PENAMARA.ID – Isu kehilangan dan penyalahgunaan aset daerah di Kota Tangerang semakin mencuat ke permukaan. Direktur Eksekutif Tangerang Public Service, Dede Hardian, dengan tegas menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, aset yang merupakan Barang Milik Negara harus dijaga dengan penuh tanggung jawab karena berasal dari hasil pajak rakyat.
“Kami menganggap bahwa ini penting, agar segala sesuatu yang statusnya adalah barang milik negara haruslah dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan penuh negara, jangan sampai ada salah guna apa lagi statusnya tidak jelas” ucap Dede, Jum’at (17/01/2025).
Dede menyampaikan, Tangerang Public Service akan segera bertemu dengan Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang untuk memastikan bahwa tidak ada aset negara yang diselewengkan. Ia menegaskan, langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan dan menjaga amanat masyarakat.
“Betul, kami akan ke kantor BPKAD, lebih spesifiknya sih bertemu Bidang Aset ya. Tujuannya untuk bersama berkomitmen menjaga amanat masyarakat, karena aset ini kan belanjanya pakai uang negara. Kalau sampai ada yang diselewengkan artinya BPKAD harus tegas dan kami siap mengawal proses tersebut” kata pemuda yang akrab disapa Bung Dede.
Ia juga mengingatkan, pelanggaran terkait aset negara dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika aset negara hilang atau disalahgunakan, pelaku bisa dikenakan pasal penggelapan.
“Yang sudah khilaf, yuk sadar, itu belanjanya pakai uang rakyat loh. Yang mau mulai mengklaim, jangan main-main, kami bisa sampaikan ini kepada masyarakat betapa korupnya pejabat di Kota Tangerang sampai mengakui aset negara sebagai barang milik pribadinya” tutur Dede.
Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi. “Jangan main-main. Kami akan mengungkapkan kepada masyarakat jika ada pejabat yang menyalahgunakan aset negara untuk kepentingan pribadi. Itu uang rakyat, bukan milik individu.”
Sebagai bentuk komitmen melawan korupsi, Tangerang Public Service juga menawarkan dukungan kepada Pemerintah Kota Tangerang. “Kami dari Tangerang Public Service berharap kegiatan awal tahun yang kami susun ini dapat berjalan lancar, semoga BPKAD dapat berkolaborasi dan berkomitmen untuk melawan korupsi di Kota Tangerang. Bahkan kami dari Tangerang Public Service siap secara sukarela membantu BPKAD untuk melakukan inventarisasi aset jika kekurangan personel” tutup Dede.
Dengan langkah ini, Tangerang Public Service berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat menunjukkan komitmen nyata dalam melawan korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara tetap terjaga.






