PENAMARA.ID | Tangerang – Mosi Tidak Percaya dilayangkan kepada panitia steering committee (SC) untuk Musyawarah Daerah (Musda) XI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang, setelah sejumlah dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan yang ditemukan dalam proses verifikasi bakal calon ketua.
Uis Adi Darmawan, Ketua Majelis Pimpinan Kecamatan DPD KNPI Kota Tangerang (2021-2021) menilai panitia SC “gagal menjalankan tugasnya dengan transparansi dan tanggung jawab,” kritiknya, pada Selasa (24/12).
Terkait jadwal kegiatan Musda XI, penetapan bakal calon ketua yang berdasarkan jadwal panitia di tanggal 26 Desember, malah dipercepat. Uis menyorot hal tersebut adalah pelanggaran ketentuan yang ditentukan panitia sendiri.
Juga ada kegiatan tertutup dalam proses verifikasi berkas masuk bakal calon ketua, seharusnya oleh panitia SC Musda XI dilakukan “secara transparan, detail dan penuh rasa tanggung jawab yang diumumkan secara publik serta mengundang para peserta Musda XI, yakni OKP/DKP,” lanjut Uis.
Dia juga menegaskan perbaikan atas hasil verifikasi atau jika perlu di batalkan oleh panitia SC, atas surat rekomendasi ganda yang merugikan beberapa bakal calon ketua, padahal sudah di himbau Pengurus tingkat Provinsi KNPI. Ini mungkin tidak terjadi jika PLT Ketua KNPI Kota Tangerang “melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panitia SC dan membentuk kepanitiaan yang lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya
Sebagai upaya lanjut, Uis menyatakan beberapa hal penting, di antaranya:
- Mengeluarkan Mosi Tidak Percaya terhadap panitia SC Musda XI;
- Meminta perbaikan hasil verifikasi atau pembatalan keputusan panitia terkait hasil verifikasi calon ketua;
- meminta kepada PLT Ketua KNPI Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap panitia SC dan membentuk panitia yang lebih profesional serta berintergritas;
“Mosi Tidak Percaya ini kami sampaikan sebagai langkah untuk menjaga marwah Musda dan memastikan proses yang adil serta transparan,” tandas Uis.
Terakhir, pihaknya meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang memastikan bahwa proses selanjutnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan integritas.
Artikel Lain : Lima Putusan DKPP – Heboh Bukti, Ujungnya Diperingati
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






