PENAMARA.ID | Kabupaten Tangerang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tangerang Utara (FORMATUR) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan PT TUM yang berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/10/2024).
Aksi yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini merupakan lanjutan dari serangkaian aksi protes sebelumnya yang telah dilakukan FORMATUR di beberapa lokasi strategis, termasuk di depan kantor Bupati Tangerang dan kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Mahasiswa menuntut PT TUM untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, serta menuntut pemerintah daerah agar bertanggung jawab penuh dalam menyikapi permasalahan ini.

Menurut Yasser Ardiansyah, koordinator aksi FORMATUR, tuntutan mereka sudah disampaikan berulang kali, namun respons yang diberikan PT TUM maupun pemerintah daerah hanya bersifat formalitas tanpa tindakan nyata.
“Aksi ini sudah yang kelima kali. Harapan kami, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang menepati janji-janji mereka, menyadari tanggung jawab mereka, dan segera bertindak nyata terkait permasalahan lingkungan yang terjadi di sekitar Kabupaten Tangerang,” ujar Yasser dengan penuh ketegasan.
Yasser menegaskan bahwa PT TUM perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menyoroti isu izin operasional perusahaan yang dianggap belum jelas dan proses pengelolaan lingkungan yang kurang sesuai dengan standar.
Menurut Yasser, PT TUM harus menghormati hak-hak masyarakat yang terancam oleh aktivitas perusahaan, terutama dalam hal pemcemaran udara dan pengelolaan limbah yang tidak ramah lingkungan.
Selama aksi berlangsung, puluhan massa aksi mahasiswa ini membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, serta melakukan orasi secara bergantian. Namun, aksi damai yang dilakukan mahasiswa sempat diwarnai ketegangan ketika sebagian warga sekitar PT TUM mendatangi lokasi unjuk rasa dan terlibat dalam perdebatan dengan para demonstran.
Situasi memanas saat terjadi adu argumen antara massa aksi dan warga. Beberapa di antara mereka bahkan saling bersahut-sahutan dalam menyampaikan pandangan mereka masing-masing.
Yasser menganggap bahwa reaksi warga sekitar yang terkesan membela PT TUM menunjukkan adanya ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat tentang permasalahan yang sedang mereka angkat.
“Kami kecewa dengan sikap sebagian warga yang sepertinya kurang memahami apa yang sebenarnya terjadi. Mungkin mereka tidak merasakan langsung dampak lingkungan, tetapi faktanya, jika masalah ini dibiarkan, seluruh ekosistem dan masyarakat sekitar akan terancam,” ungkap Yasser.
Selain itu, Muhammad Farhan selaku Kordinator Jendral Lapangan juga menyinggung peran Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang yang menurutnya sangat minim dalam menangani isu lingkungan ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah gagal menjalankan amanat negara sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat (2) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menangani permasalahan yang berdampak pada masyarakat sekitar, tetapi mereka seolah tutup mata dan hanya memberikan respons sekadar formalitas,” kritik Yasser.
Lebih lanjut, Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pemerintah daerah seharusnya bertindak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031. Ia menilai peraturan ini hanya sebatas pajangan belaka karena tidak dijalankan secara tegas di lapangan.
“Aturan tersebut jelas mengatur tata ruang dan lingkungan, tetapi kenyataannya PT TUM tetap bebas beroperasi meski diduga merusak lingkungan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara,” pungkasnya.
Muhammad Farhan menegaskan bahwa FORMATUR akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka benar-benar direalisasikan. Ia menyatakan bahwa FORMATUR siap melakukan aksi lanjutan dan bahkan meningkatkan intensitas protes mereka jika tidak ada itikad baik dari PT TUM maupun pemerintah daerah.
“Kami akan terus konsisten menyuarakan kebenaran. Ini bukan hanya tentang kami, tetapi juga tentang keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami tidak akan berhenti meski pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang tampaknya tutup mata.,” tutupnya dengan tegas.
Artikel Lain : Formatur Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang: Desak Tindakan Tegas Terhadap PT. TUM
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






