Darurat Sampah Tangsel; GMNI UNPAM Nilai Pemkot Gagal Lindungi Hak Lingkungan Warga

| PENAMARA . ID

Senin, 15 Desember 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

PENAMARA.id — Krisis sampah yang melanda Tangerang Selatan saat ini telah berada pada tahap darurat lingkungan. Penumpukan sampah di ruang publik dan permukiman warga tidak hanya mencederai wajah kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan hidup secara luas. Darurat sampah tangsel ini dinilai oleh GMNI UNPAM sebagai kegagalan pemkot Tangsel untuk melindungi hak lingkungan warganya.

Sekretaris Jenderal GMNI Universitas Pamulang, Md. Aang, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat. “Ketika sampah dibiarkan menumpuk dan pemerintah hanya meminta masyarakat bersabar, itu menandakan absennya keberpihakan pada rakyat. Ini bukan lagi soal teknis, melainkan kegagalan kebijakan publik,” tegas Aang.

Sementara itu, Komisaris GMNI Universitas Pamulang, Edo Binsar, menilai bahwa krisis sampah di Tangerang Selatan merupakan akumulasi dari buruknya perencanaan serta lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Lingkungan yang rusak adalah bentuk ketidakadilan sosial. Jika kondisi ini terus dibiarkan, krisis akan berulang dan masyarakat akan selalu menjadi korban. Pemerintah wajib bertindak cepat, serius, dan bertanggung jawab,” ujar Edo.

GMNI UNPAM dengan tegas dan lantang mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera menetapkan status darurat sampah, membuka informasi secara transparan kepada publik, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, diperlukan roadmap jangka panjang yang konkret, terukur, dan berbasis keberlanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

GMNI UNPAM menegaskan bahwa apabila persoalan darurat sampah ini tidak segera ditangani secara serius dan nyata, maka GMNI UNPAM siap mengambil langkah lanjutan berupa konsolidasi gerakan dan turun ke jalan sebagai bentuk kontrol publik serta tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak rakyat atas lingkungan hidup yang layak.

GMNI UNPAM akan terus berkomitmen dalam mengawal persoalan sampah ini melalui jalur advokasi, pengawasan publik, dan gerakan moral mahasiswa demi terwujudnya keadilan sosial dan lingkungan hidup yang sehat bagi seluruh warga Tangerang Selatan.


Baca berita sampah lainnya: GMNI Desak Pemkot Tangsel: Isu Sampah, Polusi, dan Pendidikan Harus Ditangani!

 

Penulis : Md Aang

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Catatan Kritis Sampah Kota Tangerang Selatan
Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara
Poros Intelektual Muda Dirikan Posko Pengaduan Pendidikan: Lawan Pungli, Kekerasan, dan Kriminalisasi Siswa
Pemerintah Diminta Tak Berlebihan Tanggapi Polemik Bendera One Piece : Pahami Substansi Keresahan Rakyat
Hasto, Hukum, dan Harapan Rakyat: Saatnya Hakim Bicara dengan Nurani
GEMATA Desak Pemkot Tangsel Stop Peredaran Gas Oplosan
Ahmad Dhani dan Naturalisasinya: sebuah Keblingeran?
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:12 WIB

Catatan Kritis Sampah Kota Tangerang Selatan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:42 WIB

Darurat Sampah Tangsel; GMNI UNPAM Nilai Pemkot Gagal Lindungi Hak Lingkungan Warga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Poros Intelektual Muda Dirikan Posko Pengaduan Pendidikan: Lawan Pungli, Kekerasan, dan Kriminalisasi Siswa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Pemerintah Diminta Tak Berlebihan Tanggapi Polemik Bendera One Piece : Pahami Substansi Keresahan Rakyat

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB