Dishub Tangsel belum Maksimal, Masyarakat yang Terancam

| PENAMARA . ID

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sadam Fikri

PENAMARA.ID | Banten – Kota Tangerang Selatan sebagai Kota metropolitan dan kota penghubung antar provinsi sudah tentu mobilitas masyarakat begitu besar, sehingga perlu penanganan yang tepat dalam menanggulangi kemacetan dan lakalantas di Kota Tangerang Selatan.

Namun setelah banyaknya kejadian lakalantas di Kota Tangerang Selatan yang disebabkan oleh truk muatan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dinilai belum juga melakukan langkah kongkrit dalam menanggulangi hal-hal serupa.

Sampai pada saat ini Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan belum mampu menanggulangi truk-truk dengan muatan besar masuk ke Kota Tangerang Selatan pada Jam-jam sibuk masyarakat. Merujuk pada Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomer 58 Tahun 2019 Pembatasan Jam Oprasional Truk Muatan terhitung Mulai pada pukul 05:00 pagi sampai dengan pukul 22:00 malam.

Ini menjadi salah satu indikasi bahwa Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dinilai tidak serius dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya. Sesuai dengan adigium hukum -Salus Populi Suprema Lex Esto- keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi inilah bahwa masyarakat Kota Tangerang Selatan berhak Berkendara dengan Aman dan Nyaman.

ini menjadi buku hitam disaat Dinas terkait tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya masyarakatlah yang akan jadi Korbannya.

Penulis : Sadam Fikri

Editor : Alda

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Doktrin Eksploitatif Kapitalis; Akal-akalan Busuk Kapitalisme
Pilkada melalui DPRD; Sebuah Jawaban atas Kemunduran Demokrasi?
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Senin, 2 Februari 2026 - 03:12 WIB

Reformasi Polri; Ilusi Perubahan dan Corak Kekerasan yang tak Pernah Berubah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:49 WIB

Doktrin Eksploitatif Kapitalis; Akal-akalan Busuk Kapitalisme

Berita Terbaru