PENAMARA.id — Audiensi Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) disambut dengan kata kasar dan berakhir penolakan yang memicu kecaman keras. Audiensi yang sebelumnya diajukan melalui surat resmi tersebut menemui jalan buntu. Rabu (05/11/2025)
Menurut keterangan, mahasiswa tiba di gedung DPRD pada Jumat 07 November 2025 di Jl. Raya Serpong No.1 pada pukul 13.00 WIB. Pihak administrasi DPRD menolak audiensi dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal, dimana surat belum di-disposisi pimpinan dan seluruh anggota DPRD (50 orang) disebut tidak hadir pada hari tersebut. Situasi semakin memanas ketika oknum staf pelayanan melontarkan kata-kata kasar dan bahkan melempar surat mahasiswa.
Koordinator aksi, Hasan Rusbal, mengecam tindakan tersebut. “Tindakan staf administrasi DPRD Kota Tangsel mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya. Hasan Rusbal menambahkan, “Sikap DPRD Tangsel yang tertutup dan menghindari audiensi jelas melanggar amanat konstitusi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan krisis moral kelembagaan yang sangat memprihatinkan.”
Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti temuan mereka terkait penghasilan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota para DPRD Kota Tangsel yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah.
Hal ini dianggap ironis, mengingat kondisi sosial ekonomi Kota Tangsel yang masih memprihatinkan, dengan angka putus sekolah yang mencapai 10.273 anak, kemiskinan yang mencapai 43.330 jiwa, dan tingginya angka pengangguran yang mencapai 37 ribu orang. Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti penundaan gaji ASN selama 2 bulan dan pemangkasan gaji sebesar 6% tanpa persetujuan DPRD Tangsel.
Menanggapi situasi ini, PERMAHUTA menegaskan bahwa ketidakmampuan DPRD Kota Tangsel untuk merespons audiensi mencerminkan lemahnya fungsi representasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan. Sebagai bentuk protes, PERMAHUTA akan mengelar aksi demonstrasi yang di laksanakan pada Senin, 10 November 2025, sebagai bentuk penagihan jawaban, tuntutan transparansi, dan akuntabilitas legislatif.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan kebobrokan DPRD kota Tangsel dan penegasan serta teguran untuk memperbaiki prosedur pelayanan publik, serta menjalankan fungsi legislatif dengan semangat keadilan sosial dan transparansi anggaran.
Baca Lagi Masalah Tangsel: Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara
Penulis : Hasan Rusbal
Editor : Boy Dowi






