Terkait Hasil Pengumuman UKK Komisi Informasi, Andra Soni Dituding Maladministrasi

| PENAMARA . ID

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID, Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menilai hasil pengumuman Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Komisi Informasi Banten yang ditandatangani oleh Andra Soni selaku ketua DPRD Provinsi Banten memicu potensi gugatan oleh publik.

Hal ini disampaikan oleh Yanto, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Ia tidak memungkiri bahwa pengumuman hasil UKK Komisi Informasi Provinsi Banten mengandung kekeliruan.

“Andra Soni selaku ketua DPRD keliru memaknai keterwakilan unsur pemerintah sebagai anggota Komisi Informasi, hemat saya kata ‘sebanyak-banyaknya 1 orang’ dalam pasal 20 PERKI No 4 Tahun 2016 tidak bersifat wajib, kecuali terdapat klausul ‘minimal/paling sedikit’,” Kata Yanto.

Lebih lanjut, Yanto menilai keputusan yang diambil oleh Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten sangat dipertanyakan dasarnya.

“Semua sudah ada tugas dan wewenangnya, pengujian UKK Komisi Informasi ada pada Komisi I DPRD Provinsi Banten, dan Keputusan tersebut hasil dari pemikiran anggota Komisi I, jadi kalau tiba-tiba Andra Soni memasukkan nama lain dari unsur pemerintah yang tidak masuk ke dalam hasil UKK Komisi I, patut dipertanyakan alasannya,” Ujar Yanto kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Pemuda asal kabupaten tangerang itu berpandangan bahwa, akibat tindakan yang diambil oleh Andra Soni, mempertontonkan ketidakharmonisan dalam internal lembaga DPRD, karena mencurigai lembaganya sendiri.

“Ini menjadi lucu, ketua DPRD mencurigai anggotanya di Komisi I sarat akan kepentingan, tapi memasukkan orang lain berdasarkan penilaiannya sendiri,” Tegasnya.

Baca juga : https://penamara.id/pj-gubernur-berpotensi-terseret-pada-kasus-komisi-informasi-banten/

Diketahui bahwa Komisi I DPRD Provinsi Banten telah melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi informasi Provinsi Banten kepada Ketua DPRD pada tanggal 15 Mei 2024, terdapat 10 nama calon anggota Komisi Informasi Banten diantaranya:

  1. Zulfikar
  2. Ahmad Saparudin
  3. Kori Kurniawan
  4. Imron Mahrus
  5. Garry Febrian
  6. Siti Khopipah
  7. Iman Sampurna
  8. M. Johari
  9. Nana Subana
  10. TB. Nuruzaman

Surat tersebut ditandatangani oleh 9 dari 11 anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Orang Tua Berhak Protes Soal Menu MBG, Teja Kusuma: Itu Uang Pajak Rakyat
Dari Kekerasan Aparat hingga Narkoba: GMNI Kota Tangerang Gugat Wajah Polri
Ratusan Warga Periuk Damai Ikuti Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Pascabanjir
DPRD Kota Tangerang Akan Tindak Lanjuti Nasib Agis, Bocah Pelukis 9 Tahun di Ciledug
DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat
HMI Tangerang Raya Desak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Evaluasi Pembinaan Siswa dan Dugaan Pungli
Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

Orang Tua Berhak Protes Soal Menu MBG, Teja Kusuma: Itu Uang Pajak Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 04:42 WIB

Dari Kekerasan Aparat hingga Narkoba: GMNI Kota Tangerang Gugat Wajah Polri

Senin, 16 Februari 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Warga Periuk Damai Ikuti Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Pascabanjir

Senin, 16 Februari 2026 - 15:31 WIB

DPRD Kota Tangerang Akan Tindak Lanjuti Nasib Agis, Bocah Pelukis 9 Tahun di Ciledug

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:50 WIB

DPRD Tekankan Respons Cepat, Gesuri: Jangan Sampai Warga Baru Tahu BPJS Nonaktif Saat Berobat

Berita Terbaru

Ilustrasi Sumber : DigitalMama.id

Teknologi

Menakar Kebijakan Blokir Akun Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 11:17 WIB