Musda Ilegal Digelar, Pasca Musda KNPI Kota Tangerang Sepakat Ditangguhkan

| PENAMARA . ID

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID | Tangerang – Pasca Musda XI KNPI Kota Tangerang ditangguhkan beredar foto dan video pemenangan untuk kandidat Calon Ketua KNPI Kota Tangerang yakni Dede Maulana Faisal yang seolah-olah telah menyelesaikan prosesi tahapan Musda XI yang menjadikan dirinya sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang Periode 2024-2027.

Kegiatan tersebut dikabarkan dilakukan di salah satu Resto Kota Tangerang Selatan. Setelah kejadian itu, hasil dari konfirmasi Ketua Majelis Pemuda Indonesia Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan manegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dibenarkan sebagai hasil Musda XI, karena status Musda XI KNPI Kota Tangerang sudah ditangguhkan.

“Siapapun mereka, tetep harus berhadapan dengan MPI Kota,” ucap Uis.

Uis juga menambahkan MPI sangat menyesalkan dan marah atas kejadian tersebut, bahkan baginya ini jauh dari sifat-sifat keorganisasian dan seorang organisatoris.

“Bahwa sudah disepakati Musda ditangguhkan dalam waktu yang belum ditentukan dan akan informasikan kepada seluruh peserta PK dan OKP,” terang Uis.

Menurutnya, ini merupakan pernyataan SC yang dilanggar oleh mereka sendiri, sebab Musda yang mereka buat sudah melanggar AD/ART yang salah satunya tidak ada prosesi persidangan tetapi sudah ditetapkan ketua terpilih.

“Ini sangat prihatin karena Musda dikatakan sah apabila dihadiri 2/3 [dua per tiga] OKP dan DPK dan boleh dinyatakan sah apabila memang dilakukan penundaan selama 1×24 jam,” kata Uis saat di wawancarai.

Kabarnya, Uis juga sudah mendapat desakan dari ketua OKP dan PK untuk menyikapi persoalan ini dalam tempo secepatnya.

“Tentu kami (MPI) dalam tempo secepat dan sesingkatnya akan menggelar rapat dan mengundang seluruh OKP dan PK yang berhimpun untuk membahas terkait hal ini,” tegas Uis.

Menurut informasi Musda ilegal tersebut dihadiri oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, akan tetap dilakukan dengan tidak mengikut kaidah, aturan dan norma organisasi yang ada.

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan
Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera
Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut
Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor
Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan
Arief Wibowo Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji: Investasi SDM Kota Tangerang
GMNI Tangerang Selatan Kecam Status Hukum dan Klaim Kepemilikan Lahan Situ Rompong Oleh Swasta
Fraksi PDIP Kota Tangerang Apresiasi APBD 2026: Insentif Pengurus Rumah Ibadah Diperluas untuk Semua Agama
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lima Warga Terjangkit DBD, Peran RT-RW di Batusari Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:26 WIB

Nada, Doa, dan Donasi: Lintas Komunitas Tangerang Bergerak untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:57 WIB

Gen-Z Culture Fest 2025 Digelar di Global Institut

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Terancam Gagal Raih Adipura, KLH Cap ‘Tangerang Raya’ Masih Masuk Kategori Kota Kotor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:54 WIB

Arah Politik Lima Tahun Kedepan PDI Perjuangan Kota Tangerang Telah Ditentukan

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB