Kontroversi Musda KNPI Kota Tangerang: Mosi Tidak Percaya Dilayangkan atas Penetapan Calon Tunggal

| PENAMARA . ID

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang mendapat sorotan tajam setelah menetapkan calon tunggal, Dede Faisal, sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang. Penetapan ini menuai kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk bakal calon lainnya, yang merasa dirugikan oleh proses verifikasi panitia.

Mosi tidak percaya dilayangkan oleh salah satu bakal calon ketua, Ryan Erlangga, yang mengaku mewakili tiga bakal calon lainnya. Ryan menilai keputusan panitia tidak adil dan merugikan para kandidat lain.

“Kami memiliki bukti surat penerimaan berkas yang ditandatangani oleh panitia dan bakal calon, yang telah tersebar ke OKP-PK se-Kota Tangerang. Namun, panitia menyatakan bahwa hanya satu bakal calon, yaitu saudara Dede Faisal, yang lolos verifikasi,” ujar Ryan dalam konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut Ryan, tiga bakal calon lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi karena adanya rekomendasi ganda yang dianggap tidak sah oleh DPD KNPI Provinsi Banten. Namun, Ryan mempertanyakan mengapa aturan ini tidak berlaku untuk Dede Faisal, yang juga menerima rekomendasi ganda.

“Jika kami dianggap tidak memenuhi syarat karena dukungan ganda, bagaimana dengan saudara Dede Faisal yang juga memiliki rekomendasi ganda tetapi tetap diloloskan? Ini jelas menunjukkan ketidakadilan,” tegas Ryan.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024, Uis Adi Darmawan. Dalam pernyataannya, Uis menilai panitia Musda telah melanggar aturan yang mereka buat sendiri, khususnya terkait penanganan rekomendasi ganda.

“Surat imbauan DPD KNPI Provinsi Banten Nomor 0122/-sek/KNPI-BTN/XI/2022 menyebutkan bahwa rekomendasi ganda harus dibatalkan. Namun, keputusan panitia untuk meloloskan salah satu calon tanpa verifikasi lebih lanjut menunjukkan ketidakkonsistenan. Seharusnya panitia terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemberi rekomendasi,” kata Uis.

Kasus ini telah memicu protes dan mosi tidak percaya dari berbagai pihak. Mereka menuntut agar panitia Musda memperbaiki proses verifikasi dan mengambil langkah yang lebih adil serta transparan demi menjaga integritas organisasi.

Dengan ketegangan yang terus memanas, perkembangan terkait Musda KNPI Kota Tangerang masih dinanti oleh banyak pihak. Apakah panitia akan merespons tuntutan ini atau tetap pada keputusan awal mereka?

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan
Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen
Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan
Perusahaan Pengolah Limbah B3 Disorot Usai Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai
Anggaran Sewa Mobil Pejabat Kota Tangerang Disorot, Dugaan Monopoli Vendor Mencuat
Rapimnas PII 2026 di Tangerang, Konsolidasi Nasional Pelajar Islam Hadapi Tantangan Zaman
Wali Kota Tangerang Tinjau BPJS Cimone: Pastikan Layanan Makin Mudah
Camat Batuceper Antar Langsung Anak Terlantar ke Dinas Sosial

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:06 WIB

Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:04 WIB

Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:39 WIB

Perusahaan Pengolah Limbah B3 Disorot Usai Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sewa Mobil Pejabat Kota Tangerang Disorot, Dugaan Monopoli Vendor Mencuat

Berita Terbaru

Ilustrasi: Bank Jago / jago.com

Esai

Bagaimana Filsafat Mengajarkan Cara Mengelola Uang?

Senin, 22 Jun 2026 - 13:00 WIB