PENAMARA.ID, KABUPATEN LEBAK — Di tengah kondisi infrastruktur Kabupaten Lebak yang dinilai kian memprihatinkan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Lebak melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk rehabilitasi Alun-Alun.
Sikap tersebut disampaikan GMNI Lebak melalui rilis pers yang diterima pada Jumat, 17 Januari 2026. Organisasi mahasiswa itu menilai, kebijakan anggaran tersebut tidak mencerminkan sensitivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Strategis DPC GMNI Lebak, Rojai, menegaskan bahwa fokus belanja daerah seharusnya diarahkan pada penyelesaian persoalan-persoalan fundamental yang hingga kini belum tuntas, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan hingga persoalan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Lebak Gedong.
“Di tengah banyaknya infrastruktur yang rusak berat dan keluhan rakyat yang sudah enam tahun menunggu hunian tetap di Lebak Gedong, Pemerintah Kabupaten Lebak justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk rehabilitasi Alun-Alun. Kami menilai ini menunjukkan ketidakpekaan pemangku kebijakan terhadap kondisi riil masyarakat,” ujar Rojai.
GMNI Lebak menilai, keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran Bupati Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak sebagai penentu arah kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut mereka, fungsi perencanaan dan pengawasan DPRD patut dipertanyakan ketika kebutuhan dasar masyarakat justru berada di urutan belakang.
“Kami mempertanyakan urgensinya. Apa dasar prioritas rehabilitasi Alun-Alun dengan anggaran sebesar itu? Sementara di sisi lain, banyak ruas jalan rusak yang menjadi akses utama pendidikan dibiarkan, dan persoalan hunian tetap di Lebak Gedong hingga hari ini belum menemui kejelasan,” lanjut Rojai.
DPC GMNI Lebak juga menyoroti dampak nyata dari buruknya infrastruktur terhadap kehidupan sosial masyarakat. Jalan rusak, menurut mereka, tidak hanya menghambat mobilitas ekonomi, tetapi juga mengganggu akses pendidikan dan pelayanan dasar lainnya, terutama di wilayah-wilayah pedesaan.
Dalam pernyataannya, DPC GMNI Lebak menantang Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD untuk tidak sekadar menghadirkan pembangunan yang bersifat kosmetik, tetapi berani mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan struktural yang telah lama membebani masyarakat.
“Kami akan terus mendorong agar Pemkab Lebak benar-benar bersama rakyat. Kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan, bukan justru memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat,” tegasnya.
DPC GMNI Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik di Kabupaten Lebak agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Mereka berharap kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun skala prioritas pembangunan ke depan.
Sebagai organisasi mahasiswa, DPC GMNI Lebak menyatakan akan tetap konsisten menjalankan peran kontrol sosial demi terwujudnya Kabupaten Lebak yang adil, maju, dan sejahtera.






