SEMMI Malut Desak Polres Halsel Tangkap Carlos, Diduga Dalang Dari Semua Pengedaran Rokok Ilegal

| PENAMARA . ID

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: TribunTernate

Gambar: TribunTernate

Oleh: Sarjan H. Rivai

PENAMARA.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara desak Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Nama seorang pria berinisial Carlos mencuat sebagai aktor utama yang dituding menjadi dalang dari peredaran rokok ilegal di hampir semua kecamatan.

Desakan ini bukan tanpa alasan. SEMMI Malut menilai, selama ini peredaran rokok ilegal semakin terbuka dan seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Rokok ilegal yang masuk ke Halsel diduga kuat dikendalikan oleh jaringan yang terorganisir dengan Carlos sebagai sosok sentral.

Ketua SEMMI Malut, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara serta menghancurkan pasar rokok resmi yang taat aturan. “Negara kehilangan potensi pajak, sementara masyarakat dibuat terbiasa dengan barang-barang tanpa izin edar resmi,” tegasnya.

Menurut SEMMI, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu masalah sosial yang lebih luas. Sebab, peredarannya yang bebas masuk ke kios-kios hingga pelosok desa, tanpa label resmi cukai, bisa membuka ruang penyalahgunaan serta memperkuat praktik ilegal lainnya.

Nama Carlos sendiri kerap disebut dalam laporan masyarakat terkait masuknya rokok-rokok merek Martil dan Omni yang tidak memiliki pita cukai resmi. Dari berbagai informasi yang dihimpun, Carlos diduga memiliki jaringan distribusi kuat yang menyebar hingga ke desa-desa kecil di Halsel.

SEMMI Malut meminta Polres Halsel tidak boleh menutup mata terhadap fakta di lapangan. Mereka menegaskan bahwa polisi memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara, bukan membiarkan bisnis ilegal berkembang. “Kalau aparat lamban, jangan salahkan publik jika menilai ada pembiaran,” ujar Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai.

Desakan ini juga merupakan bentuk peringatan keras agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. SEMMI menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba melindungi peredaran rokok ilegal dengan dalih kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

Lebih jauh, SEMMI menekankan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Jika dibiarkan, Carlos dan jaringannya akan semakin mengakar dan sulit diberantas. “Kami mendesak Polres Halsel segera bertindak, jangan hanya berhenti pada penjual kecil di kios, tapi sikat sampai ke otaknya,” tambah Sarjan.

Publik kini menunggu komitmen Polres Halsel dalam merespons tuntutan mahasiswa tersebut. Jika benar Carlos menjadi aktor utama, maka penangkapannya akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Selain itu, SEMMI Malut juga berjanji akan terus mengawal kasus ini. Jika Polres Halsel dianggap tidak serius, mereka mengecam keras akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolres hingga Polda Malut untuk memastikan dalang peredaran rokok ilegal segera ditangkap.

Kasus rokok ilegal ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Halsel. Publik menanti, apakah hukum akan ditegakkan secara tegas atau kembali melemah di hadapan kepentingan para pemain besar di balik bisnis gelap tersebut. Maka dengan ini, SEMMI Malut desak Polres Halmahera Selatan untuk mengusut tuntas kasus rokok ilegal ini.


Baca Juga: GMNI Kota Tangerang Desak Presiden Copot Kapolri 


 

Berita Terkait

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar
Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan
Tanpa RKAB & IUP, PT ASM Diduga Langgar UU Minerba; SEMMI Malut Minta Satgas PKH Tindak Langsung
Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang
Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda
Dugaan Pelanggaran Administratif PT. Karya Wijaya; SEMMI Malut Tagih Kerja Inspektorat Tambang, Satgas PKH, serta Polda Malut
Aktivitas Tambang PT. Anugerah Sukses Mining Tanpa Izin; PW SEMMI Malut Kecam Keras Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:50 WIB

Ketua DPRD Rusdi Alam: Kaderisasi, Kritis dan Adaptasi Zaman Kunci Peran HMI ke Depan

Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB

Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Korban Pemaksaan Seksual Bertiga, Laporan Istri Guru Mandek di Polda

Berita Terbaru