Seruan Aksi Jilid III SEMMI Malut; KPK, Kejagung, dan Kementerian ESDM Wajib Ungkap Skandal Mafia Pertambangan

| PENAMARA . ID

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ist

Gambar: Ist

PENAMARA.id — Seruan aksi Jilid lll SEMMI Malut kali ini akan sambangi gedung KPK, Kejagung, serta Kementerian ESDM dan akan digelar secara besar pada Senin, 20 Oktober 2025. PW-SEMMI Malut menagih kewajiban ketiga lembaga negara tersebut untuk mengungkap skandal mafia pertambangan yang ada di Maluku Utara. Aksi ini akan dimulai pukul 14:00 WIB dengan membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan skandal mafia pertambangan dan suap yang melibatkan perusahaan PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) dan PT Smart Marsindo.

Dalam pernyataannya, PW-SEMMI Malut mendesak KPK dan Kejagung untuk segera melakukan investigasi total terhadap izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) serta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik PT HSM. Mereka menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara, termasuk jejak transfer dana miliaran rupiah yang diduga terkait praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tahun 2023.

PW-SEMMI Malut juga menyoroti mafia tambang bernama Ade Wirawan, yang disebut sebagai bos tambang PT HSM. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini, skandal aliran dana hingga Rp2 miliar lebih belum dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, PW-SEMMI Malut mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto, agar segera menetapkan tersangka baru terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam aliran dana tersebut.

Tak hanya itu, PW-SEMMI Malut juga melayangkan tuntutan keras terhadap PT Smart Marsindo. Mereka meminta KPK dan Kejagung mengusut seluruh proses perizinan perusahaan tersebut, termasuk keabsahan dokumen RKAB serta dugaan kadaluarsa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang masih digunakan untuk operasi perusahaan hingga kini.

Aktivitas tambang ilegal yang tidak sesuai prosedur dinilai mengancam keselamatan lingkungan serta merugikan negara. Puncak tuntutan mereka adalah desakan agar KPK segera menetapkan Shanty Alda, yang disebut sebagai bos tambang PT Smart Marsindo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp250 juta kepada aparat penegak hukum. PW-SEMMI Malut menyebut adanya fakta persidangan perkara AGK dalam putusan 11/PID.SUS-TPK/2024/PN Tipikor yang menyatakan nama Shanty Alda Nathalia disebut memberikan uang sejumlah Rp250 juta.

Koordinator lapangan aksi, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk ultimatum moral kepada aparat penegak hukum agar tidak berkompromi dalam pemberantasan mafia tambang di Maluku Utara. “Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Menurut Sarjan, tindakan tegas terhadap para kapital tambang ilegal merupakan kunci untuk menyelamatkan masa depan lingkungan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Mereka menilai sudah saatnya negara hadir membela rakyat, bukan menjadi pelindung bagi para kapital perusak alam.

Aksi pada senin 20 Oktober 2025 ini dipastikan akan berlangsung dengan massa yang besar dan dukungan dari berbagai elemen mahasiswa serta pemerhati lingkungan. PW-SEMMI Malut menutup pernyataannya dengan satu kalimat keras: “Apabila KPK dan Kejagung masih bungkam, maka rakyatlah yang akan membunyikan lonceng perlawanan.”

Maka dengan ini, seruan aksi jilid III SEMMI Malut kali ini akan sambangi gedung KPK, Kejagung, dan Kementerian ESDM sebagai tugas dan tanggung jawab ketiga lembaga negara tersebut dalam mengungkap kasus skandal afia pertambangan yang ada di Maluku Utara.


Baca lagi soal Tambang: Desak Presiden Cabut IUP Smart Marsindo dan Tangkap Bos HSM; SEMMI Malut Datangi KPK

 

Penulis : Sarjan H. Rivai

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan
Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah
Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan
Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat
Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD
“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor
Aset Diperebutkan, Bentrok Warga dan Aparat Terjadi di Rawa Bokor
Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 21:06 WIB

Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:16 WIB

Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD

Berita Terbaru

Nasional

May Day 2026, KASBI Akan Kepung DPR

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:57 WIB