerap terasa seperti mengejar bayangan. Sampah yang diangkut hari ini digantikan oleh timbulan baru keesokan harinya, karena produksi sampah harian kota tetap berada di kisaran seribu ton lebih.

Menurut Asep, armada itu mengangkut 54 unit bak penampungan atau amrol yang disebar ke lokasi dengan tingkat penumpukan tinggi. Pengangkutan dilakukan bertahap, menyesuaikan kapasitas armada dan ketersediaan lokasi pembuangan sementara.

Yang terpenting, prosesnya terus berjalan dan kami pastikan tidak berhenti sampai kondisi kembali normal,” tegasnya.

Salah satu titik awal penanganan berada di depan Pasar Cimanggis, Jalan Dewi Sartika, Ciputat. Namun di lapangan, langkah-langkah ini kerap terasa seperti mengejar bayangan. Sampah yang diangkut hari ini, digantikan oleh timbulan baru keesokan harinya.

Di kolong flyover Ciputat, tumpukan sampah yang telah mengendap hampir sepekan terpaksa ditutup dengan terpal biru. Bau menyengat tetap menyusup, mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan. Agus Warsojeniawan (57), pemilik warung makan di sekitar lokasi, merasakan dampak langsung.

Sejak sampah enggak diangkut dan baunya menyengat, omzet langsung turun. Orang jadi enggan makan di tempat,” kata Agus saat ditemui, Minggu (14/12/2025).

Tidak jauh dari sana, di depan Puskesmas Serpong 1, kondisi serupa terjadi. Warga yang hendak berobat terpaksa menghirup aroma sampah.

Kecium baunya. Ini kan puskesmas ya, harusnya kan baunya lebih segar. Tapi ini malah jadi bau sampah,” ujar Annisa, salah seorang warga.

Ia menilai keberadaan tumpukan sampah di sekitar fasilitas kesehatan tidak pantas dan berharap segera dibersihkan.

Harapannya ya semoga dibersihkan biar aromanya enggak menyengat sampai ke puskesmas.

Camat Ciputat, Mamat, menjelaskan penutupan sampah dengan terpal merupakan hasil inisiatif bersama unsur kewilayahan.

Ini bukan inisiatif saya sendiri. Kita punya inisiatif bersama dengan lurah, RT, dan warga. Intinya bagaimana kewilayahan bisa memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini diambil karena sampah belum bisa langsung diangkut ke TPA Cipeucang. Pihak kecamatan pun mencari opsi sementara, termasuk kemungkinan memindahkan sampah ke TPS 3R Pasar Cantik atau lahan kosong.

Sambil menunggu TPA dibuka, kita proses bertahap. Sampah itu mau kita angkat, tapi belum bisa. Jadi sementara kita tutup dulu,” jelas Mamat.

Penjagaan dilakukan 24 jam untuk mencegah pembuangan ulang.

Kalau kosong sebentar saja, langsung ada yang buang,” katanya.

Namun keterbatasan petugas menjadi tantangan tersendiri.

Masalah Tangsel tidak bisa dilepaskan dari sejarah TPA Cipeucang. TPA ini mulai beroperasi pada 2012 di atas lahan 2,4 hektare dan direncanakan berkembang hingga 10 hektare. Namun hingga kini, kapasitas efektifnya hanya mampu menerima sekitar 400 ton sampah per hari, jauh di bawah timbulan kota yang mencapai 1.100 ton per hari. Selisih hampir 700 ton per hari itulah yang kini menumpuk di tubuh kota.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan keterbatasan serius. Pada April 2023, Cipeucang telah mengandalkan zona 3 yang berkapasitas terbatas. TPA ini melayani sekitar 400 ton sampah per hari dari total timbulan harian Tangsel yang mencapai 970 hingga 1.100 ton.

Letaknya di pinggir Sungai Cisadane menambah kompleksitas. Turap TPA jebol pada 26 April 2019 dan kembali jebol pada 22 Mei 2020, mencemari sungai yang menjadi sumber air baku PDAM Tangsel. Air lindi meresap ke tanah dan sumur warga, sementara bau sampah menembus hingga BSD, Cilenggang, dan sekitarnya.

Kini, lahan tersisa di Cipeucang disebut hanya sekitar 8.000 meter persegi, itu pun digunakan untuk hanggar dan penyimpanan peralatan. Kondisi darurat ini sejatinya telah teridentifikasi sejak setidaknya lima tahun lalu, seiring jebolnya turap TPA pada 2019 dan 2020 yang mencemari Sungai Cisadane.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,43 juta jiwa pada Juni 2024 dan mendekati 1,47 juta jiwa pada 2025, Tangsel menjadi kota terpadat ketiga di Banten. Luas wilayahnya hanya 164,85 km² dengan tujuh kecamatan dan 54 kelurahan. Pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat tidak diimbangi dengan infrastruktur persampahan yang memadai.

