Buka Posko Perlawanan, FAM Tangerang Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi Terkait PSN

| PENAMARA . ID

Jumat, 8 November 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Perlawanan Dibangun FAM Tangerang, sejak siang hari sampai malam (8/11). /Foto: Shandi

Posko Perlawanan Dibangun FAM Tangerang, sejak siang hari sampai malam (8/11). /Foto: Shandi

PENAMARA.ID – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang tadi siang (8/11), membangun posko perlawanan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang terkait truk tanah yang terus memakan korban.

Bentuk perlawanan ini sebagai solidaritas terhadap korban-korban yang terus berjatuhan juga meminta Pemda Kabupaten Tangerang melakukan penegakan dan pengawasan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang memuat jam operasi truk tanah (pukul 22.00-05.00).

Diketahui muara truk tanah ini untuk pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dimulai sejak tahun 2018, dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden ke-7 Jokowi pada 18 Maret 2024 lalu.

Proyek raksasa ini dibangun sepanjangan pesisir Tangerang Kabupaten, dimulai dengan pengurukan/penimbunan empang-empang yang tanahnya diambil dari tambang galian C yang diduga ilegal di Provinsi Jawa Barat (Bogor-Karawang) dan Banten (Maja).

Kata Shandi Martha Praja, Sekjen FAM Tangerang, aksi hari ini tidak ditanggapi baik oleh penguasa, padahal korban truk tanah kian meningkat. Jika pemerintah diam artinya penderitaan rakyat tidak menggugah hati nunari mereka.

FAM Tangerang juga menyampaikan aksi ini bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 saja. Tetapi menuntut juga penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 mengenai kemudahan fasilitas PSN dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Dalam hal ini kami bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan Perbup Nomor 12 Tahun 2033, kami juga menuntut penghapusan PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang kemudahan fasilitas PSN dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah” ungkap Akbar humas aksi (8/11).

Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Tangerang agar menggunakan hak interplasi untuk memanggil lembaga dan dinas terkait, untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan PSN serta menyelesaikan masalah yang mencuat di masyarakat.

Posko Perlawanan oleh FAM Tangerang menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Tangerang, tuntutan mereka sebagai berikut:

  • Mendorong dan Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk Segera Menggunakan Hak Interplasi Terkait PSN;
  • Hapus Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021;
  • Usut Tuntas Korupsi PSN;
  • Stop Galian C Ilegal;
  • Kawal Korban Program PSN;

“Apa yang rakyat dapat secara ekonomi, sosial, politik, serta budaya dari program tersebut? (PSN PIK 2), jawabannya tidak lain tidak bukan hanya ‘kemiskinan yang menjadi-jadi serta korupsi yang semakian menggila’,” pungkas Shandi.


Artikel Lain : Penindasan Rakyat Dalam Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN)

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Soal Program Umrah APBD, Akademisi: Buka Kriteria Seleksi dan Parameter Pengabdian
KM Virgo Transport 8 Terbalik, GMNI Desak Audit Total Armada Tua
Purbaya Copot dari Menkeu, SEMMI Tangerang Soroti Nasib Anggaran MBG Rp240 Triliun
Lapangan Ahmad Yani Diserbu Warga, Culinary Day Tangerang 2026 Meledak!
Aktivis dan DPRD Kota Tangerang Turun ke Jalan, Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik
Batuceper Panen Jagung, Kota Tangerang Kejar Target Swasembada 2026
Cisadane Makin Surut! Pasokan Air dari Bogor Menurun, Warga Tangerang Diminta Hemat Air
Turap Proyek APBD di Tangerang Disorot, Bahu Jalan Dikikis dan Warga Terancam Celaka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:07 WIB

Soal Program Umrah APBD, Akademisi: Buka Kriteria Seleksi dan Parameter Pengabdian

Selasa, 15 September 2026 - 17:34 WIB

KM Virgo Transport 8 Terbalik, GMNI Desak Audit Total Armada Tua

Senin, 14 September 2026 - 22:15 WIB

Purbaya Copot dari Menkeu, SEMMI Tangerang Soroti Nasib Anggaran MBG Rp240 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 - 23:04 WIB

Lapangan Ahmad Yani Diserbu Warga, Culinary Day Tangerang 2026 Meledak!

Rabu, 9 September 2026 - 00:59 WIB

Aktivis dan DPRD Kota Tangerang Turun ke Jalan, Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru