Meledaknya perang Amerika Serikat dan Israel (AS-Israel) melawan Iran membuat heboh masyarakat dunia, ada negara yang mengecam, ada pula yang memihak salah satunya. Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap berbeda, dengan menyakinkan dunia, bahwa Indonesia “siap menjadi mediator” terhadap konflik tersebut – beliau juga siap terbang ke Teheran demi mendamaikan keadaan.
Beberapa pakar dalam negeri mengkritik sikap tersebut, karena menilai Indonesia tidak memiliki posisi yang setara dengan negara-negara yang sedang berkonflik. Ada pula yang menyampaikan bahwa Indonesia tidak memiliki kedekatan diplomasi dengan para pihak, sehingga tidak mungkin Indonesia dipercaya untuk menjadi mediator.
Segala kritik yang ditujukan pada langkah Presiden untuk menjadi mediator tampaknya melupakan konsep dasar dari mediasi itu sendiri. Mediasi pada dasarnya merupakan suatu upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan cara perundingan atau musyawarah yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah yang bersifat netral (mediator).
Secara konseptual, jika Indonesia bertindak sebagai mediator dalam konflik tersebut akan memiliki peran sebagai pihak ketiga yang menengahi masalah dengan bersikap netral. Sehingga konsep tersebut menegaskan bahwa perbandingan kekuatan Indonesia secara militer maupun ekonomi dengan negara yang sedang berkonflik bukanlah indikator yang menentukan kelayakannya untuk bertindak sebagai mediator.
Selain itu, hubungan diplomasi Indonesia yang dinilai tidak memiliki kedekatan dengan para pihak justru menjadi pendukung atas prasyarat sifat netral sebagai mediator. Karena tanpa kedekatan tersebut Indonesia sangat dimungkinkan untuk menjadi pihak yang akan memandang konflik secara objektif.
Adapun Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menanggapi kesediaan Indonesia untuk menjadi mediator dengan apresiasi dan ucapan terima kasih, namun beliau menegaskan bahwa tidak ada perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena Amerika tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun. Tergambar dari tanggapan tersebut, pihak Iran bukan tidak percaya pada Indonesia untuk menjadi mediator dalam konfliknya, melainkan mereka tidak percaya pada kepatuhan pihak Amerika terhadap hasil mediasi.
Mediator pada dasarnya tidak mempunyai wewenang untuk membuat keputusan, melainkan berperan sebagai penengah yang menjembatani dengan adil dan tidak memihak, supaya para pihak yang bersengketa dapat dengan cepat mencapai penyelesaian melalui keputusan bersama.
Sehingga, secara konseptual langkah Presiden Prabowo yang menawarkan diri sebagai mediator sudahlah tepat, karena mediator bukanlah pihak yang harus superpower, ataupun yang memiliki kedekatan, tetapi pihak yang mampu memandang permasalahan secara objektif dengan sikap yang netral.
Terhadap perang yang masih terus berlangsung hingga saat ini, banyak pihak dalam negeri yang mendesak Presiden untuk mengambil langkah tegas untuk mengecam para pihak, khususnya pada AS-Israel yang memulai serangan terlebih dahulu kepada Iran, hingga menyebabkan wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Namun, pada dasarnya sebuah kecaman bukanlah langkah yang solutif, tetapi justru memperkeruh keadaan. Banyak negara sudah mengecam, tetapi hasilnya perang semakin membabi buta. Langkah menawarkan mediasi dalam kondisi sekarang adalah hal yang mungkin dikatakan terbaik, karena artinya Indonesia tidak menunjukkan keberpihakan pada salah satu pihak yang justru tidak mengarah pada jalan perdamaian.
Langkah menawarkan mediasi dapat memunculkan narasi perdamaian yang kuat di dunia Internasional, karena secara tidak langsung Indonesia menciptakan blue print sikap yang lebih berkonsekuensi mengarah pada perdamaian dibandingkan mengecam. Selama ini banyak pihak yang berpikir mengecam bahkan menjatuhkan sanksi dapat menghentikan perang, namun hasilnya nihil. Berbeda dengan mediasi yang menunjukkan narasi supaya perang segera disudahi dan masalah diselesaikan dengan jalan damai melalui musyawarah.
Hal tersebut dibuktikan dengan langkah Indonesia sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik secara musyawarah antara Thailand dan Kamboja pada tahun 2011. Tentu pada saat itu untuk mendamaikan para pihak juga tidak berjalan mudah, ada penolakan, ada gesekan, namun pada akhirnya para pihak bersepakat untuk menarik masing-masing pasukan.
Maka, bukanlah mustahil jika saat ini Indonesia pun dapat mengulang sejarah baik tersebut. Sehingga, langkah menawarkan mediasi tidaklah patut diremehkan, meski saat ini tampak tidak realistis, namun harus terus diupayakan. Perdamaian memang tidaklah mudah, perlu tekad dan perjuangan tanpa henti untuk mendapatkannya dan langkah mediasi adalah langkah yang paling memungkinkan untuk menghasilkan perdamaian.
Artikel Lain :
Donald Trump yang Ambisius, Prabowo yang Lemah bersama Gibran yang Tak Berdaya
Konflik AS-Iran, GMNI Minta Pemerintah Bersikap Tegas
AS dengan Trump yang Agresif, Bagaimana Indonesia Bersikap?
Penulis : Yofi Wahyu Febrian Satria Sejati
Editor : Boy Dowi






