Pabrik Oli Ilegal Beroperasi, Pihak Kepolisian Lambat Memberi Tindakan

| PENAMARA . ID

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang – Aktivis lingkungan Fiqri mengekspos temuan produk pelumas (oli) ilegal pada salah satu pabrik di Kota Tangerang.

Hal ini diketahui sebelumnya sudah pernah ditutup, namun Fiqri menduga pabrik tersebut secara diam-diam beroperasi kembali.

Fiqri menerangkan berdasarkan produk yang ditemukan dalam pabrik tersebut mencapai Rp16,5 miliar dengan rincian 1.153 drum dan 196.734 botol oli bekas dan menjual nya dengan merek-merek oli ternama.

“Ini dilakukan oleh oknum tertentu. Produksi mereka tidak menggunakan standar yang ada,” kata Fiqri saat diwawancarai, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurutnya jika produksi oli tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka hal tersebut telah melanggar Undang-undang (UU).

“Aturan perdagangan enggak boleh memalsukan atau menduplikasi. Harus sesuai UU. Akan segera ada pendalaman dari pihak kepolisian,” lanjut Fiqri.

Adapun, penemuan pabrik oli yang diduga ilegal ini telah dilaporkan kepada Polres Metro Kota Tangerang untuk segera dilakukan tindakan penyelidikan pada tanggal 29 Juli 2024.

“Iya sudah hampir satu bulan sejak pelaporan saya belum mendapati balasan dari Kepolisian seakan-akan pihak kepolisian melihat tapi buta mendengar tapi tuli” ujar Fiqri.

Sementara ketika dimintai keterangan, pihak kepolisian menanggapi sedang ada penyelidikan kasus lain dan segera akan menghubungi pelapor.

“Tim opsnal sedang ada penyelidikan dan akan segera menghubungi pelapor,” tutup Noor selaku anggota Kriminal Khusus.

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam
Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik
Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan
Banjir dan Jalan Berisiko Membayangi Batuceper, Aspirasi Menguat dalam Reses DPRD Kota tangerang
DPC GMNI Tangsel Siap Boikot Musrenbang Tematik Kepemudaan RKPD 2027; Bukti Eksklusifnya Pemkot Tangsel Terhadap Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:00 WIB

Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 12:26 WIB

Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru

Banten

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:35 WIB