Kritik tajam pun muncul terhadap Pemkot Tangsel yang didukung anggaran daerah lebih dari Rp 5 triliun. Ketidakmampuan menyelesaikan persoalan sampah dinilai sebagai cermin kegagalan tata kelola kota modern. Ketidakadilan sosial terlihat jelas kawasan perumahan menengah ke atas relatif bersih, sementara permukiman warga kecil kerap dibebani sampah dan pungutan tidak resmi.

Coba lihat klaster perumahan mewah, hampir tidak ada masalah. Sementara warga kecil harus menghadapi sampah menumpuk dan pungutan liar. Ini ironi bagi kota yang mengeklaim diri cerdas dan modern.” Ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional Adib Miftahul.

Buruknya layanan juga mendorong kebiasaan membakar sampah, memperparah polusi udara. Praktik ini bahkan disebut sebagai bentuk perlawanan warga atas layanan yang tak kunjung permanen selama hampir 27 tahun usia kota.

Krisis ini semakin kompleks ketika persoalan hukum ikut menyeruak. Mantan Plt Kepala BPKAD Tangsel, Eki Herdiana, mengungkap bahwa proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar tetap dicairkan penuh.

Betul (dibayarkan kepada PT Ella Pratama Perkasa), betul (dibayarkan Rp75,9 miliar),” ujar Eki di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (10/12/2025).

Dokumen proyek dinyatakan lengkap secara administrasi, meski dalam fakta persidangan terungkap sampah dibuang sembarangan.

Sorotan juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan kondisi Tangsel sudah serius dan darurat.

Kami menyikapi dengan sangat serius permasalahan sampah di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Hanif mengungkap adanya sanksi penataan hingga penutupan maksimal 180 hari terhadap TPA Cipeucang sejak Mei 2024, serta ketimpangan antara timbulan 1.100 ton per hari dan kapasitas penanganan sekitar 400 ton.

Artinya ada kelebihan hampir 600 ton sampah per hari.

Ia mendorong kerja sama lintas wilayah dan menegaskan aspek hukum tidak boleh dikesampingkan.

Hukum tidak boleh dikesampingkan. Walaupun kita berteman, ketegasan hukum tetap harus dijalankan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan kesiapan menjalankan arahan pusat. Ia menargetkan perbaikan landfill 3 rampung akhir bulan dan penutupan permanen Cipeucang pada Juni mendatang, seiring penerapan teknologi pengolahan sampah dan kerja sama antar daerah.

Namun bagi warga, janji itu terasa berulang. Sampah terus datang setiap hari, sementara solusi struktural masih dalam proses. Hingga jalan keluar benar-benar hadir, warga Tangsel dipaksa bersahabat dengan bau, kemacetan, dan ketidakpastian.

Menjadi warga Tangsel, barangkali benar seperti sindiran getir yang beredar di jalanan, jalan menuju surga dibuka lewat jalur sabar. Sabar menghadapi macet tanpa ujung, sabar menghirup aroma sampah di pagi hari, dan sabar menunggu kota ini benar-benar menyelesaikan persoalan paling mendasarnya—mengelola sisa dari kehidupan sehari-hari warganya sendiri.

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Darurat Sampah Tangsel; GMNI UNPAM Nilai Pemkot Gagal Lindungi Hak Lingkungan Warga
Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara
Poros Intelektual Muda Dirikan Posko Pengaduan Pendidikan: Lawan Pungli, Kekerasan, dan Kriminalisasi Siswa
Pemerintah Diminta Tak Berlebihan Tanggapi Polemik Bendera One Piece : Pahami Substansi Keresahan Rakyat
Hasto, Hukum, dan Harapan Rakyat: Saatnya Hakim Bicara dengan Nurani
GEMATA Desak Pemkot Tangsel Stop Peredaran Gas Oplosan
Ahmad Dhani dan Naturalisasinya: sebuah Keblingeran?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:12 WIB

Catatan Kritis Sampah Kota Tangerang Selatan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:42 WIB

Darurat Sampah Tangsel; GMNI UNPAM Nilai Pemkot Gagal Lindungi Hak Lingkungan Warga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Poros Intelektual Muda Dirikan Posko Pengaduan Pendidikan: Lawan Pungli, Kekerasan, dan Kriminalisasi Siswa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Pemerintah Diminta Tak Berlebihan Tanggapi Polemik Bendera One Piece : Pahami Substansi Keresahan Rakyat

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB