Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Nilai Peralihan PDAM TKR ke Tirta Benteng Strategis Dongkrak PAD

| PENAMARA . ID

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, S. IP., M. IP | Istimewa

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, S. IP., M. IP | Istimewa

PENAMARA.id — Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang menilai peralihan pelanggan air bersih dari PDAM Kabupaten Tangerang ke PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang berpotensi memperkuat Pendapatan Asli Daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat dan industri.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mendorong percepatan dan optimalisasi peralihan pelanggan sambungan pipa dari PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang ke PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.

PDAM Tirta Benteng adalah BUMD Kota Tangerang yang memiliki pengaruh langsung terhadap deviden daerah. Karena itu, BUMD ini harus terus berjalan dan berkembang, agar masyarakat maupun sektor industri menggunakan layanan air PDAM. Namun catatannya jelas, kinerja harus maksimal dan tidak boleh tertunda,” ujar Sumarti, politisi PDI Perjuangan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.

Menurut Sumarti, peralihan pelanggan dari PDAM TKR ke PDAM Tirta Benteng bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya penataan kewenangan layanan publik yang berdampak langsung pada pendapatan daerah. Dengan pengelolaan pelanggan yang sebelumnya berada di bawah PDAM Kabupaten Tangerang kini beralih ke PDAM Kota Tangerang, potensi penerimaan daerah akan meningkat secara signifikan.

Secara logis dan struktural, ini akan menambah PAD Kota Tangerang. Pendapatan dari pelanggan yang dulu dikelola oleh PDAM Kabupaten, kini masuk ke kas daerah melalui PDAM Tirta Benteng,” tegasnya.

Komisi III DPRD, kata Sumarti, melihat peluang besar dari peralihan tersebut, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini secara administratif masuk Kota Tangerang, namun layanan air bersihnya masih dikelola oleh PDAM Kabupaten Tangerang. Penataan ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memperjelas kepemilikan aset dan jaringan distribusi air bersih.

Selain berdampak pada peningkatan PAD, Sumarti menekankan bahwa tujuan utama dari peralihan tersebut tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap PDAM Tirta Benteng mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh, mulai dari kualitas air, kuantitas pasokan, hingga kontinuitas distribusi.

Saya berharap, pasca peralihan pelanggan baru dari PDAM TKR ke PDAM TB, Perumda Tirta Benteng dapat meningkatkan kualitas layanan demi terpenuhinya hak masyarakat atas air bersih yang layak,” ujarnya. Ia menambahkan, peningkatan layanan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata, tetapi juga mencakup profesionalisme pengelolaan, kecepatan respon terhadap keluhan pelanggan, serta transparansi dalam tata kelola perusahaan daerah.

Harapannya, dengan peralihan ini, pelayanan air bersih menjadi lebih baik. Kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air bersih harus meningkat. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh proses transisi,” kata Sumarti.

Lebih jauh, ia menilai peralihan pengelolaan pelanggan tersebut juga akan berdampak positif pada penataan aset daerah. Dengan kewenangan yang lebih jelas, aset jaringan pipa, instalasi pengolahan air, hingga pelanggan industri dapat dikelola secara optimal oleh PDAM Tirta Benteng sebagai BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang.

Ini juga soal memperjelas kepemilikan aset dan memperkuat kemandirian daerah melalui peran BUMD yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.

Sumarti menegaskan, DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi III, akan terus mengawal proses peralihan tersebut agar berjalan sesuai regulasi, tidak merugikan pelanggan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah. Pengawasan, menurutnya, penting agar potensi peningkatan PAD tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terwujud dalam kontribusi nyata bagi pembangunan kota.

PAD meningkat, pelayanan membaik, aset jelas, dan BUMD kita semakin kuat. Itu yang menjadi tujuan bersama,” pungkas Sumarti.


Panen Raya Jagung Hasil Inovasi dan Aplikasi Pupuk Organik.

 

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

HMI Tangerang Raya Desak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Evaluasi Pembinaan Siswa dan Dugaan Pungli
Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari
GMNI Kota Tangerang Soroti Dugaan Kekerasan dalam Sengketa Lahan Sutera Rasuna
Revisi Perda 2005 Dibahas, DPRD: Fokus Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Teluknaga Cenghar; Slogan yang Tertimbun Sampah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:07 WIB

HMI Tangerang Raya Desak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Evaluasi Pembinaan Siswa dan Dugaan Pungli

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

Front Mahasiswa Bersama Pedagang (FMBP) akan Tempuh Advokasi Hukum Sengeketa Lahan yang Libatkan PT. Ciledug Lestari

Berita Terbaru